Sempat Masuk DPO, Mantan Kades Banjar Talela Disergap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Status DPO (AZ) mantan Kepala Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, akhirnya berakhir pada Jumat (12/02/21) malam, setelah setahun berdasarkan informasi sempat buron dan berpindah-pindah mulai dari Jakarta dan Surabaya, untuk menghindari sergapan petugas

AZ ditangkap dirumahnya di kawasan Banjar Talela, sebelumnya dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, atas dugaan kasus korupsi realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap AZ.

“Iya benar AZ ditangkap di rumahnya tadi malam,” ucapnya, saat dihubungi media.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara gamblang tentang kronologi proses penangkapan terhadap mantan orang nomor satu di Banjar Talela itu.

“Nanti kita release Senin ya,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus tersebut bermula sejak tahun 2018, dimana terdapat pemalsuan tanda tangan dan stempel dari toko, yang diduga dijadikan alat untuk memuluskan perbuatan tersangka dalam melakukan realisasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD.

Baca Juga :  Penerima KUR Dapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Hal tersebut terbongkar setelah pemilik toko diperiksa oleh petugas dan tidak mengakui hal tersebut.

Sebelumnya, pihak Polres Sampang juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka lain berinisial BA yang merupakan bendahara desa saat ZA masih menjabat.

Kini keduanya dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. (adi)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB