Sebulan, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 6 Kasus Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Surabaya || Rega Media News

Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, berhasil ungkap 6 kasus dengan menangkap 7 tersangka selama bulan Maret 2021. Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek setempat, AKP Endri S.

“Dari 6 kasus yang berhasil diungkap, 4 kasus merupakan tindak pidana umum dan 2 kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (08/04/21).

Baca Juga :  SPT Sekda Ke Oknum ASN DPMD Gorut Berpolemik, Arsad Tuna: Apa Urgensinya ?

Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, pengungkapan 6 kasus tersebut berhasil dilakukan berkat kekompakan anggota selama menjalankan tugas.

“Semua anggota kompak saat menjalankan tugas dalam emberantas tindak hukum pidana di Kota Surabay. Kami tidak pernah main-main,” tegas Endri.

Untuk rinciannya, jelas Endri, dari 6 kasus yang berhasil diungkap kali ini diantaranya, 3 kasus 303 tentang perjudian dengan menangkap 3 tersangka.

Baca Juga :  Kajati Aceh Resmikan Balai Rehab NAPZA Adhyaksa Aceh Selatan

“1 kasus 363 tentang Curanmor dengan menangkap 1 tersangka dan 2 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 3 tersangka,” ujar Endri saat ditemui di ruangannya.

Kini, imbuh Endri, para tersangka yang ditangkap anggota sudah berada didalam Sel tahanan Mako dan akan dijerat denga Pasal yang sesuai dengan kejahatannya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB