Pilkades Empat Desa di Bangkalan Bermasalah, TFPKD Lakukan Pemanggilan

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan, terhadap Bacakades empat Desa bermasalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Minggu 02 Mei 2021 mendatang.

Bacakades yang mempermasalahkan Pemilihan Kepala Desa tersebut diantaranya dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Desa Dlambah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Desa Kapor, Kecamatan Burneh dan  Desa Perreng, Kecamatan Burneh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengatakan,  pemanggilan itu dalam rangka memfasilitasi pihak cakades yang mempermasalahkan tahapan Pilkades di desa masing-masing.

“Sesuai janji kami, waktu mereka melakukan aksi bahwa TFPKD akan memfasilitasi dan memperjelas permasalahan yang terjadi dibawah. Sehingga, dengan memperjelas permasalahan dibawah ini nanti bisa acuan pak Bupati dalam mengambil keputusan,” jelasnya, Kamis (29/04/21), usai melakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Mantan Camat Kamal ini juga mengatakan, hasil kesepakatan dari pemanggilan, menurutnya sudah disepakati bersama apapun nanti keputusan dari Bupati, semua pihak harus lapang dada menerima.

“Nanti TFPKD akan menyampaikan ke Bupati, mereka sudah sepakat apapun keputusan Bupati, maka kita harus menerima, nanti secepatnya kita menghadap ke Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Abdurrahman Kuasa Hukum Badrus Sholeh salah satu Bacakades Desa Perreng, Kecamatan Burneh mengatakan, pihaknya tetap komitmen menyampaikan permasalahan dibawah ini terhadap Bupati Bangkalan.

Baca Juga :  Madura United Ditahan Imbang Bhayangkara FC 1-1

“Agar Bupati tidak mudah ditelikung oleh oknum, karena bagaimanapun juga yang memiliki keputusan dan kebijakan penuh tetap Bupati, sehingga permasalahan caruk maruk dibawah harus diketahui Bupati,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, siap menerima apapun keputusan yang diambil Bupati Bangkalan, dengan catatan Bupati harus memahami dan menguasai persoalan yang terjadi dibawah. Khususnya di Desa Perreng, diduga Panitia P2KD_nya tidak netral dan ada permainan.

“Sehingga ketika memahami persoalan ini, kami menuntut, Bupati harus mengeluarkan nilai pengalaman Bacakades Badrus Sholeh dan melakukan penundaan Pilkades di Desa Perreng, karena selama ini tahapan Pilkases berjalan tidak netral,” ucapnya.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB