Pemudik Yang Melintasi Jember Akan di Swab Antigen

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Penyekatan pemudik yang telah disiapkan Satlantas Polres Jember.

Posko Penyekatan pemudik yang telah disiapkan Satlantas Polres Jember.

Jember || Rega Media News

Satlantas Polres Jember telah menyiapkan posko pengamanan yang nantinya bakal menjadi penyekat mengantisipasi mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, wilayah Polda Jawa Timur sendiri setidaknya ada 20 titik pos penyekatan yang disiapkan kepolisian.

Dari jumlah tersebut satu posko disiapkan di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Lumajang, tepatnya posko yang disiapkan di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember.

Kanit Dikyasa Polres Jember Ipda Heru Suswanto mengatakan, posko pengamanan sekaligus digunakan menyekat pemudik yang nekat memasuki Jember, telah disiapkan disiagakan di berbatasan dengan Kabupaten Lumajang.

“Pos pantau utama sudah kita siapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem, baratnya Tanggul. Disana nanti ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api,” jelasnya, Rabu (21/04/21).

Baca Juga :  Aktivis Kritisi Anggaran Operasional DPRD Gorut Tahun 2025

Selain itu, kata Heru, di perbatasan Jember Lumajang di jalur selatan atau di kecamatan Jombang juga kami siapkan pos lebaran untuk menghalau pemudik.

Heru menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi tentang larangan mudik di beberapa jalur utama, diantaranya di pintu masuk Jember dari Lumajang, di Kecamatan Silo merupakan pintu masuk dari Banyuwangi dan di Arjasa.

“Sesuai instruksi dari atasan kami, penyekatan ini mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim,” terang Heru.

Baca Juga :  Selama Operasi Zebra Semeru 2020, 310 Pelanggar Lalulintas Tercatat di Pamekasan

Heru menambahkan, saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan swab antigen.

“Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat swab antigen untuk pengendara yang melintas,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diterima regamedianews.com, ada 20 titik penyekatan jalur mudik di Jawa Timur diantaranya berada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo.

Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto.

Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB