Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Simo Jawar di Madura

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban di Tempat Kejadian Perkara/TKP (insert foto pelaku).

Foto korban di Tempat Kejadian Perkara/TKP (insert foto pelaku).

Surabaya || Rega Media News

Kasus tewasnya seorang warga Madura di Simo Jawar Surabaya akhirnya menemukan titik terang, petugas kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka di Desa Pandan,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (11/3/21) malam.

Pelaku ternyata adalah suami pertama Hosi’ah (40) bernama Abdul Hasim (50) yang merupakan asli warga Desa Pandan Kecamatan Omben.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan langsung Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, dalam konferensi persnya, Jumat (12/03/21).

“Alhamdulilah belum sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan dirumahnya Desa Pandan, Omben, Sampang Madura,” ujarnya.

Peristiwa berdarah yang merenggut satu nyawa bernama Damiri warga Pandan itu, bermula saat pelaku mendengar bahwa korban berada di Jl. Simo Jawar bersama Hosi’ah yang tak lain pernah menjadi istri pelaku.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas dan Kronologis Pembacokan di Robatal

Mendengar hal itu, pelaku menjadi tersulut emosi dan berangkat menuju kota pahlawan, untuk mencari kebenaran info tersebut.

Alhasil, benar saja, Damiri terlihat sedang berada dilokasi tersebut dalam keadaan santai mengenakan sarung dan sedang indekos bersama istri sirinya.

Pelaku yang sudah kalap tersulut api emosi, langsung menghujamkan senjata tajam kepada korban, hingga terkapar bersimbah darah dan meregang nyawa.

“Korban tewas dengan luka bacok yang cukup parah dibagian leher, bahu, kaki dan juga jari tangannya putus akibat sabetan senjata tajam,” imbuhnya.

Kepada petugas, pelaku melakukan hal itu karena sakit hati, karena mantan istrinya (Hosi’ah) dibawa lari korban saat ditinggal merantau selama lima tahun ke Negeri tetangga Malaysia pada bulan Februari 2013 lalu.

Baca Juga :  Waspada, Saat Lebaran Rumah Kosong Jadi Incaran Maling

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah mengingatkan korban agar menjauhi Hosi’ah. Namun, hal itu tak dihiraukan, hingga akhirnya pelaku semakin jengkel.

“Saya tidak tahu kenapa dia selingkuh, dia selingkuh saat ditinggal ke Malaysia selama lima tahun. Saya ya menyesal pak, mau bagaimana lagi,” akunya dengan bahasa Maduranya yang kental.

Kini pelaku terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancama penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupaya sarung, baju milik pelaku dan sajam jenis celurit.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB