Pembangunan Jembatan Serpang Sampang Dianggarkan Rp 1,2 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang bersama Wakil Bupati saat Musrenbang RKPD di Kecamatan Sreseh.

Bupati Sampang bersama Wakil Bupati saat Musrenbang RKPD di Kecamatan Sreseh.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang tampak serius melebarkan pembangunan infrastruktur Jembatan Kecamatan Sreseh menuju Kecamatan Pangarengan (Serpang), Selasa (17/02/21).

Tak tanggung-tanggung anggaran pembebasan lahan dan pembangunan jembatan yang ada di kawasan ujung barat selatan Sampang itu senilai di alokasikan Rp.1,2 Triliun.

Hal itu disampaikan Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Kecamatan Sreseh.

Baca Juga :  Safaruddin Tanggapi Ultimatum Kadisdik Aceh Terkesan Arogan

Menurutnya, selama ini masyarakat Sreseh kalau mau ke Sampang masih melalui Bangkalan sehingga kondisi seperti iti akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Serpang ini akan memberi akses kemudahan dan berdampak baik pada perekonomian warga Sreseh. Selain itu, warga setempat tidak lagi terisolir,” ujar pria yang akrab disapa H Idi ini.

Baca Juga :  Verifikasi Keanggotaan Parpol, KPUD Sumenep Temukan Ini

H Idi menuturkan, Serpang ini sudah masuk pembahasan Nasional yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi diberbagai kawasan termasuk di Sampang. Yakni, pembangunan Jembatan Serpang.

“Untuk anggaran pembangunan Jembatan Serpang senilai Rp. 305 miliar dan infrastruktur lainnya senilai Rp 900 miliar. Sehingga, totalnya mencapai Rp. 1,2 Triliun,” tuturnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB