Santunan Korban Covid-19 Dihapus, Begini Kata Sekdakab Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) minta rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak ditindaklanjuti.

Pasalnya, berkenaan dengan SE Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor :427/3.2 BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

Bahwa, pada tahun anggaran 2021 tidak tesedia alokasi santunan korban meninggal akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Petani di Pamekasan Tak Minati Tanam Tebu

Selain itu, SE yang di tanda tangani Sunarti inipun menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi pada Kemensos RI.

Menganggapi SE Kemensos RI itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, program ini dari Kemensos RI, tapi nampaknya perkembangan sampai hari ini bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 akan dapat santunan.

Baca Juga :  Matangkan Fungsi Kwartir, Kwarcab Gorut Gelar Penguatan Kelembagaan

“Namun, untuk tahun 2021 ini sudah tidak anggarkan oleh pemerintah pusat. Kemarin juga saya menyimak komentar Ibu Mensos, program ini tidak ada karena keterbatasan anggaran,” ujar pria yang akrab di sapa H Wawan ini, Selasa (04/03/2021)

H Wawan menambahkan, terkait dengan hal itu daerah hanya memfasilitasi. Tapi, jika pusat ingin membuka kembali tidak ada masalah.

“Kami hanya ingin menbantu pusat karena yang punya anggaran adalah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB