Kapolsek Mulyorejo Turba Ke KTS, Petugas Posko Disemprot Imbauan

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mulyorejo (AKP Ardi Purboyo) kunjungan ke Kampung Tangguh Semeru (KTS).

Kapolsek Mulyorejo (AKP Ardi Purboyo) kunjungan ke Kampung Tangguh Semeru (KTS).

Surabaya || Rega Media News

Guna meningkatkan program prioritas Kapolri tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo kunjungan ke Kampung Tangguh Semeru (KTS).

Kampung tangguh tersebut terletak di Kelurahan Kalisari dan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Mulyorejo Surabaya, Selasa (06/04/21) pagi.

“Kegiatan kunjungan ini kami lakukan bertujuan untuk memberikan himbauan kepada petugas atau gugus yang ada di KTS, maupun di Posko PPKM Mikro tentang peraturan pemerintah menjelang hari raya Idul Fitri,” ujar Ardi.

Ardi juga menyampaikan, himbauan sendiri penting dilakukan bertujuan untuk menekan angka klaster penyebaran virus corona di Kota Surabaya.

Baca Juga :  Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

“Imbauannya, para petugas supaya melakukan sosialisasi ke warga agar jangan bepergian saat lebaran (mudik),” terang Ardi.

Selain itu, menghimbau agar dalam melakukan kegiatan di bulan suci Ramadhan tetap mempedomani protokol kesehatan (prokes), tetap menaati peraturan pemerintah tentang prokes.

“Sebagaimana tertera didalam Implementasi Inpres nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan penegakan hukum ber-protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, petugas agar terus melakukan sosialisasi Instruksi Mentri Dalam Negri nomor 1 tahun 2021 tentang penerapan PPKM bersekala Mikro.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Sidak Industri Pemotongan Kapal 

“Tujuannya, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai Pergub Jatim No.53 dan Perwali Kota Surabaya No.2 atau perubahan nomor 67 tahun 2020 lalu tentang adaptasi kebiasaan baru,” terangnya.

Para petugas juga dihimbau agar tetap bersosialisasi kepada masyarakat agar tetap melakukan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas/aktifitas diluar rumah/kantor).

“Yang terakhir, memberikan masukan pihak RT maupun RW setempat supaya melakukan pendataan ulang kepada warga baru, khususnya yang indekos maupun ngontrak untuk mengantisipasi penyusupan pelaku terorisme,” ungkapnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB