Catat, Ada Oknum Polisi Mabuk dan Berprilaku Menyimpang, Laporkan Melalui Aplikasi Dumas Presisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol  Rusdi Hartono).

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol Rusdi Hartono).

Jakarta || Rega Media News

Pasca dilantik sebagai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diuji dengan adanya beberapa kasus diinternalnya, diantaranya kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anak buahnya, serta kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI bernama Sirait.

Untuk itu, upaya gerak cepat dilakukan jajarannya Polri adalah dengan memerintahkan anggotanya dites urine serta membuka aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi Dumas Presisi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat masyarakat melaporkan keluhan pelayanan Polri. Selain itu, aplikasi tersebut menurut Kapolri juga sebagai bentuk transparansi.

Baca Juga :  Ketua DPD Puskominfo Jatim Kawal Kekerasan Jurnalis LBI di Mojokerto

Dan hal tersebut, menurut Kapolri merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

selain itu, Dumas dibuat agar masyarakat yang melihat anggota Polisi mabuk bisa melaporkan ke Polri, sebagaimana yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (26/02/21).

“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut, mekanisme berikutnya anggota propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bacok Maling, Pria di Sampang Berujung Dipenjara

Rusdi melanjutkan, laporan yang masuk nantinya akan di tindak lanjuti oleh bagian pengawasan internal jajaran kepolisian, yakni inspektorat dan propam, jika terbukti maka sangsi sudah pasti akan diberikan.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB