Santunan Korban Covid-19 Dihapus, Begini Kata Sekdakab Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) minta rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak ditindaklanjuti.

Pasalnya, berkenaan dengan SE Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor :427/3.2 BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa, pada tahun anggaran 2021 tidak tesedia alokasi santunan korban meninggal akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pasien DBD di RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang Membludak

Selain itu, SE yang di tanda tangani Sunarti inipun menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi pada Kemensos RI.

Menganggapi SE Kemensos RI itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, program ini dari Kemensos RI, tapi nampaknya perkembangan sampai hari ini bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 akan dapat santunan.

Baca Juga :  Puluhan Pesilat Surban Putih Diuji Kenaikan Sabuk

“Namun, untuk tahun 2021 ini sudah tidak anggarkan oleh pemerintah pusat. Kemarin juga saya menyimak komentar Ibu Mensos, program ini tidak ada karena keterbatasan anggaran,” ujar pria yang akrab di sapa H Wawan ini, Selasa (04/03/2021)

H Wawan menambahkan, terkait dengan hal itu daerah hanya memfasilitasi. Tapi, jika pusat ingin membuka kembali tidak ada masalah.

“Kami hanya ingin menbantu pusat karena yang punya anggaran adalah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB