Hasil Ops Pekat, Polres Sampang Amankan Puluhan Pelaku Kriminal dan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Sampang || Rega Media News

Tingginya angka kriminal yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi atensi khusus bagi pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat. Hal itu terbukti, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Hasil operasi penyakit masyarakat tersebut, Polres Sampang berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ops Pekat Semeru 2021, Unit Reskrim mengungkap 14 kasus dari 14 tersangka,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi persnya, Rabu (07/04/21).

Selain itu, kata Hafidz, Unit Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 14 kasus dari 19 tersangka. Para tersangka diamankan petugas di beberapa wilayah kecamatan di Sampang.

Baca Juga :  Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

“Untuk barang bukti (BB) keseluruhan yang diamankan petugas, yakni seberat 18,4 gram narkoba jenis sabu-sabu,” terang Hafidz kepada awak media.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka yang diamankan terjaring Operasi Pekat yang dilakukan selama dua pekan.

“Kasus yang mendominasi kasus senjata tajam (sajam). Selain itu, juga ada kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” terang Syafri.

Baca Juga :  Jukir di Jembatan Merah Surabaya Diringkus Tim Zredex

Untuk kasus sajam, tegas Syafri, dikenakan Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP. Sementara pelaku Curas dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan kasus narkoba, imbuh Kasat Resnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, para tersangka yang berhasil diamankan rata-rata hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.

“Untuk para tersangka kasus narkoba akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Harjanto.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB