BPJS Aceh Selatan Sosialisasikan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Selatan saat rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Aceh Selatan saat rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemkab Aceh Selatan melaksanakan rapat koordinasi tidak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, diruang rapat Setdakab setempat, Selasa (27/04/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Aceh Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan Cabang Tapaktuan beserta kepala SKPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Sosialisasi Inpres tersebut Bupati Aceh Selatan yang diwakili Sekdakab Said Azhar meminta semua pihak mengambil langkah yang diperlukan.

Sesuai tugas dan wewenang dalam mendukung implementasi program Jamsostek, termasuk membuat regulasi pendukung dan pengalokasian anggaran.

Baca Juga :  Dampak La Nina, 11 Wilayah di Sampang Terancam Banjir

“Pemerintah hadir bersama masyarakat dan melindugi masyarakat, terutama bagi pegawai Pemerintah yang masih berstatus honorer atau tenaga kontrak pemerintah supaya dapat memiliki legalitas,” terang Said Azhar.

Sehingga OPD dapat mengalokasikan anggaran bagi pendaftar honorer sebagai peserta program BPJS. Dalam inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut juga diperlukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar dan prosedur.

Juga kriteria pelayanan publik di daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sekaligus mendorong Gubernur dan Bupati/Walikota agar seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara di wilayahnya, menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KNPI Tuding Seleksi Panwascam Bawaslu Sampang Terkesan Formalitas

Selain itu diperlukan penyediaan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Juga mendorong Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Said menambahkan, meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB