Siram Bensin Ke OTK, Warga Tambak Sari Ini Terancam Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyiraman bensin ke OTK saat diamankan polisi.

Pelaku penyiraman bensin ke OTK saat diamankan polisi.

Surabaya || Rega Media News

Purnomo (50) terpaksa harus diamankan pihak Kepolisian Sektor Sawahan, Polrestabes Surabaya, Minggu (14/02/21) kemarin, sekitar pukul 09.40 Wib.

Pria asal warga Tambak Asri tersebut diamankan lantaran telah menyiram sebotol bensin terhadap Orang Tak Kenal (OTK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, diketahui korban bernama Syamsul Arifin (OTK, red), saat hendak menambah angin di tukang tambel ban yang berlokasi didepan Mapolsek Sawahan Jl. Tidar, Surabaya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Apresiasi Launching Buku 'Bersinergi Dalam Kebenaran'

“Awalnya pelaku berlalu lalang didepan Mapolsek, ditanya ada keperluan apa?, pelaku malah pergi ke tukang tambal ban yang juga jualan bensin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto, Senin (15/02).

Sesampainya di tukang tambal ban, lanjut Ristianto, pelaku mengambil satu botol bensin dan disiramkan ketubuh orang yang sedang mengisi angin dan kabur kearah barat.

Baca Juga :  Jadi Pembobol, Pria di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

“Saat itu, kami bersama fungsi piket Reskrim langsung mengejar pelaku hingga ke sungai greges dan berhasil menangkapnya,” jelasnya.

Untuk motif pelaku melakukan aksi penyiraman bensin tersebut, imbuh Rustianto, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. (Basori)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB