Polsek Asemrowo Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo Surabaya ungkap kasus pencurian tembaga.

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo Surabaya ungkap kasus pencurian tembaga.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial SW (28) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, di pergudangan Jalan Kalianak 55, No.53-RR Surabaya, Selasa (20/04/21) sore lalu.

Pria warga Jalan Asemrowo Kali No.57 atau Jalan Greges Gang Dalam Surabaya tersebut, ditangkap lantaran kepergok petugas mencuri tembaga yang dikeluarkan dari jenset yang berada didalam gudang kosong.

“Awalnya petugas mendapat laporan dari korban, jika didalam gudang miliknya ada orang tidak dikenal sedang mengambil tembaga jenset,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, didampingi Ps Kanit Reskrim Ipda Doni, Senin (26/04/21).

Baca Juga :  Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Mendapat laporan tersebut, lanjut Hari, petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo dibantu Unit Sabhara langsung mendatangi lokasi.

“Sesampainya dilokasi, ternyata benar terdapat 3 orang dan menangkap 1 tersangka. Sedangkan 2 orang lainnya berhasil kabur,” jelasnya.

Saat diintrogasi petugas, sambungnya, tersangka SW mengaku baru 1 kali melakukan aksi pencurian dan itu diajak temannya J dan A.

“SW hanya sebagai yang membengkokkan tembaga yang sudah dipotong oleh kedua temannya (DPO),” terang Hari kepada awak media saat konferensi persnya.

Baca Juga :  Jadi Korban Kekerasan, Wartawan Sampang Lapor Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SW, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah gunting besi, 1 buah gunting seng, 1 buah gergaji besi.

Selain itu, juga mengamankan 1 buah obeng modifikasi, 1 buah palu, 1 buah kubut, 2 buah obeng, 3 buah kunci ring/pas dan 1 buah karung plastik yang didalamnya berisi potongan tembaga.

“Untuk tersangka SW dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan J dan A, petugas masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB