Diduga Bayar Tebusan, Oknum Resmob Polrestabes Surabaya Lepas 4 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Surabaya || Rega Media News

Oknum Resmob Polrestabes Surabaya, diduga kuat membebaskan 4 pelaku narkoba setelah melakukan penggrebekan serta penangkapan di Hotel Merdeka, Surabaya, Sabtu (24/04/21) malam.

Dari keempat pelaku penyalahgunaan narkoba yang digerebek tersebut, dua diantaranya berinisial M dan R, keduanya warga Krembangan Surabaya.

Namun sayang, selain tidak dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, keempatnya dilepas pada hari Senin (26/04/2021) malam, dengan nominal Rp. 50 juta.

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, salah satu anggota yakni berinisial G.

Baca Juga :  PN Bangkalan Sidangkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Indonesia

“Ada 4 orang yang ditangkap. Semuanya dilepas dengan tebusan Rp. 50 juta, saya kenal cuma si M dan R, yang dua lagi saya tidak kenal,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya Ipda Vian Wijaya melalui sambungan telepon Whatsappnya, ia membantahnya.

Saat ditemui awak media diruangannya, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif menerangkan, memang ada penggerebekan, namun DPO curanmor bukan narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelar Musrenbang, Ini Arah RKPD Tahun 2023

“Karena bukan DPO curanmor yang kita cari, maka yang diamankan tersebut, dipulangkan,” ucap Vian.

Disinggung terkait uang tebusan Rp. 50 juta, Kanit menanyakan kepada siapa uang tersebut diberikan dan siapa yang memberikan.

“Kalau memang ada anggota yang seperti itu, tentunya akan saya tindak. Terima kasih atas informasinya. Kalau bisa digali lagi siapa yang nerima uangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB