Beraksi 7 Kali di Surabaya, Imam Keok Ditangan Anggota Polsek Sawahan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV saat Imam melakukan aksinya.

Rekaman CCTV saat Imam melakukan aksinya.

Surabaya || Rega Media News

Nasib Imam (23) benar-benar apes, perbuatan tidak terpujinya menjadi alap-alap sepeda motor akhirnya harus mengantarkan dirinya meringkuk dibalik dinginnya sel kantor polisi.

Dirinya Didor petugas Polsek Sawahan, setelah kedapatan mencuri sepeda motor di 7 lokasi dikawasan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IM yang merupakan warga asal Dusun Burobuan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah berhasil dibongkar petugas beberapa waktu, dalam Target Operasi, karena mencuri sepeda motor di kawasan Dukuh Kupang.

Baca Juga :  Karapan Sapi Pamekasan: Lestarikan Tradisi, Gerakkan Ekonomi UMKM

Kapolsek Sawahan, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, pelaku sudah ditarget oleh petugas setelah mengantongi ciri-cirinya.

“Terakhir dia teridentifikasi beraksi di depan minimarket Dukuh Kupang Timur. Setelah kami kantongi ciri-cirinya langsung kami lakukan pengejaran dan penyergapan,” ujarnya, Jumat (19/02/21).

Wisnu menambahkan, didalam melakukan aksinya tersangka selalu sendirian dan targetnya selalu sepeda motor matic yang berada dikawasan kosan dan mini market.

“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Keuangan Daerah

Tak hanya sampai disitu, berdasarkan pengakuan yang berhasil dikorek petugas,untuk menghilangkan jejak barang curian yang berhasil diembatnya, dia jual ke Madura.

Sebagai barang bukti, dari tangan Imam petugas berhasil mengamankan Video rekaman CCTV, tiga kunci T, kunci kontak motor Honda, kaos warna kuning yang dipakai pelaku saat beraksi, satu cincin, handphone dan uang Rp 200 ribu dari hasil penjualan motor tersebut. (bas)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB