Diduga Bayar Tebusan, Oknum Resmob Polrestabes Surabaya Lepas 4 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Surabaya || Rega Media News

Oknum Resmob Polrestabes Surabaya, diduga kuat membebaskan 4 pelaku narkoba setelah melakukan penggrebekan serta penangkapan di Hotel Merdeka, Surabaya, Sabtu (24/04/21) malam.

Dari keempat pelaku penyalahgunaan narkoba yang digerebek tersebut, dua diantaranya berinisial M dan R, keduanya warga Krembangan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang, selain tidak dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, keempatnya dilepas pada hari Senin (26/04/2021) malam, dengan nominal Rp. 50 juta.

Baca Juga :  Puntung Rokok Hanguskan Toko dan Rumah Milik Warga Banyuates Sampang

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, salah satu anggota yakni berinisial G.

“Ada 4 orang yang ditangkap. Semuanya dilepas dengan tebusan Rp. 50 juta, saya kenal cuma si M dan R, yang dua lagi saya tidak kenal,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya Ipda Vian Wijaya melalui sambungan telepon Whatsappnya, ia membantahnya.

Saat ditemui awak media diruangannya, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif menerangkan, memang ada penggerebekan, namun DPO curanmor bukan narkoba.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Ini Nekat Mencuri Hp di Masjid Ampel Surabaya

“Karena bukan DPO curanmor yang kita cari, maka yang diamankan tersebut, dipulangkan,” ucap Vian.

Disinggung terkait uang tebusan Rp. 50 juta, Kanit menanyakan kepada siapa uang tersebut diberikan dan siapa yang memberikan.

“Kalau memang ada anggota yang seperti itu, tentunya akan saya tindak. Terima kasih atas informasinya. Kalau bisa digali lagi siapa yang nerima uangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB