Ditetapkan DPO, Maling Hp di Warkop Surabaya Akhirnya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua DPO pelaku kasus pencurian Hp saat diamanakan di Mapolsek Semampir.

Dua DPO pelaku kasus pencurian Hp saat diamanakan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Dua tersangka Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kasus pencurian Handphone (Hp) di warung Box Calvert Jl. Pegirian 14 Juni 2020 lalu, berhasil ditangkap Polsek Semampir, di dua lokasi yang berbeda.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RN (25), warga Jl. Sidodadi Lor dan JM (26) warga Jl.Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus melalui Kanit Reskrim AKP Tritiko mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap hari Rabu (24/02/21), sekitar pukul 15.00 Wib.

Baca Juga :  Bejat, Pemuda Ini Tega Aniaya Pacar dan Rampas Kalungya

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan DPO yang selama ini dicari Polsek Semampir,” ujar Tritiko, Senin (01/03).

Dari hasil informasi tersebut, lanjutnya, akhirnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di dua tempat yang berbeda.

“RN ditangkap di rumah mertuanya di Jl.Sidodadi/Digol. Sedangkan temannya berinisial JM, ditangkap saat berjalan keluar dari kontrakannya di Jl. Sidodadi Surabaya,” terangnya.

Masih kata Tritiko, menurut keterangan kedua tersangka, mereka melakukan aksinya bersama 1 temannya lagi berinisial SL warga Jl. Sidodadi.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Oknum Bidan Sampang Ditahan Polisi

“Saat petugas melakukan penggrebekan dirumahnya, tersangka SL diduga sudah kabur. Sehingga kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, 1 (satu) buah Dos Book Handphone Merk Realme C2, 1 (satu) buah Handphone Merk Realme C2 Warna Hitam Berlian, Satu unit sepeda motor Honda Vario sebagai sarana.

“Kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 4 KUHPidana. Sedangkan temannya SL, masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB