Bupati Pamekasan dan KPK Teken Komitmen Berantas Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 2 Mei 2021 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) dan KPK saat menandatangani komitmen berantas korupsi.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) dan KPK saat menandatangani komitmen berantas korupsi.

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam betul-betul berkomitmen untuk menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam mengelola dan menata pemerintahan di Kabupaten Pamekasan.

Tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih tersebut dibuktikan dengan penandatanganan “Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur” di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur, Jum’at (30/04/21).

“Ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi terus kami lakukan. Saya bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur,” tutur Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Baca Juga :  Nostalgia, Rektor IAIN Madura Ajak Kader PMII Buka Bersama

Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntable yang menjadi program komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penertiban aset negara juga menjadi konsentrasi pemerintahannya pada tahun 2021 sebagaimana instruksi KPK agar aset milik pemerintah daerah dilakukan sertifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  DPRD Sampang Sesalkan Material Proyek SPAM Dibiarkan Berserakan

“Kemudian, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, dan akuntable, bebas dari KKN. Penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tutup dia.

Untuk diketahui, Sebelumnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam juga mendapat apresiasi dari KPK RI atas kinerjanya yang telah mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN. Salah satunya adanya kepastian tidak adanya jual beli jabatan serta penerimaan fee proyek.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB