Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Simo Jawar di Madura

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban di Tempat Kejadian Perkara/TKP (insert foto pelaku).

Foto korban di Tempat Kejadian Perkara/TKP (insert foto pelaku).

Surabaya || Rega Media News

Kasus tewasnya seorang warga Madura di Simo Jawar Surabaya akhirnya menemukan titik terang, petugas kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka di Desa Pandan,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (11/3/21) malam.

Pelaku ternyata adalah suami pertama Hosi’ah (40) bernama Abdul Hasim (50) yang merupakan asli warga Desa Pandan Kecamatan Omben.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, dalam konferensi persnya, Jumat (12/03/21).

“Alhamdulilah belum sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan dirumahnya Desa Pandan, Omben, Sampang Madura,” ujarnya.

Peristiwa berdarah yang merenggut satu nyawa bernama Damiri warga Pandan itu, bermula saat pelaku mendengar bahwa korban berada di Jl. Simo Jawar bersama Hosi’ah yang tak lain pernah menjadi istri pelaku.

Baca Juga :  Rektor UTM Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Dihukum Setimpal

Mendengar hal itu, pelaku menjadi tersulut emosi dan berangkat menuju kota pahlawan, untuk mencari kebenaran info tersebut.

Alhasil, benar saja, Damiri terlihat sedang berada dilokasi tersebut dalam keadaan santai mengenakan sarung dan sedang indekos bersama istri sirinya.

Pelaku yang sudah kalap tersulut api emosi, langsung menghujamkan senjata tajam kepada korban, hingga terkapar bersimbah darah dan meregang nyawa.

“Korban tewas dengan luka bacok yang cukup parah dibagian leher, bahu, kaki dan juga jari tangannya putus akibat sabetan senjata tajam,” imbuhnya.

Kepada petugas, pelaku melakukan hal itu karena sakit hati, karena mantan istrinya (Hosi’ah) dibawa lari korban saat ditinggal merantau selama lima tahun ke Negeri tetangga Malaysia pada bulan Februari 2013 lalu.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah mengingatkan korban agar menjauhi Hosi’ah. Namun, hal itu tak dihiraukan, hingga akhirnya pelaku semakin jengkel.

“Saya tidak tahu kenapa dia selingkuh, dia selingkuh saat ditinggal ke Malaysia selama lima tahun. Saya ya menyesal pak, mau bagaimana lagi,” akunya dengan bahasa Maduranya yang kental.

Kini pelaku terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancama penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupaya sarung, baju milik pelaku dan sajam jenis celurit.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB