Sebulan, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 6 Kasus Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Surabaya || Rega Media News

Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, berhasil ungkap 6 kasus dengan menangkap 7 tersangka selama bulan Maret 2021. Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek setempat, AKP Endri S.

“Dari 6 kasus yang berhasil diungkap, 4 kasus merupakan tindak pidana umum dan 2 kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (08/04/21).

Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, pengungkapan 6 kasus tersebut berhasil dilakukan berkat kekompakan anggota selama menjalankan tugas.

“Semua anggota kompak saat menjalankan tugas dalam emberantas tindak hukum pidana di Kota Surabay. Kami tidak pernah main-main,” tegas Endri.

Untuk rinciannya, jelas Endri, dari 6 kasus yang berhasil diungkap kali ini diantaranya, 3 kasus 303 tentang perjudian dengan menangkap 3 tersangka.

Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

“1 kasus 363 tentang Curanmor dengan menangkap 1 tersangka dan 2 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 3 tersangka,” ujar Endri saat ditemui di ruangannya.

Kini, imbuh Endri, para tersangka yang ditangkap anggota sudah berada didalam Sel tahanan Mako dan akan dijerat denga Pasal yang sesuai dengan kejahatannya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB