Jadwal Pemungutan Suara Pilkades di Bangkalan Dimajukan

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Bangkalan || Rega Media News

Jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan mengalami perubahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran keputusan Bupati Bangkalan pada tanggal 16 Maret 2021 kemarin.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor :188.45/54/Kpts/433.013/2021 Tanggal 16 Maret 2021. Tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan. Nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang semula pada tanggal 05 Mei 2021 dimajukan pada tanggal 02 Mei 2021.

Baca Juga :  Tak Terjangkau Program Pemerintah, Warga Bunten Timur Berinisiatif Buat Jembatan Dari Bambu

Alasan perubahan jadwal Pilkades dalam surat edaran itu disebutkan lantaran adanya surat edaran dari Kapolda Jawa Timur bernomor : B/13608/XII/OPS.1.3/2020,/Roops, tanggal 28 Desember 2020 tentang jadwal rencana operasi yang akan digelar Polda Jatim Tahun 2021 dan surat Kapolres Bangkalan nomor : B/263/III/OPS.1.3./Bagops, tanggal 15 Maret 2021.

“Jadi karena hari H pemilihan kepala desa, bersamaan dengan operasi Semeru dan dikhawatirkan personel keamanan nanti tidak bisa maksimal karena benturan dengan kegiatan operasi Semeru. Maka dimajukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) A. Ahadiyan, Kamis (18/03/21).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Gandeng RSUD Syamrabu

Oleh sebab itu, Bupati Bangkalan mengintruksikan untuk membuat keputusan terkait perubahan jadwal pemungutan suara. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pilkades berjalan damai dan kondusif.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Radit, tahapan Pilkades sementara ini masih masuk tahapan verifikasi keabsahan persyaratan administrasi bakal calon. Meski ada perubahan jadwal pelaksanaan, lanjut dia, pelaksanaan tahapan lainnya tetap mengikuti aturan.

“Perlu diketahui yang ada perubahan itu hanya jadwal hari tenang dan kampanye, tapi tidak merubah peraturan Pilkades,” ungkapnya.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB