PWS Desak Polda Jatim Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Jurnalis di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Ketua PWS (Abdos Salam) dan Sekretaris PWS (Abd. Rafi).

Sampang || Rega Media News

Sebagai pelaku profesi jurnalistik, pengurus Persatuan Wartawan Sampang (PWS) sangat menyayangkan pada peristiwa penganiayaan yang menimpa terhadap jurnalis media Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya.

Ironisnya, pelaku diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya mendukung dan memberikan perlindungan terhadap setiap kerja jurnalistik, kapan dan di manapun berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan yang dialami jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi pada Sabtu 27 Maret 2021, sebagai tindakan kriminal, menyerang dan upaya membungkam hak kebebasan berpendapat, khususnya terhadap pers, serta melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“PWS mendesak Polda Jawa Timur, supaya mengusut tuntas terhadap pelaku yang terlibat pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo. Proses dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sekretaris PWS, Abd. Rafi.

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Korban Nurhadi mengalami kekerasan, ketika menjalankan penugasan liputan dari redaksi Majalah Tempo, tentang dugaan kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apapun alasan dan motif dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Sejatinya, kami bukan pelaku kriminal. Tapi, penyampai informasi yang dilakukan sesui tugas pokok dan fungsi jurnasli, demi kepentingan serta dibutuhkan khalayak umum,” tandasnya.

Meminta terhadap semua pihak, saling menghormati setiap kerja jurnalistik yang selalu menjadi penyalur dari segala bentuk informasi penting melalui karya liputan demi menjamin hak publik untuk mengetahui suatu hal yang dinilai urgen.

Baca Juga :  Pilkada 2018, KPU Pamekasan Tetapkan Ada 1.574 TPS

“Kami berharap, agar segala tindakan yang menghambat atau mengalangi aktivitas jurnalistik tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara Ketua PWS Abdos Salam menegaskan, kekerasan terhadap wartawan tersebut merupakan tindak pidana yang melanggar, setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

“Ini membuktikan bahwa demokrasi kita tidak hanya turun melainkan melemah. Banyak pihak yang terlibat karena kemerosotan ini, Parpol dan Politikus juga harus bertanggungjawab,” tegas pria yang akrab disapa Cak Dos.

Berita Terkait

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB