Terjaring Razia Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan di Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia balap liar.

Pamekasan || Rega Media News

Personel Gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 120 unit sepeda motor yang terlibat balap liar, Sabtu (17/04/21) dini hari.

Dari hasil razia tersebut, polisi memang menyasar ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar oleh kalangan pemuda, diantaranya Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Jokotole.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia ini merupakan razia skala besar Polres Pamekasan. Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan.

Baca Juga :  PWI Bangkalan Berbagi Daging Qurban

“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB , Dalam giat razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar,” tuturnya.

Dalam razia tersebut, ia mengaku berhasil mengamankan dan menindak dengan tilang sebanyak 120 sepeda motor dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.

“Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ungkap Nining.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Cek Alkes Dari Kemenkes

Kasubbag Humas Polres Pamekasan ini menambahkan, sebanyak 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jl. Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.

Lebih lanjut Nining mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan, agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

“Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan Kondusif,” tukasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB