Sebulan, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 6 Kasus Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Surabaya || Rega Media News

Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, berhasil ungkap 6 kasus dengan menangkap 7 tersangka selama bulan Maret 2021. Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek setempat, AKP Endri S.

“Dari 6 kasus yang berhasil diungkap, 4 kasus merupakan tindak pidana umum dan 2 kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (08/04/21).

Baca Juga :  Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, pengungkapan 6 kasus tersebut berhasil dilakukan berkat kekompakan anggota selama menjalankan tugas.

“Semua anggota kompak saat menjalankan tugas dalam emberantas tindak hukum pidana di Kota Surabay. Kami tidak pernah main-main,” tegas Endri.

Untuk rinciannya, jelas Endri, dari 6 kasus yang berhasil diungkap kali ini diantaranya, 3 kasus 303 tentang perjudian dengan menangkap 3 tersangka.

Baca Juga :  Teka Teki Pembunuhan Janda di Sampang Mulai Terkuak

“1 kasus 363 tentang Curanmor dengan menangkap 1 tersangka dan 2 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 3 tersangka,” ujar Endri saat ditemui di ruangannya.

Kini, imbuh Endri, para tersangka yang ditangkap anggota sudah berada didalam Sel tahanan Mako dan akan dijerat denga Pasal yang sesuai dengan kejahatannya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB