Bertugas Mencari Sasaran Curat, Wanita Paruh Baya di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BF beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Tersangka BF beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pencurian disertai pemberatan (curat) di tempat kost Jalan Tambak Pring Barat, Selasa (02/02/21) lalu, berhasil diungkap petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, para petugas menangkap seorang wanita berinisial BF (46 ) asal warga Jl. Putat Jaya Timur, Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat berada dirumahnya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Selasa (16/02) siang.

Masih kata Kapolsek, dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan 1 buah dos book HP Merk Samsung Galaxy Type A01.

“Menurut pengakuan tersangka BF, dirinya melakukan aksi pencurian bersama temannya H (belum tertangkap) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal, Saksi Mangkir Panggilan Polisi

Lanjut Kapolsek Asemrowo, tersangka BF juga mengaku bahwa dirinya bertugas sebagai mencari sasaran. Sedangkan temannya bertugas sebagai eksekutor.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka BF akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan temannya H sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB