Tanpa Penyebab, Seorang Pria di Surabaya Aniaya Orang Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial FL, terpaksa diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam rumahnya di Jl. Sidorukun X No.07 Surabaya, Kamis (11/03/21) sore.

Pria kelahiran Kota Surabaya tersebut ditangkap petugas lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Djumaari dengan menggunakan balok kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga hendak membunuh korban dengan menggunakan sebilah penghabisan jenis Parang.

Baca Juga :  Polsek Benowo Surabaya Ciduk Kurir Narkoba

Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan terhadap korban, petugas langsung melakukan pencarian.

“Setelah 2 hari melakukan pencarian dan menurut informasi tersangka sedang berada dirumahnya, akhirnya kami melakukan penangkapan,” ujar Evan kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Masih kata Evan, menurut keterangan korban, dirinya tidak mengetahui penyebabnya tersangka memukul korban. Karena saat itu dia (korban, red) sedang memberikan makan burung peliharaannya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu buah balok kayu dan satu sebilah parang.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB