Jadwal Pemungutan Suara Pilkades di Bangkalan Dimajukan

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Bangkalan || Rega Media News

Jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan mengalami perubahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran keputusan Bupati Bangkalan pada tanggal 16 Maret 2021 kemarin.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor :188.45/54/Kpts/433.013/2021 Tanggal 16 Maret 2021. Tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan. Nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang semula pada tanggal 05 Mei 2021 dimajukan pada tanggal 02 Mei 2021.

Baca Juga :  10 Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

Alasan perubahan jadwal Pilkades dalam surat edaran itu disebutkan lantaran adanya surat edaran dari Kapolda Jawa Timur bernomor : B/13608/XII/OPS.1.3/2020,/Roops, tanggal 28 Desember 2020 tentang jadwal rencana operasi yang akan digelar Polda Jatim Tahun 2021 dan surat Kapolres Bangkalan nomor : B/263/III/OPS.1.3./Bagops, tanggal 15 Maret 2021.

“Jadi karena hari H pemilihan kepala desa, bersamaan dengan operasi Semeru dan dikhawatirkan personel keamanan nanti tidak bisa maksimal karena benturan dengan kegiatan operasi Semeru. Maka dimajukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) A. Ahadiyan, Kamis (18/03/21).

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Kejahatan Menonjol

Oleh sebab itu, Bupati Bangkalan mengintruksikan untuk membuat keputusan terkait perubahan jadwal pemungutan suara. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pilkades berjalan damai dan kondusif.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Radit, tahapan Pilkades sementara ini masih masuk tahapan verifikasi keabsahan persyaratan administrasi bakal calon. Meski ada perubahan jadwal pelaksanaan, lanjut dia, pelaksanaan tahapan lainnya tetap mengikuti aturan.

“Perlu diketahui yang ada perubahan itu hanya jadwal hari tenang dan kampanye, tapi tidak merubah peraturan Pilkades,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi / Regamedianews).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB