Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Curanmor di Kedinding Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial AP (42) warga Sidoyoso Wetan terpaksa harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolsek Kenjeran, setelah diamuk massa warga di Jalan Kedinding Lor, Gang Seruni, Surabaya, Sabtu (20/02/21) sore.

Pria kelahiran tanggal 28 Oktober 1978 tersebut ditangkap setelah diamuk warga, lantaran kepergok melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di rumah korban Hasari yang terparkir didepan rumahnya.

Sebelum dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran, tersangka terlebih dahulu dibawa ke RS Soewandhie untuk diberikan perawatan, akibat babak belur dihajar massa.

Kronologisnya, kedua tersangka berkeliling kampung untuk mencari sasaran. Sesampainya di Jalan Kedinding Lor Gang Seruni, melihat sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang diparkir didepan rumah. Tersangka AP langsung turun dan menggunakan kunci T untuk memetik sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan di Bangkalan Masih Keterangan Saksi

Setelah berhasil dan hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya, aksinya diketahui warga dan diteriakin maling. Selanjutnya, tersangka ditangkap serta di massa.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan menggunakan kunci T bersama temannya Arif.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penembakan di Bangkalan Diringkus Polisi

“Tersangka berinsial AP sebagai pemetik berhasil ditangkap warga dan di massa. Sedangkan temannya berinisial AR berhasil kabur,” ujar Kanit Reskrim Iptu Suryadi.

Lanjut Suryadi, dari hasil penangkapan terhadap tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih warna Putih, Nopol L 6469 TA, milik korban dan satu buah kunci kontak.

“Terhadap tersangka Agung Priyanto, kami akan berikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan temannya, Arif kami masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB