Bupati Pamekasan dan KPK Teken Komitmen Berantas Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 2 Mei 2021 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) dan KPK saat menandatangani komitmen berantas korupsi.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) dan KPK saat menandatangani komitmen berantas korupsi.

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam betul-betul berkomitmen untuk menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam mengelola dan menata pemerintahan di Kabupaten Pamekasan.

Tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih tersebut dibuktikan dengan penandatanganan “Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur” di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur, Jum’at (30/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi terus kami lakukan. Saya bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur,” tutur Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Optimis Saka Bhayangkara Menjadi Generasi Hebat dan Kreatif

Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntable yang menjadi program komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penertiban aset negara juga menjadi konsentrasi pemerintahannya pada tahun 2021 sebagaimana instruksi KPK agar aset milik pemerintah daerah dilakukan sertifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Audiensi GKS, Desak Bea Cukai Tindak Tegas Pelaku Rokok Bodong

“Kemudian, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, dan akuntable, bebas dari KKN. Penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tutup dia.

Untuk diketahui, Sebelumnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam juga mendapat apresiasi dari KPK RI atas kinerjanya yang telah mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN. Salah satunya adanya kepastian tidak adanya jual beli jabatan serta penerimaan fee proyek.

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB