Sempat Masuk DPO, Mantan Kades Banjar Talela Disergap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Status DPO (AZ) mantan Kepala Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, akhirnya berakhir pada Jumat (12/02/21) malam, setelah setahun berdasarkan informasi sempat buron dan berpindah-pindah mulai dari Jakarta dan Surabaya, untuk menghindari sergapan petugas

AZ ditangkap dirumahnya di kawasan Banjar Talela, sebelumnya dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, atas dugaan kasus korupsi realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap AZ.

“Iya benar AZ ditangkap di rumahnya tadi malam,” ucapnya, saat dihubungi media.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara gamblang tentang kronologi proses penangkapan terhadap mantan orang nomor satu di Banjar Talela itu.

“Nanti kita release Senin ya,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus tersebut bermula sejak tahun 2018, dimana terdapat pemalsuan tanda tangan dan stempel dari toko, yang diduga dijadikan alat untuk memuluskan perbuatan tersangka dalam melakukan realisasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD.

Baca Juga :  Diduga Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Bangkalan Ditahan Polisi

Hal tersebut terbongkar setelah pemilik toko diperiksa oleh petugas dan tidak mengakui hal tersebut.

Sebelumnya, pihak Polres Sampang juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka lain berinisial BA yang merupakan bendahara desa saat ZA masih menjabat.

Kini keduanya dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. (adi)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB