Diduga Bayar Tebusan, Oknum Resmob Polrestabes Surabaya Lepas 4 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Surabaya || Rega Media News

Oknum Resmob Polrestabes Surabaya, diduga kuat membebaskan 4 pelaku narkoba setelah melakukan penggrebekan serta penangkapan di Hotel Merdeka, Surabaya, Sabtu (24/04/21) malam.

Dari keempat pelaku penyalahgunaan narkoba yang digerebek tersebut, dua diantaranya berinisial M dan R, keduanya warga Krembangan Surabaya.

Namun sayang, selain tidak dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, keempatnya dilepas pada hari Senin (26/04/2021) malam, dengan nominal Rp. 50 juta.

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, salah satu anggota yakni berinisial G.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

“Ada 4 orang yang ditangkap. Semuanya dilepas dengan tebusan Rp. 50 juta, saya kenal cuma si M dan R, yang dua lagi saya tidak kenal,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya Ipda Vian Wijaya melalui sambungan telepon Whatsappnya, ia membantahnya.

Saat ditemui awak media diruangannya, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif menerangkan, memang ada penggerebekan, namun DPO curanmor bukan narkoba.

Baca Juga :  Carok di Pajeruan Sampang, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

“Karena bukan DPO curanmor yang kita cari, maka yang diamankan tersebut, dipulangkan,” ucap Vian.

Disinggung terkait uang tebusan Rp. 50 juta, Kanit menanyakan kepada siapa uang tersebut diberikan dan siapa yang memberikan.

“Kalau memang ada anggota yang seperti itu, tentunya akan saya tindak. Terima kasih atas informasinya. Kalau bisa digali lagi siapa yang nerima uangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB