Pilkades Empat Desa di Bangkalan Bermasalah, TFPKD Lakukan Pemanggilan

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan, terhadap Bacakades empat Desa bermasalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Minggu 02 Mei 2021 mendatang.

Bacakades yang mempermasalahkan Pemilihan Kepala Desa tersebut diantaranya dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Desa Dlambah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Desa Kapor, Kecamatan Burneh dan  Desa Perreng, Kecamatan Burneh.

Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengatakan,  pemanggilan itu dalam rangka memfasilitasi pihak cakades yang mempermasalahkan tahapan Pilkades di desa masing-masing.

“Sesuai janji kami, waktu mereka melakukan aksi bahwa TFPKD akan memfasilitasi dan memperjelas permasalahan yang terjadi dibawah. Sehingga, dengan memperjelas permasalahan dibawah ini nanti bisa acuan pak Bupati dalam mengambil keputusan,” jelasnya, Kamis (29/04/21), usai melakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Hasil Test Swab, Satu Warga Aceh Selatan Positif Covid-19

Mantan Camat Kamal ini juga mengatakan, hasil kesepakatan dari pemanggilan, menurutnya sudah disepakati bersama apapun nanti keputusan dari Bupati, semua pihak harus lapang dada menerima.

“Nanti TFPKD akan menyampaikan ke Bupati, mereka sudah sepakat apapun keputusan Bupati, maka kita harus menerima, nanti secepatnya kita menghadap ke Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Abdurrahman Kuasa Hukum Badrus Sholeh salah satu Bacakades Desa Perreng, Kecamatan Burneh mengatakan, pihaknya tetap komitmen menyampaikan permasalahan dibawah ini terhadap Bupati Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Remaja Sedang Pesta Miras di Gorontalo

“Agar Bupati tidak mudah ditelikung oleh oknum, karena bagaimanapun juga yang memiliki keputusan dan kebijakan penuh tetap Bupati, sehingga permasalahan caruk maruk dibawah harus diketahui Bupati,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, siap menerima apapun keputusan yang diambil Bupati Bangkalan, dengan catatan Bupati harus memahami dan menguasai persoalan yang terjadi dibawah. Khususnya di Desa Perreng, diduga Panitia P2KD_nya tidak netral dan ada permainan.

“Sehingga ketika memahami persoalan ini, kami menuntut, Bupati harus mengeluarkan nilai pengalaman Bacakades Badrus Sholeh dan melakukan penundaan Pilkades di Desa Perreng, karena selama ini tahapan Pilkases berjalan tidak netral,” ucapnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB