Surabaya || Rega Media News
Pria berinisial AP (42) warga Sidoyoso Wetan terpaksa harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolsek Kenjeran, setelah diamuk massa warga di Jalan Kedinding Lor, Gang Seruni, Surabaya, Sabtu (20/02/21) sore.
Pria kelahiran tanggal 28 Oktober 1978 tersebut ditangkap setelah diamuk warga, lantaran kepergok melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di rumah korban Hasari yang terparkir didepan rumahnya.
Sebelum dimasukkan kedalam sel tahanan Mapolsek Kenjeran, tersangka terlebih dahulu dibawa ke RS Soewandhie untuk diberikan perawatan, akibat babak belur dihajar massa.
Kronologisnya, kedua tersangka berkeliling kampung untuk mencari sasaran. Sesampainya di Jalan Kedinding Lor Gang Seruni, melihat sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang diparkir didepan rumah. Tersangka AP langsung turun dan menggunakan kunci T untuk memetik sepeda motor tersebut.
Setelah berhasil dan hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya, aksinya diketahui warga dan diteriakin maling. Selanjutnya, tersangka ditangkap serta di massa.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan menggunakan kunci T bersama temannya Arif.
“Tersangka berinsial AP sebagai pemetik berhasil ditangkap warga dan di massa. Sedangkan temannya berinisial AR berhasil kabur,” ujar Kanit Reskrim Iptu Suryadi.
Lanjut Suryadi, dari hasil penangkapan terhadap tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih warna Putih, Nopol L 6469 TA, milik korban dan satu buah kunci kontak.
“Terhadap tersangka Agung Priyanto, kami akan berikan sangsi Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana. Sedangkan temannya, Arif kami masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya. (Basori)