Surabaya || Rega Media News
Unit Reskrim Polsek Semampir menangkap seorang pelaku pencuri HP, setelah diamankan warga di teras Masjid Ampel Surabaya, Kamis (28/04/21) malam.
Pria tersebut berinisial YS (45), warga Dusun Jaddih Utara 1, Kelurahan Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, tersangka mencuri hp milik peziarah yang sedang istirahat di Masjid Ampel.
“Untuk modusnya, tersangka berpura-pura sholat isya’ didalam masjid, setelah sholat dan melihat ada peziarah yang sedang tidur, langsung mencuri Hp korban,” ujar Aryanto, Selasa (04/05).
Masih kata Aryanto, dari kejadian tersebut, ada pengurus masjid yang melihat dan langsung menangkap pelaku serta diamankan ke kantor informasi.
“Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah HP Merk Siome, 1 buah tas slempang warna coklat, 1 buat shal warna Biru muda dan 1 buah HP Vivo Y19 warna spring white,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus merayakan lebaran didalam penjara dan akan diberikan sangsi Pasal 363 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana.