Jadwal Pemungutan Suara Pilkades di Bangkalan Dimajukan

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Surat Edaran Bupati Bangkalan terkait jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Bangkalan || Rega Media News

Jadwal pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan mengalami perubahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran keputusan Bupati Bangkalan pada tanggal 16 Maret 2021 kemarin.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor :188.45/54/Kpts/433.013/2021 Tanggal 16 Maret 2021. Tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan. Nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang semula pada tanggal 05 Mei 2021 dimajukan pada tanggal 02 Mei 2021.

Baca Juga :  Penerima BPNT Banyak Transaksi Diluar Kabupaten Sampang

Alasan perubahan jadwal Pilkades dalam surat edaran itu disebutkan lantaran adanya surat edaran dari Kapolda Jawa Timur bernomor : B/13608/XII/OPS.1.3/2020,/Roops, tanggal 28 Desember 2020 tentang jadwal rencana operasi yang akan digelar Polda Jatim Tahun 2021 dan surat Kapolres Bangkalan nomor : B/263/III/OPS.1.3./Bagops, tanggal 15 Maret 2021.

“Jadi karena hari H pemilihan kepala desa, bersamaan dengan operasi Semeru dan dikhawatirkan personel keamanan nanti tidak bisa maksimal karena benturan dengan kegiatan operasi Semeru. Maka dimajukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) A. Ahadiyan, Kamis (18/03/21).

Baca Juga :  SMPN 2 Tapaktuan Direncanakan Gelar Gebyar Bina dan Seni

Oleh sebab itu, Bupati Bangkalan mengintruksikan untuk membuat keputusan terkait perubahan jadwal pemungutan suara. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pilkades berjalan damai dan kondusif.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Radit, tahapan Pilkades sementara ini masih masuk tahapan verifikasi keabsahan persyaratan administrasi bakal calon. Meski ada perubahan jadwal pelaksanaan, lanjut dia, pelaksanaan tahapan lainnya tetap mengikuti aturan.

“Perlu diketahui yang ada perubahan itu hanya jadwal hari tenang dan kampanye, tapi tidak merubah peraturan Pilkades,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB