Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Terpidana korupsi kambing etawa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Mulyanto Dahlan, terpidana kasus korupsi kambing etawa akhirnya mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Kejaksaan Negeri Bangkalan. Meski sempat hilang saat dijemput paksa. Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) itu menyerahkan diri pada Selasa 11 Mei 2021, sekitar pukul 09:10 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Candra Saptaji, melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana mengatakan, pada hari senin 10 Mei 2021 kemarin terpidana sempat hilang saat dilakukan jemput paksa dirumahnya di Perumnas Kamal.

“Pada hari ini Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.10 Wib, terpidana Pengadaan Kambing Etawa Mulyanto Dahlan menyerahkan diri ke Kejaksaan,” ujarnya.

Putu Arya menambahkan, terpidana langsung dilakukan Tes Rapid Antibodi, untuk memastikan terpidana tidak terpapar Covid-19 dan kemudian dibawa ke Rutan kelas II-B Bangkalan

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, amar putusan Mahkamah Agung tertanggal 27 Januari 2021 menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan kurungan 6 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Kondisi Sheet Pile Proyek Normalisasi Sungai Kali Kemoning Sampang Miring

Dengan denda Rp200 juta, juga dikenakan denda membayar kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar untuk Mulyanto Dahlan dan Rp3,6 miliar untuk Syamsul Arifin

“Menjemput paksa kedua terpidana Syamsul Arifin dijemput di rumahnya di Jl. Ketengan No. 39 Kecamatan Burneh, sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian Mulyanto Dahlan di Perumnas Kamal, namun tidak ada dirumahnya. Hari ini menyerahkan diri,” pungkas Putu.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB