DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2020.

Sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung Graha DPRD tersebut dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kelima, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Baca Juga :  DPRD Jatim Dapil Madura Manfaatkan Reses Sebagai Ajang Konsolidasi Menjelang Pileg

“Nanti setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujar Fadol.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 menyebutkan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ merupakan ringkasan laporan atau progres raport pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektiftas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Box Culvert di Jalan Bypass Gorut Target Selesai November

Lebih lanjut H Slamet Junaidi menuturkan, hasil pengawasan ini yang pada akhirnya ditunjukkan kepada kepala daerah berupa catatan-catatan yang strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang.

“Dokumen LKPJ Tahun 2020 ini terdiri dari tiga buah buku yang disusun dalam satu paket sekaligus merupakan lampiran yang tak terpisahkan satu dengan lainnya yakni, buku pertama LKPJ Bupati Sampang tahun 2020, buku kedua LKPJ bupati 2020 dan ketiga lampiran pelaksanaan program,” pungkasnya.

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB