Hasil Ops Pekat, Polres Sampang Amankan Puluhan Pelaku Kriminal dan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Kapolres Sampang didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan KBO Reskrim, tunjukan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Sampang || Rega Media News

Tingginya angka kriminal yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi atensi khusus bagi pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat. Hal itu terbukti, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2021.

Hasil operasi penyakit masyarakat tersebut, Polres Sampang berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ops Pekat Semeru 2021, Unit Reskrim mengungkap 14 kasus dari 14 tersangka,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi persnya, Rabu (07/04/21).

Selain itu, kata Hafidz, Unit Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 14 kasus dari 19 tersangka. Para tersangka diamankan petugas di beberapa wilayah kecamatan di Sampang.

Baca Juga :  Pemuda Berperan Sebagai Subjek Kunci Pembangunan

“Untuk barang bukti (BB) keseluruhan yang diamankan petugas, yakni seberat 18,4 gram narkoba jenis sabu-sabu,” terang Hafidz kepada awak media.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka yang diamankan terjaring Operasi Pekat yang dilakukan selama dua pekan.

“Kasus yang mendominasi kasus senjata tajam (sajam). Selain itu, juga ada kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” terang Syafri.

Baca Juga :  Pria Tewas Tergantung di Bangkalan Ternyata Dibunuh Anak Dibawah Umur

Untuk kasus sajam, tegas Syafri, dikenakan Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP. Sementara pelaku Curas dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan kasus narkoba, imbuh Kasat Resnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, para tersangka yang berhasil diamankan rata-rata hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.

“Untuk para tersangka kasus narkoba akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Harjanto.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB