Pilkades Empat Desa di Bangkalan Bermasalah, TFPKD Lakukan Pemanggilan

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan, terhadap Bacakades empat Desa bermasalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Minggu 02 Mei 2021 mendatang.

Bacakades yang mempermasalahkan Pemilihan Kepala Desa tersebut diantaranya dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Desa Dlambah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Desa Kapor, Kecamatan Burneh dan  Desa Perreng, Kecamatan Burneh.

Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengatakan,  pemanggilan itu dalam rangka memfasilitasi pihak cakades yang mempermasalahkan tahapan Pilkades di desa masing-masing.

“Sesuai janji kami, waktu mereka melakukan aksi bahwa TFPKD akan memfasilitasi dan memperjelas permasalahan yang terjadi dibawah. Sehingga, dengan memperjelas permasalahan dibawah ini nanti bisa acuan pak Bupati dalam mengambil keputusan,” jelasnya, Kamis (29/04/21), usai melakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Masuk Dalam Kandidat Poling Survey Pilwako Gorontalo, Begini Tanggapan Erwin Ismail

Mantan Camat Kamal ini juga mengatakan, hasil kesepakatan dari pemanggilan, menurutnya sudah disepakati bersama apapun nanti keputusan dari Bupati, semua pihak harus lapang dada menerima.

“Nanti TFPKD akan menyampaikan ke Bupati, mereka sudah sepakat apapun keputusan Bupati, maka kita harus menerima, nanti secepatnya kita menghadap ke Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Abdurrahman Kuasa Hukum Badrus Sholeh salah satu Bacakades Desa Perreng, Kecamatan Burneh mengatakan, pihaknya tetap komitmen menyampaikan permasalahan dibawah ini terhadap Bupati Bangkalan.

Baca Juga :  Dekan FEB Unsyiah Audensi Dengan Bupati Aceh Selatan, Ini Permintaannya

“Agar Bupati tidak mudah ditelikung oleh oknum, karena bagaimanapun juga yang memiliki keputusan dan kebijakan penuh tetap Bupati, sehingga permasalahan caruk maruk dibawah harus diketahui Bupati,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, siap menerima apapun keputusan yang diambil Bupati Bangkalan, dengan catatan Bupati harus memahami dan menguasai persoalan yang terjadi dibawah. Khususnya di Desa Perreng, diduga Panitia P2KD_nya tidak netral dan ada permainan.

“Sehingga ketika memahami persoalan ini, kami menuntut, Bupati harus mengeluarkan nilai pengalaman Bacakades Badrus Sholeh dan melakukan penundaan Pilkades di Desa Perreng, karena selama ini tahapan Pilkases berjalan tidak netral,” ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB