Sempat Masuk DPO, Mantan Kades Banjar Talela Disergap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Status DPO (AZ) mantan Kepala Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, akhirnya berakhir pada Jumat (12/02/21) malam, setelah setahun berdasarkan informasi sempat buron dan berpindah-pindah mulai dari Jakarta dan Surabaya, untuk menghindari sergapan petugas

AZ ditangkap dirumahnya di kawasan Banjar Talela, sebelumnya dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, atas dugaan kasus korupsi realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap AZ.

“Iya benar AZ ditangkap di rumahnya tadi malam,” ucapnya, saat dihubungi media.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara gamblang tentang kronologi proses penangkapan terhadap mantan orang nomor satu di Banjar Talela itu.

“Nanti kita release Senin ya,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus tersebut bermula sejak tahun 2018, dimana terdapat pemalsuan tanda tangan dan stempel dari toko, yang diduga dijadikan alat untuk memuluskan perbuatan tersangka dalam melakukan realisasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD.

Baca Juga :  Kadinkes Gorut Klarifikasi Terkait Pembatasan Pers Liputan Vaksinasi

Hal tersebut terbongkar setelah pemilik toko diperiksa oleh petugas dan tidak mengakui hal tersebut.

Sebelumnya, pihak Polres Sampang juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka lain berinisial BA yang merupakan bendahara desa saat ZA masih menjabat.

Kini keduanya dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. (adi)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB