Diduga Bayar Tebusan, Oknum Resmob Polrestabes Surabaya Lepas 4 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Surabaya || Rega Media News

Oknum Resmob Polrestabes Surabaya, diduga kuat membebaskan 4 pelaku narkoba setelah melakukan penggrebekan serta penangkapan di Hotel Merdeka, Surabaya, Sabtu (24/04/21) malam.

Dari keempat pelaku penyalahgunaan narkoba yang digerebek tersebut, dua diantaranya berinisial M dan R, keduanya warga Krembangan Surabaya.

Namun sayang, selain tidak dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, keempatnya dilepas pada hari Senin (26/04/2021) malam, dengan nominal Rp. 50 juta.

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, salah satu anggota yakni berinisial G.

Baca Juga :  Warga Sokobanah Sampang Bacok Kerabat Sendiri

“Ada 4 orang yang ditangkap. Semuanya dilepas dengan tebusan Rp. 50 juta, saya kenal cuma si M dan R, yang dua lagi saya tidak kenal,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya Ipda Vian Wijaya melalui sambungan telepon Whatsappnya, ia membantahnya.

Saat ditemui awak media diruangannya, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif menerangkan, memang ada penggerebekan, namun DPO curanmor bukan narkoba.

Baca Juga :  DPMPTSP: Menjamurnya Minimarket di Sampang Tidak Menyalahi Aturan

“Karena bukan DPO curanmor yang kita cari, maka yang diamankan tersebut, dipulangkan,” ucap Vian.

Disinggung terkait uang tebusan Rp. 50 juta, Kanit menanyakan kepada siapa uang tersebut diberikan dan siapa yang memberikan.

“Kalau memang ada anggota yang seperti itu, tentunya akan saya tindak. Terima kasih atas informasinya. Kalau bisa digali lagi siapa yang nerima uangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB