Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Curanmor di Kedinding Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial AP (42) warga Sidoyoso Wetan terpaksa harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolsek Kenjeran, setelah diamuk massa warga di Jalan Kedinding Lor, Gang Seruni, Surabaya, Sabtu (20/02/21) sore.

Pria kelahiran tanggal 28 Oktober 1978 tersebut ditangkap setelah diamuk warga, lantaran kepergok melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di rumah korban Hasari yang terparkir didepan rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran, tersangka terlebih dahulu dibawa ke RS Soewandhie untuk diberikan perawatan, akibat babak belur dihajar massa.

Baca Juga :  Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Kronologisnya, kedua tersangka berkeliling kampung untuk mencari sasaran. Sesampainya di Jalan Kedinding Lor Gang Seruni, melihat sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang diparkir didepan rumah. Tersangka AP langsung turun dan menggunakan kunci T untuk memetik sepeda motor tersebut.

Setelah berhasil dan hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya, aksinya diketahui warga dan diteriakin maling. Selanjutnya, tersangka ditangkap serta di massa.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan menggunakan kunci T bersama temannya Arif.

Baca Juga :  Ini Jadwal dan Tempat Paslon Jihad Dilantik

“Tersangka berinsial AP sebagai pemetik berhasil ditangkap warga dan di massa. Sedangkan temannya berinisial AR berhasil kabur,” ujar Kanit Reskrim Iptu Suryadi.

Lanjut Suryadi, dari hasil penangkapan terhadap tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih warna Putih, Nopol L 6469 TA, milik korban dan satu buah kunci kontak.

“Terhadap tersangka Agung Priyanto, kami akan berikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan temannya, Arif kami masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB