Bertugas Mencari Sasaran Curat, Wanita Paruh Baya di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BF beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Tersangka BF beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pencurian disertai pemberatan (curat) di tempat kost Jalan Tambak Pring Barat, Selasa (02/02/21) lalu, berhasil diungkap petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, para petugas menangkap seorang wanita berinisial BF (46 ) asal warga Jl. Putat Jaya Timur, Surabaya.

Baca Juga :  Pria di Bangkalan Bobol Rumah Sepupu Buat Bayar Hutang

“Tersangka ditangkap saat berada dirumahnya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat dikonfirmasi regamedianews.com, Selasa (16/02) siang.

Masih kata Kapolsek, dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan 1 buah dos book HP Merk Samsung Galaxy Type A01.

“Menurut pengakuan tersangka BF, dirinya melakukan aksi pencurian bersama temannya H (belum tertangkap) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Bangkalan Berujung Ricuh

Lanjut Kapolsek Asemrowo, tersangka BF juga mengaku bahwa dirinya bertugas sebagai mencari sasaran. Sedangkan temannya bertugas sebagai eksekutor.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka BF akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan temannya H sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB