Beraksi 7 Kali di Surabaya, Imam Keok Ditangan Anggota Polsek Sawahan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV saat Imam melakukan aksinya.

Rekaman CCTV saat Imam melakukan aksinya.

Surabaya || Rega Media News

Nasib Imam (23) benar-benar apes, perbuatan tidak terpujinya menjadi alap-alap sepeda motor akhirnya harus mengantarkan dirinya meringkuk dibalik dinginnya sel kantor polisi.

Dirinya Didor petugas Polsek Sawahan, setelah kedapatan mencuri sepeda motor di 7 lokasi dikawasan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IM yang merupakan warga asal Dusun Burobuan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah berhasil dibongkar petugas beberapa waktu, dalam Target Operasi, karena mencuri sepeda motor di kawasan Dukuh Kupang.

Baca Juga :  Kabupaten Sampang Memasuki Musim Kemarau Basah

Kapolsek Sawahan, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, pelaku sudah ditarget oleh petugas setelah mengantongi ciri-cirinya.

“Terakhir dia teridentifikasi beraksi di depan minimarket Dukuh Kupang Timur. Setelah kami kantongi ciri-cirinya langsung kami lakukan pengejaran dan penyergapan,” ujarnya, Jumat (19/02/21).

Wisnu menambahkan, didalam melakukan aksinya tersangka selalu sendirian dan targetnya selalu sepeda motor matic yang berada dikawasan kosan dan mini market.

“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perkara Investasi FX Family Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Tak hanya sampai disitu, berdasarkan pengakuan yang berhasil dikorek petugas,untuk menghilangkan jejak barang curian yang berhasil diembatnya, dia jual ke Madura.

Sebagai barang bukti, dari tangan Imam petugas berhasil mengamankan Video rekaman CCTV, tiga kunci T, kunci kontak motor Honda, kaos warna kuning yang dipakai pelaku saat beraksi, satu cincin, handphone dan uang Rp 200 ribu dari hasil penjualan motor tersebut. (bas)

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB