Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Curanmor di Kedinding Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Kondisi pelaku curanmor (AP) babak belur usai diamuk massa dan diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial AP (42) warga Sidoyoso Wetan terpaksa harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolsek Kenjeran, setelah diamuk massa warga di Jalan Kedinding Lor, Gang Seruni, Surabaya, Sabtu (20/02/21) sore.

Pria kelahiran tanggal 28 Oktober 1978 tersebut ditangkap setelah diamuk warga, lantaran kepergok melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di rumah korban Hasari yang terparkir didepan rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran, tersangka terlebih dahulu dibawa ke RS Soewandhie untuk diberikan perawatan, akibat babak belur dihajar massa.

Baca Juga :  KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

Kronologisnya, kedua tersangka berkeliling kampung untuk mencari sasaran. Sesampainya di Jalan Kedinding Lor Gang Seruni, melihat sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang diparkir didepan rumah. Tersangka AP langsung turun dan menggunakan kunci T untuk memetik sepeda motor tersebut.

Setelah berhasil dan hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya, aksinya diketahui warga dan diteriakin maling. Selanjutnya, tersangka ditangkap serta di massa.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan menggunakan kunci T bersama temannya Arif.

Baca Juga :  Kangkangi Rekom, Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tak Ditindak Tegas

“Tersangka berinsial AP sebagai pemetik berhasil ditangkap warga dan di massa. Sedangkan temannya berinisial AR berhasil kabur,” ujar Kanit Reskrim Iptu Suryadi.

Lanjut Suryadi, dari hasil penangkapan terhadap tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih warna Putih, Nopol L 6469 TA, milik korban dan satu buah kunci kontak.

“Terhadap tersangka Agung Priyanto, kami akan berikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan temannya, Arif kami masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB