BPJS Aceh Selatan Sosialisasikan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Selatan saat rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Aceh Selatan saat rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemkab Aceh Selatan melaksanakan rapat koordinasi tidak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, diruang rapat Setdakab setempat, Selasa (27/04/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Aceh Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan Cabang Tapaktuan beserta kepala SKPK.

Dalam Sosialisasi Inpres tersebut Bupati Aceh Selatan yang diwakili Sekdakab Said Azhar meminta semua pihak mengambil langkah yang diperlukan.

Sesuai tugas dan wewenang dalam mendukung implementasi program Jamsostek, termasuk membuat regulasi pendukung dan pengalokasian anggaran.

Baca Juga :  Pelaku Industri Kecil Menengah di Bangkalan Kurang Optimal

“Pemerintah hadir bersama masyarakat dan melindugi masyarakat, terutama bagi pegawai Pemerintah yang masih berstatus honorer atau tenaga kontrak pemerintah supaya dapat memiliki legalitas,” terang Said Azhar.

Sehingga OPD dapat mengalokasikan anggaran bagi pendaftar honorer sebagai peserta program BPJS. Dalam inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut juga diperlukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar dan prosedur.

Juga kriteria pelayanan publik di daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sekaligus mendorong Gubernur dan Bupati/Walikota agar seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara di wilayahnya, menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  SPKG Sumenep Sediakan Lapak Baca Gratis

Selain itu diperlukan penyediaan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Juga mendorong Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Said menambahkan, meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru