Catat, Ada Oknum Polisi Mabuk dan Berprilaku Menyimpang, Laporkan Melalui Aplikasi Dumas Presisi

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol  Rusdi Hartono).

Karopenmas Divisi Humas Polri (Brigjen Pol Rusdi Hartono).

Jakarta || Rega Media News

Pasca dilantik sebagai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diuji dengan adanya beberapa kasus diinternalnya, diantaranya kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anak buahnya, serta kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI bernama Sirait.

Untuk itu, upaya gerak cepat dilakukan jajarannya Polri adalah dengan memerintahkan anggotanya dites urine serta membuka aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi Dumas Presisi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat masyarakat melaporkan keluhan pelayanan Polri. Selain itu, aplikasi tersebut menurut Kapolri juga sebagai bentuk transparansi.

Baca Juga :  Kabar Baik, Dua Pasien Positif Corona di Bangkalan Membaik

Dan hal tersebut, menurut Kapolri merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.

selain itu, Dumas dibuat agar masyarakat yang melihat anggota Polisi mabuk bisa melaporkan ke Polri, sebagaimana yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (26/02/21).

“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut, mekanisme berikutnya anggota propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mutasi Beberapa Kapolsek Sampang Dikaitkan Kasus Viral Beberapa Waktu Lalu, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jatim

Rusdi melanjutkan, laporan yang masuk nantinya akan di tindak lanjuti oleh bagian pengawasan internal jajaran kepolisian, yakni inspektorat dan propam, jika terbukti maka sangsi sudah pasti akan diberikan.

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.

Berita Terkait

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB