Tanpa Penyebab, Seorang Pria di Surabaya Aniaya Orang Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial FL, terpaksa diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam rumahnya di Jl. Sidorukun X No.07 Surabaya, Kamis (11/03/21) sore.

Pria kelahiran Kota Surabaya tersebut ditangkap petugas lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Djumaari dengan menggunakan balok kayu.

Tidak hanya itu saja, pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga hendak membunuh korban dengan menggunakan sebilah penghabisan jenis Parang.

Baca Juga :  Tanahnya Di Serobot Orang Tak Dikenal, Warga Bangkalan Ini Lapor Polisi

Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan terhadap korban, petugas langsung melakukan pencarian.

“Setelah 2 hari melakukan pencarian dan menurut informasi tersangka sedang berada dirumahnya, akhirnya kami melakukan penangkapan,” ujar Evan kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Tambak Asri Surabaya Diringkus Satresnarkoba

Masih kata Evan, menurut keterangan korban, dirinya tidak mengetahui penyebabnya tersangka memukul korban. Karena saat itu dia (korban, red) sedang memberikan makan burung peliharaannya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu buah balok kayu dan satu sebilah parang.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB