Surabaya || Rega Media News
Nasib Imam (23) benar-benar apes, perbuatan tidak terpujinya menjadi alap-alap sepeda motor akhirnya harus mengantarkan dirinya meringkuk dibalik dinginnya sel kantor polisi.
Dirinya Didor petugas Polsek Sawahan, setelah kedapatan mencuri sepeda motor di 7 lokasi dikawasan Surabaya.
IM yang merupakan warga asal Dusun Burobuan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah berhasil dibongkar petugas beberapa waktu, dalam Target Operasi, karena mencuri sepeda motor di kawasan Dukuh Kupang.
Kapolsek Sawahan, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, pelaku sudah ditarget oleh petugas setelah mengantongi ciri-cirinya.
“Terakhir dia teridentifikasi beraksi di depan minimarket Dukuh Kupang Timur. Setelah kami kantongi ciri-cirinya langsung kami lakukan pengejaran dan penyergapan,” ujarnya, Jumat (19/02/21).
Wisnu menambahkan, didalam melakukan aksinya tersangka selalu sendirian dan targetnya selalu sepeda motor matic yang berada dikawasan kosan dan mini market.
“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” imbuhnya.
Tak hanya sampai disitu, berdasarkan pengakuan yang berhasil dikorek petugas,untuk menghilangkan jejak barang curian yang berhasil diembatnya, dia jual ke Madura.
Sebagai barang bukti, dari tangan Imam petugas berhasil mengamankan Video rekaman CCTV, tiga kunci T, kunci kontak motor Honda, kaos warna kuning yang dipakai pelaku saat beraksi, satu cincin, handphone dan uang Rp 200 ribu dari hasil penjualan motor tersebut. (bas)