Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Mulyanto Dahlan, terpidana kasus korupsi kambing etawa akhirnya mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Kejaksaan Negeri Bangkalan. Meski sempat hilang saat dijemput paksa. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu menyerahkan diri pada Selasa 11 Mei 2021, sekitar pukul 09:10 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Candra Saptaji, melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana mengatakan, pada hari senin 10 Mei 2021 kemarin terpidana sempat hilang saat dilakukan jemput paksa dirumahnya di Perumnas Kamal.

Baca Juga :  Rega Group Kemas Ramadhan Dengan Berbagi

“Pada hari ini Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.10 Wib, terpidana Pengadaan Kambing Etawa Mulyanto Dahlan menyerahkan diri ke Kejaksaan,” ujarnya.

Putu Arya menambahkan, terpidana langsung dilakukan Tes Rapid Antibodi, untuk memastikan terpidana tidak terpapar Covid-19 dan kemudian dibawa ke Rutan kelas II-B Bangkalan

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, amar putusan Mahkamah Agung tertanggal 27 Januari 2021 menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan kurungan 6 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Gadis Paopale Laok Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Dengan denda Rp200 juta, juga dikenakan denda membayar kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar untuk Mulyanto Dahlan dan Rp3,6 miliar untuk Syamsul Arifin

“Menjemput paksa kedua terpidana Syamsul Arifin dijemput di rumahnya di Jl. Ketengan No. 39 Kecamatan Burneh, sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian Mulyanto Dahlan di Perumnas Kamal, namun tidak ada dirumahnya. Hari ini menyerahkan diri,” pungkas Putu.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB