DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2020.

Sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung Graha DPRD tersebut dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kelima, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Baca Juga :  Saldo Milik Nasabah Bank BCA di Sampang Raib

“Nanti setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujar Fadol.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 menyebutkan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ merupakan ringkasan laporan atau progres raport pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektiftas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan, Antara Terlena dan Takut Dipidana

Lebih lanjut H Slamet Junaidi menuturkan, hasil pengawasan ini yang pada akhirnya ditunjukkan kepada kepala daerah berupa catatan-catatan yang strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang.

“Dokumen LKPJ Tahun 2020 ini terdiri dari tiga buah buku yang disusun dalam satu paket sekaligus merupakan lampiran yang tak terpisahkan satu dengan lainnya yakni, buku pertama LKPJ Bupati Sampang tahun 2020, buku kedua LKPJ bupati 2020 dan ketiga lampiran pelaksanaan program,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB