Ditetapkan DPO, Maling Hp di Warkop Surabaya Akhirnya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua DPO pelaku kasus pencurian Hp saat diamanakan di Mapolsek Semampir.

Dua DPO pelaku kasus pencurian Hp saat diamanakan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Dua tersangka Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kasus pencurian Handphone (Hp) di warung Box Calvert Jl. Pegirian 14 Juni 2020 lalu, berhasil ditangkap Polsek Semampir, di dua lokasi yang berbeda.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RN (25), warga Jl. Sidodadi Lor dan JM (26) warga Jl.Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus melalui Kanit Reskrim AKP Tritiko mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap hari Rabu (24/02/21), sekitar pukul 15.00 Wib.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan DPO yang selama ini dicari Polsek Semampir,” ujar Tritiko, Senin (01/03).

Baca Juga :  Rakor Pra Pilkada 2024, Kapolres Sampang Sampaikan Pesan Kapolda Jatim

Dari hasil informasi tersebut, lanjutnya, akhirnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di dua tempat yang berbeda.

“RN ditangkap di rumah mertuanya di Jl.Sidodadi/Digol. Sedangkan temannya berinisial JM, ditangkap saat berjalan keluar dari kontrakannya di Jl. Sidodadi Surabaya,” terangnya.

Masih kata Tritiko, menurut keterangan kedua tersangka, mereka melakukan aksinya bersama 1 temannya lagi berinisial SL warga Jl. Sidodadi.

Baca Juga :  Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas

“Saat petugas melakukan penggrebekan dirumahnya, tersangka SL diduga sudah kabur. Sehingga kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, 1 (satu) buah Dos Book Handphone Merk Realme C2, 1 (satu) buah Handphone Merk Realme C2 Warna Hitam Berlian, Satu unit sepeda motor Honda Vario sebagai sarana.

“Kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 4 KUHPidana. Sedangkan temannya SL, masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB