Jadwal Pemungutan Suara Pilkades di Bangkalan Dimajukan

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Bangkalan || Rega Media News

Jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan mengalami perubahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran keputusan Bupati Bangkalan pada tanggal 16 Maret 2021 kemarin.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor :188.45/54/Kpts/433.013/2021 Tanggal 16 Maret 2021. Tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan. Nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang semula pada tanggal 05 Mei 2021 dimajukan pada tanggal 02 Mei 2021.

Baca Juga :  Pasien PDP Asal Bolmut Yang Meninggal Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19

Alasan perubahan jadwal Pilkades dalam surat edaran itu disebutkan lantaran adanya surat edaran dari Kapolda Jawa Timur bernomor : B/13608/XII/OPS.1.3/2020,/Roops, tanggal 28 Desember 2020 tentang jadwal rencana operasi yang akan digelar Polda Jatim Tahun 2021 dan surat Kapolres Bangkalan nomor : B/263/III/OPS.1.3./Bagops, tanggal 15 Maret 2021.

“Jadi karena hari H pemilihan kepala desa, bersamaan dengan operasi Semeru dan dikhawatirkan personel keamanan nanti tidak bisa maksimal karena benturan dengan kegiatan operasi Semeru. Maka dimajukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) A. Ahadiyan, Kamis (18/03/21).

Baca Juga :  Jambret Bermodus Tanya Alamat Diringkus Polisi

Oleh sebab itu, Bupati Bangkalan mengintruksikan untuk membuat keputusan terkait perubahan jadwal pemungutan suara. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pilkades berjalan damai dan kondusif.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Radit, tahapan Pilkades sementara ini masih masuk tahapan verifikasi keabsahan persyaratan administrasi bakal calon. Meski ada perubahan jadwal pelaksanaan, lanjut dia, pelaksanaan tahapan lainnya tetap mengikuti aturan.

“Perlu diketahui yang ada perubahan itu hanya jadwal hari tenang dan kampanye, tapi tidak merubah peraturan Pilkades,” ungkapnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB