Santunan Korban Covid-19 Dihapus, Begini Kata Sekdakab Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan) tengah diwawancara awak media.

Sampang || Rega Media News

Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) minta rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak ditindaklanjuti.

Pasalnya, berkenaan dengan SE Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor :427/3.2 BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020.

Bahwa, pada tahun anggaran 2021 tidak tesedia alokasi santunan korban meninggal akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  H-2 Hari Raya Qurban, Di Sampang Tak Ditemukan Daging Glonggongan

Selain itu, SE yang di tanda tangani Sunarti inipun menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi pada Kemensos RI.

Menganggapi SE Kemensos RI itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, program ini dari Kemensos RI, tapi nampaknya perkembangan sampai hari ini bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 akan dapat santunan.

Baca Juga :  Fachruddin Juga Dipanggil Timnas Indonesia

“Namun, untuk tahun 2021 ini sudah tidak anggarkan oleh pemerintah pusat. Kemarin juga saya menyimak komentar Ibu Mensos, program ini tidak ada karena keterbatasan anggaran,” ujar pria yang akrab di sapa H Wawan ini, Selasa (04/03/2021)

H Wawan menambahkan, terkait dengan hal itu daerah hanya memfasilitasi. Tapi, jika pusat ingin membuka kembali tidak ada masalah.

“Kami hanya ingin menbantu pusat karena yang punya anggaran adalah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB