Catat, Ada Oknum Polisi Mabuk dan Berprilaku Menyimpang, Laporkan Melalui Aplikasi Dumas Presisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol  Rusdi Hartono).

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol Rusdi Hartono).

Jakarta || Rega Media News

Pasca dilantik sebagai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diuji dengan adanya beberapa kasus diinternalnya, diantaranya kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anak buahnya, serta kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI bernama Sirait.

Untuk itu, upaya gerak cepat dilakukan jajarannya Polri adalah dengan memerintahkan anggotanya dites urine serta membuka aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Aplikasi Dumas Presisi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat masyarakat melaporkan keluhan pelayanan Polri. Selain itu, aplikasi tersebut menurut Kapolri juga sebagai bentuk transparansi.

Baca Juga :  BNPB Ajak Pemerintah dan Masyarakat Hilangkan Asap di Riau

Dan hal tersebut, menurut Kapolri merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

selain itu, Dumas dibuat agar masyarakat yang melihat anggota Polisi mabuk bisa melaporkan ke Polri, sebagaimana yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (26/02/21).

“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut, mekanisme berikutnya anggota propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gema Penolakan PP No 28 Tahun 2024 Menggaung Dari Pamekasan

Rusdi melanjutkan, laporan yang masuk nantinya akan di tindak lanjuti oleh bagian pengawasan internal jajaran kepolisian, yakni inspektorat dan propam, jika terbukti maka sangsi sudah pasti akan diberikan.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB