Terjaring Razia Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan di Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 120 unit sepeda motor yang terlibat balap liar, Sabtu (17/04/21) dini hari.

Dari hasil razia tersebut, polisi memang menyasar ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar oleh kalangan pemuda, diantaranya Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Jokotole.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia ini merupakan razia skala besar Polres Pamekasan. Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Musda V PAN Pamekasan Digelar Secara Berbeda, Formatur Ditunjuk Langsung DPP

“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB , Dalam giat razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar,” tuturnya.

Dalam razia tersebut, ia mengaku berhasil mengamankan dan menindak dengan tilang sebanyak 120 sepeda motor dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.

“Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ungkap Nining.

Baca Juga :  Breaking News : Dua Warga Bangkalan Tewas Dibacok

Kasubbag Humas Polres Pamekasan ini menambahkan, sebanyak 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.

Lebih lanjut Nining mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan, agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan Kondusif,” tukasnya.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB