Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Mulyanto Dahlan, terpidana kasus korupsi kambing etawa akhirnya mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Kejaksaan Negeri Bangkalan. Meski sempat hilang saat dijemput paksa. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu menyerahkan diri pada Selasa 11 Mei 2021, sekitar pukul 09:10 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Candra Saptaji, melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana mengatakan, pada hari senin 10 Mei 2021 kemarin terpidana sempat hilang saat dilakukan jemput paksa dirumahnya di Perumnas Kamal.

“Pada hari ini Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.10 Wib, terpidana Pengadaan Kambing Etawa Mulyanto Dahlan menyerahkan diri ke Kejaksaan,” ujarnya.

Putu Arya menambahkan, terpidana langsung dilakukan Tes Rapid Antibodi, untuk memastikan terpidana tidak terpapar Covid-19 dan kemudian dibawa ke Rutan kelas II-B Bangkalan

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, amar putusan Mahkamah Agung tertanggal 27 Januari 2021 menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan kurungan 6 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Jurnalis Pokja Polda Jawa Timur Disuntik Vaksin

Dengan denda Rp200 juta, juga dikenakan denda membayar kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar untuk Mulyanto Dahlan dan Rp3,6 miliar untuk Syamsul Arifin

“Menjemput paksa kedua terpidana Syamsul Arifin dijemput di rumahnya di Jl. Ketengan No. 39 Kecamatan Burneh, sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian Mulyanto Dahlan di Perumnas Kamal, namun tidak ada dirumahnya. Hari ini menyerahkan diri,” pungkas Putu.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB