Sebulan, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 6 Kasus Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan (AKP Endri S).

Surabaya || Rega Media News

Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, berhasil ungkap 6 kasus dengan menangkap 7 tersangka selama bulan Maret 2021. Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek setempat, AKP Endri S.

“Dari 6 kasus yang berhasil diungkap, 4 kasus merupakan tindak pidana umum dan 2 kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Endri kepada regamedianews.com, Kamis (08/04/21).

Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundaknya ini mengatakan, pengungkapan 6 kasus tersebut berhasil dilakukan berkat kekompakan anggota selama menjalankan tugas.

“Semua anggota kompak saat menjalankan tugas dalam emberantas tindak hukum pidana di Kota Surabay. Kami tidak pernah main-main,” tegas Endri.

Untuk rinciannya, jelas Endri, dari 6 kasus yang berhasil diungkap kali ini diantaranya, 3 kasus 303 tentang perjudian dengan menangkap 3 tersangka.

Baca Juga :  Alumni Akabri 1996 Bharatasena Berbagi

“1 kasus 363 tentang Curanmor dengan menangkap 1 tersangka dan 2 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 3 tersangka,” ujar Endri saat ditemui di ruangannya.

Kini, imbuh Endri, para tersangka yang ditangkap anggota sudah berada didalam Sel tahanan Mako dan akan dijerat denga Pasal yang sesuai dengan kejahatannya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB