Catat, Ada Oknum Polisi Mabuk dan Berprilaku Menyimpang, Laporkan Melalui Aplikasi Dumas Presisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol  Rusdi Hartono).

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol Rusdi Hartono).

Jakarta || Rega Media News

Pasca dilantik sebagai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diuji dengan adanya beberapa kasus diinternalnya, diantaranya kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anak buahnya, serta kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI bernama Sirait.

Untuk itu, upaya gerak cepat dilakukan jajarannya Polri adalah dengan memerintahkan anggotanya dites urine serta membuka aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Aplikasi Dumas Presisi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat masyarakat melaporkan keluhan pelayanan Polri. Selain itu, aplikasi tersebut menurut Kapolri juga sebagai bentuk transparansi.

Baca Juga :  Indonesia Berangkatkan 360 Jemaah Umroh Perdana ke Arab Saudi

Dan hal tersebut, menurut Kapolri merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

selain itu, Dumas dibuat agar masyarakat yang melihat anggota Polisi mabuk bisa melaporkan ke Polri, sebagaimana yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (26/02/21).

“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut, mekanisme berikutnya anggota propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  PBNU, Muhammadiyah dan MUI Sepakat Tolak Investasi Miras di Indonesia

Rusdi melanjutkan, laporan yang masuk nantinya akan di tindak lanjuti oleh bagian pengawasan internal jajaran kepolisian, yakni inspektorat dan propam, jika terbukti maka sangsi sudah pasti akan diberikan.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB