BPJS Aceh Selatan Sosialisasikan Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Selatan saat rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Aceh Selatan saat rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemkab Aceh Selatan melaksanakan rapat koordinasi tidak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, diruang rapat Setdakab setempat, Selasa (27/04/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Aceh Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan Cabang Tapaktuan beserta kepala SKPK.

Dalam Sosialisasi Inpres tersebut Bupati Aceh Selatan yang diwakili Sekdakab Said Azhar meminta semua pihak mengambil langkah yang diperlukan.

Sesuai tugas dan wewenang dalam mendukung implementasi program Jamsostek, termasuk membuat regulasi pendukung dan pengalokasian anggaran.

Baca Juga :  Aksi Dramatis Penangkapan Pelaku Narkoba di Sampang

“Pemerintah hadir bersama masyarakat dan melindugi masyarakat, terutama bagi pegawai Pemerintah yang masih berstatus honorer atau tenaga kontrak pemerintah supaya dapat memiliki legalitas,” terang Said Azhar.

Sehingga OPD dapat mengalokasikan anggaran bagi pendaftar honorer sebagai peserta program BPJS. Dalam inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut juga diperlukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar dan prosedur.

Juga kriteria pelayanan publik di daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sekaligus mendorong Gubernur dan Bupati/Walikota agar seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara di wilayahnya, menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sampang Masuk Zona Merah Tentang Narkoba

Selain itu diperlukan penyediaan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Juga mendorong Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Said menambahkan, meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB