Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Mulyanto Dahlan, terpidana kasus korupsi kambing etawa akhirnya mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Kejaksaan Negeri Bangkalan. Meski sempat hilang saat dijemput paksa. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu menyerahkan diri pada Selasa 11 Mei 2021, sekitar pukul 09:10 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Candra Saptaji, melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana mengatakan, pada hari senin 10 Mei 2021 kemarin terpidana sempat hilang saat dilakukan jemput paksa dirumahnya di Perumnas Kamal.

“Pada hari ini Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.10 Wib, terpidana Pengadaan Kambing Etawa Mulyanto Dahlan menyerahkan diri ke Kejaksaan,” ujarnya.

Putu Arya menambahkan, terpidana langsung dilakukan Tes Rapid Antibodi, untuk memastikan terpidana tidak terpapar Covid-19 dan kemudian dibawa ke Rutan kelas II-B Bangkalan

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, amar putusan Mahkamah Agung tertanggal 27 Januari 2021 menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan kurungan 6 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

Dengan denda Rp200 juta, juga dikenakan denda membayar kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar untuk Mulyanto Dahlan dan Rp3,6 miliar untuk Syamsul Arifin

“Menjemput paksa kedua terpidana Syamsul Arifin dijemput di rumahnya di Jl. Ketengan No. 39 Kecamatan Burneh, sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian Mulyanto Dahlan di Perumnas Kamal, namun tidak ada dirumahnya. Hari ini menyerahkan diri,” pungkas Putu.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB