DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi RTRW Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2020.

Sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang tahun 2021-2041 serta Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung Graha DPRD tersebut dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kelima, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2020.

Baca Juga :  Takut Dicoronakan, Warga Aceh Selatan Ogah Berobat Kerumah Sakit

“Nanti setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujar Fadol.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 menyebutkan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ merupakan ringkasan laporan atau progres raport pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektiftas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Mapolsek Robatal Sampang Dikepung Warga

Lebih lanjut H Slamet Junaidi menuturkan, hasil pengawasan ini yang pada akhirnya ditunjukkan kepada kepala daerah berupa catatan-catatan yang strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang.

“Dokumen LKPJ Tahun 2020 ini terdiri dari tiga buah buku yang disusun dalam satu paket sekaligus merupakan lampiran yang tak terpisahkan satu dengan lainnya yakni, buku pertama LKPJ Bupati Sampang tahun 2020, buku kedua LKPJ bupati 2020 dan ketiga lampiran pelaksanaan program,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB