Santunan Korban Covid-19 Dihapus, Begini Kata Sekdakab Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) minta rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak ditindaklanjuti.

Pasalnya, berkenaan dengan SE Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor :427/3.2 BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa, pada tahun anggaran 2021 tidak tesedia alokasi santunan korban meninggal akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi, Polsek Sukolilo Imbau Warga Waspada 3C

Selain itu, SE yang di tanda tangani Sunarti inipun menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi pada Kemensos RI.

Menganggapi SE Kemensos RI itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, program ini dari Kemensos RI, tapi nampaknya perkembangan sampai hari ini bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 akan dapat santunan.

Baca Juga :  Jalan Poros Desa Torjunan-Batuporo Barat Sampang Rusak Parah

“Namun, untuk tahun 2021 ini sudah tidak anggarkan oleh pemerintah pusat. Kemarin juga saya menyimak komentar Ibu Mensos, program ini tidak ada karena keterbatasan anggaran,” ujar pria yang akrab di sapa H Wawan ini, Selasa (04/03/2021)

H Wawan menambahkan, terkait dengan hal itu daerah hanya memfasilitasi. Tapi, jika pusat ingin membuka kembali tidak ada masalah.

“Kami hanya ingin menbantu pusat karena yang punya anggaran adalah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB