Warga Bangkalan Ini Nekat Mencuri Hp di Masjid Ampel Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YS, pelaku pencurian Hp diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

YS, pelaku pencurian Hp diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Semampir menangkap seorang pelaku pencuri HP, setelah diamankan warga di teras Masjid Ampel Surabaya, Kamis (28/04/21) malam.

Pria tersebut berinisial YS (45), warga Dusun Jaddih Utara 1, Kelurahan Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, tersangka mencuri hp milik peziarah yang sedang istirahat di Masjid Ampel.

Baca Juga :  Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

“Untuk modusnya, tersangka berpura-pura sholat isya’ didalam masjid, setelah sholat dan melihat ada peziarah yang sedang tidur, langsung mencuri Hp korban,” ujar Aryanto, Selasa (04/05).

Masih kata Aryanto, dari kejadian tersebut, ada pengurus masjid yang melihat dan langsung menangkap pelaku serta diamankan ke kantor informasi.

Baca Juga :  Cafe MU Surabaya Dirazia, Satpol PP Temukan Puluhan Miras

“Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah HP Merk Siome, 1 buah tas slempang warna coklat, 1 buat shal warna Biru muda dan 1 buah HP Vivo Y19 warna spring white,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus merayakan lebaran didalam penjara dan akan diberikan sangsi Pasal 363 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB