Santunan Korban Covid-19 Dihapus, Begini Kata Sekdakab Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) minta rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak ditindaklanjuti.

Pasalnya, berkenaan dengan SE Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor :427/3.2 BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa, pada tahun anggaran 2021 tidak tesedia alokasi santunan korban meninggal akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023

Selain itu, SE yang di tanda tangani Sunarti inipun menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi pada Kemensos RI.

Menganggapi SE Kemensos RI itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, program ini dari Kemensos RI, tapi nampaknya perkembangan sampai hari ini bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 akan dapat santunan.

Baca Juga :  84 Pokmas di Sampang Mulai Lakukan Pencairan

“Namun, untuk tahun 2021 ini sudah tidak anggarkan oleh pemerintah pusat. Kemarin juga saya menyimak komentar Ibu Mensos, program ini tidak ada karena keterbatasan anggaran,” ujar pria yang akrab di sapa H Wawan ini, Selasa (04/03/2021)

H Wawan menambahkan, terkait dengan hal itu daerah hanya memfasilitasi. Tapi, jika pusat ingin membuka kembali tidak ada masalah.

“Kami hanya ingin menbantu pusat karena yang punya anggaran adalah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB