Tanpa Penyebab, Seorang Pria di Surabaya Aniaya Orang Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Tersangka FL beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial FL, terpaksa diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam rumahnya di Jl. Sidorukun X No.07 Surabaya, Kamis (11/03/21) sore.

Pria kelahiran Kota Surabaya tersebut ditangkap petugas lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Djumaari dengan menggunakan balok kayu.

Tidak hanya itu saja, pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga hendak membunuh korban dengan menggunakan sebilah penghabisan jenis Parang.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Peringati Hari Pahlawan Nasional

Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan terhadap korban, petugas langsung melakukan pencarian.

“Setelah 2 hari melakukan pencarian dan menurut informasi tersangka sedang berada dirumahnya, akhirnya kami melakukan penangkapan,” ujar Evan kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Viral Aksi Pembacokan di Sampang, Satu Pelaku Ditangkap

Masih kata Evan, menurut keterangan korban, dirinya tidak mengetahui penyebabnya tersangka memukul korban. Karena saat itu dia (korban, red) sedang memberikan makan burung peliharaannya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu buah balok kayu dan satu sebilah parang.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB