Terjaring Razia Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan di Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 120 unit sepeda motor yang terlibat balap liar, Sabtu (17/04/21) dini hari.

Dari hasil razia tersebut, polisi memang menyasar ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar oleh kalangan pemuda, diantaranya Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Jokotole.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia ini merupakan razia skala besar Polres Pamekasan. Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Honor Tak Cair, Satpol PP Sampang Mengeluh

“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB , Dalam giat razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar,” tuturnya.

Dalam razia tersebut, ia mengaku berhasil mengamankan dan menindak dengan tilang sebanyak 120 sepeda motor dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.

“Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ungkap Nining.

Baca Juga :  Tahanan Narkoba Polres Sampang Tewas Gantung Diri

Kasubbag Humas Polres Pamekasan ini menambahkan, sebanyak 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.

Lebih lanjut Nining mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan, agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan Kondusif,” tukasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB