Pilkades Empat Desa di Bangkalan Bermasalah, TFPKD Lakukan Pemanggilan

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan, terhadap Bacakades empat Desa bermasalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Minggu 02 Mei 2021 mendatang.

Bacakades yang mempermasalahkan Pemilihan Kepala Desa tersebut diantaranya dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Desa Dlambah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Desa Kapor, Kecamatan Burneh dan  Desa Perreng, Kecamatan Burneh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengatakan,  pemanggilan itu dalam rangka memfasilitasi pihak cakades yang mempermasalahkan tahapan Pilkades di desa masing-masing.

“Sesuai janji kami, waktu mereka melakukan aksi bahwa TFPKD akan memfasilitasi dan memperjelas permasalahan yang terjadi dibawah. Sehingga, dengan memperjelas permasalahan dibawah ini nanti bisa acuan pak Bupati dalam mengambil keputusan,” jelasnya, Kamis (29/04/21), usai melakukan pemanggilan.

Baca Juga :  13 Santri Di Sampang Dilarikan Ke Puskesmas Setelah Di Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes

Mantan Camat Kamal ini juga mengatakan, hasil kesepakatan dari pemanggilan, menurutnya sudah disepakati bersama apapun nanti keputusan dari Bupati, semua pihak harus lapang dada menerima.

“Nanti TFPKD akan menyampaikan ke Bupati, mereka sudah sepakat apapun keputusan Bupati, maka kita harus menerima, nanti secepatnya kita menghadap ke Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Abdurrahman Kuasa Hukum Badrus Sholeh salah satu Bacakades Desa Perreng, Kecamatan Burneh mengatakan, pihaknya tetap komitmen menyampaikan permasalahan dibawah ini terhadap Bupati Bangkalan.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

“Agar Bupati tidak mudah ditelikung oleh oknum, karena bagaimanapun juga yang memiliki keputusan dan kebijakan penuh tetap Bupati, sehingga permasalahan caruk maruk dibawah harus diketahui Bupati,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, siap menerima apapun keputusan yang diambil Bupati Bangkalan, dengan catatan Bupati harus memahami dan menguasai persoalan yang terjadi dibawah. Khususnya di Desa Perreng, diduga Panitia P2KD_nya tidak netral dan ada permainan.

“Sehingga ketika memahami persoalan ini, kami menuntut, Bupati harus mengeluarkan nilai pengalaman Bacakades Badrus Sholeh dan melakukan penundaan Pilkades di Desa Perreng, karena selama ini tahapan Pilkases berjalan tidak netral,” ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB