Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Mulyanto Dahlan, terpidana kasus korupsi kambing etawa akhirnya mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Kejaksaan Negeri Bangkalan. Meski sempat hilang saat dijemput paksa. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu menyerahkan diri pada Selasa 11 Mei 2021, sekitar pukul 09:10 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Candra Saptaji, melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana mengatakan, pada hari senin 10 Mei 2021 kemarin terpidana sempat hilang saat dilakukan jemput paksa dirumahnya di Perumnas Kamal.

“Pada hari ini Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.10 Wib, terpidana Pengadaan Kambing Etawa Mulyanto Dahlan menyerahkan diri ke Kejaksaan,” ujarnya.

Putu Arya menambahkan, terpidana langsung dilakukan Tes Rapid Antibodi, untuk memastikan terpidana tidak terpapar Covid-19 dan kemudian dibawa ke Rutan kelas II-B Bangkalan

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, amar putusan Mahkamah Agung tertanggal 27 Januari 2021 menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan kurungan 6 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Ini Dua Pejabat Disdik Sampang Yang Ditangkap Kejari

Dengan denda Rp200 juta, juga dikenakan denda membayar kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar untuk Mulyanto Dahlan dan Rp3,6 miliar untuk Syamsul Arifin

“Menjemput paksa kedua terpidana Syamsul Arifin dijemput di rumahnya di Jl. Ketengan No. 39 Kecamatan Burneh, sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian Mulyanto Dahlan di Perumnas Kamal, namun tidak ada dirumahnya. Hari ini menyerahkan diri,” pungkas Putu.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB