Terjaring Razia Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan di Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 120 unit sepeda motor yang terlibat balap liar, Sabtu (17/04/21) dini hari.

Dari hasil razia tersebut, polisi memang menyasar ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar oleh kalangan pemuda, diantaranya Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Jokotole.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia ini merupakan razia skala besar Polres Pamekasan. Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Problem Dokumen Tanah, Warga Sampang Ancam Lapor Polisi

“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB , Dalam giat razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar,” tuturnya.

Dalam razia tersebut, ia mengaku berhasil mengamankan dan menindak dengan tilang sebanyak 120 sepeda motor dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.

“Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ungkap Nining.

Baca Juga :  Bertambah, Dua Warga Aceh Selatan Meninggal Diduga Akibat Covid-19

Kasubbag Humas Polres Pamekasan ini menambahkan, sebanyak 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.

Lebih lanjut Nining mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan, agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan Kondusif,” tukasnya.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB