Catat, Ada Oknum Polisi Mabuk dan Berprilaku Menyimpang, Laporkan Melalui Aplikasi Dumas Presisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol  Rusdi Hartono).

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol Rusdi Hartono).

Jakarta || Rega Media News

Pasca dilantik sebagai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diuji dengan adanya beberapa kasus diinternalnya, diantaranya kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anak buahnya, serta kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI bernama Sirait.

Untuk itu, upaya gerak cepat dilakukan jajarannya Polri adalah dengan memerintahkan anggotanya dites urine serta membuka aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi Dumas Presisi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat masyarakat melaporkan keluhan pelayanan Polri. Selain itu, aplikasi tersebut menurut Kapolri juga sebagai bentuk transparansi.

Baca Juga :  Prilaku Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan Tak Patut di Tauladani

Dan hal tersebut, menurut Kapolri merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

selain itu, Dumas dibuat agar masyarakat yang melihat anggota Polisi mabuk bisa melaporkan ke Polri, sebagaimana yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (26/02/21).

“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut, mekanisme berikutnya anggota propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Serahkan Hadiah Festival Jhedding Hebat 2020

Rusdi melanjutkan, laporan yang masuk nantinya akan di tindak lanjuti oleh bagian pengawasan internal jajaran kepolisian, yakni inspektorat dan propam, jika terbukti maka sangsi sudah pasti akan diberikan.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB