Hasil Ops Pekat, Polres Sampang Amankan Puluhan Pelaku Kriminal dan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Sampang || Rega Media News

Tingginya angka kriminal yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi atensi khusus bagi pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat. Hal itu terbukti, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Hasil operasi penyakit masyarakat tersebut, Polres Sampang berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka.

“Ops Pekat Semeru 2021, Unit Reskrim mengungkap 14 kasus dari 14 tersangka,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi persnya, Rabu (07/04/21).

Selain itu, kata Hafidz, Unit Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 14 kasus dari 19 tersangka. Para tersangka diamankan petugas di beberapa wilayah kecamatan di Sampang.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Turba Ke Pasar Surya Surabaya

“Untuk barang bukti (BB) keseluruhan yang diamankan petugas, yakni seberat 18,4 gram narkoba jenis sabu-sabu,” terang Hafidz kepada awak media.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka yang diamankan terjaring Operasi Pekat yang dilakukan selama dua pekan.

“Kasus yang mendominasi kasus senjata tajam (sajam). Selain itu, juga ada kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” terang Syafri.

Baca Juga :  Polres Sampang Gerebek Tiga Lokasi Marble Race

Untuk kasus sajam, tegas Syafri, dikenakan Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP. Sementara pelaku Curas dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan kasus narkoba, imbuh Kasat Resnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, para tersangka yang berhasil diamankan rata-rata hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.

“Untuk para tersangka kasus narkoba akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Harjanto.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB