Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Curanmor di Kedinding Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial AP (42) warga Sidoyoso Wetan terpaksa harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolsek Kenjeran, setelah diamuk massa warga di Jalan Kedinding Lor, Gang Seruni, Surabaya, Sabtu (20/02/21) sore.

Pria kelahiran tanggal 28 Oktober 1978 tersebut ditangkap setelah diamuk warga, lantaran kepergok melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di rumah korban Hasari yang terparkir didepan rumahnya.

Sebelum dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran, tersangka terlebih dahulu dibawa ke RS Soewandhie untuk diberikan perawatan, akibat babak belur dihajar massa.

Kronologisnya, kedua tersangka berkeliling kampung untuk mencari sasaran. Sesampainya di Jalan Kedinding Lor Gang Seruni, melihat sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang diparkir didepan rumah. Tersangka AP langsung turun dan menggunakan kunci T untuk memetik sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Miris, Siswi SMP Surabaya Dicabuli Kakak, Ayah dan Paman

Setelah berhasil dan hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya, aksinya diketahui warga dan diteriakin maling. Selanjutnya, tersangka ditangkap serta di massa.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan menggunakan kunci T bersama temannya Arif.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT

“Tersangka berinsial AP sebagai pemetik berhasil ditangkap warga dan di massa. Sedangkan temannya berinisial AR berhasil kabur,” ujar Kanit Reskrim Iptu Suryadi.

Lanjut Suryadi, dari hasil penangkapan terhadap tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih warna Putih, Nopol L 6469 TA, milik korban dan satu buah kunci kontak.

“Terhadap tersangka Agung Priyanto, kami akan berikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan temannya, Arif kami masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB