Bermodus BO Melalui WeChat, Tiga Waria di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bermodus di WeChat, tiga waria beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Genteng.

Bermodus di WeChat, tiga waria beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Genteng.

Surabaya || Rega Media News

Lantaran melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di Hotel Cleo Jl. Walikota Mustajab, tiga orang waria terpaksa ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

Ketiga waria tersebut masing-masing bernama Asep Alias Tania (24) asal warga Bandar Lampung, Doni Alias Natasya (23) warga Bandar Lampung dan M. Fandi Alias Maudy (27) asal Sulawesi.

“Ketiga waria ini ditangkap setelah pihak Kepolisian Sektor Genteng, mendapat laporan dari korban ES, tentang aksi pencurian disertai kekerasan yang menimpa dirinya di Hotel,” ucap Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno.

Baca Juga :  Peresmian Bank BTN KCP Sampang Siap Tingkatkan Pelayanan

Masih kata Sutrisno, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan olah TKP dan penyisiran terhadap ketiga tersangka dari rekaman CCTV hotel.

“Setelah berhasil ditangkap, ketiganya bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, lanjutnya, ketiga tersangka ini mengaku sudah 2 kali melakukan aksi tidak kejahatan dengan modus yang sama yakni, mencari sasaran dari akun WeChat dengan sistem BO.

Baca Juga :  Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

“Setelah berhasil menggaet korban dan diajak janjian ke hotel yang sudah disepakati, disanalah korban di diambil semua harta bendanya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 1,5 juta, 4 buah Hp dan rekaman CCTV.

Kini ketiga tersangka sudah dimasukkan kedalam penjara Polsek Genteng dan akan diberikan sangsi Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian disertai kerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB