Diduga Bayar Tebusan, Oknum Resmob Polrestabes Surabaya Lepas 4 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Dua pelaku narkoba saat diintrogasi oknum anggota Resmob Polrestabes Surabaya disalah satu warkop.

Surabaya || Rega Media News

Oknum Resmob Polrestabes Surabaya, diduga kuat membebaskan 4 pelaku narkoba setelah melakukan penggrebekan serta penangkapan di Hotel Merdeka, Surabaya, Sabtu (24/04/21) malam.

Dari keempat pelaku penyalahgunaan narkoba yang digerebek tersebut, dua diantaranya berinisial M dan R, keduanya warga Krembangan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang, selain tidak dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, keempatnya dilepas pada hari Senin (26/04/2021) malam, dengan nominal Rp. 50 juta.

Baca Juga :  Suramadu Geger, Dua Pemuda Asal Madura Terkapar Jadi Korban Pembacokan

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, salah satu anggota yakni berinisial G.

“Ada 4 orang yang ditangkap. Semuanya dilepas dengan tebusan Rp. 50 juta, saya kenal cuma si M dan R, yang dua lagi saya tidak kenal,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi ke Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya Ipda Vian Wijaya melalui sambungan telepon Whatsappnya, ia membantahnya.

Saat ditemui awak media diruangannya, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif menerangkan, memang ada penggerebekan, namun DPO curanmor bukan narkoba.

Baca Juga :  RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

“Karena bukan DPO curanmor yang kita cari, maka yang diamankan tersebut, dipulangkan,” ucap Vian.

Disinggung terkait uang tebusan Rp. 50 juta, Kanit menanyakan kepada siapa uang tersebut diberikan dan siapa yang memberikan.

“Kalau memang ada anggota yang seperti itu, tentunya akan saya tindak. Terima kasih atas informasinya. Kalau bisa digali lagi siapa yang nerima uangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB