Surabaya || Rega Media News
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo, pimpin langsung penyekatan arus mudik di jalur tol jembatan Suramadu Jl. HM. Noer Surabaya, Rabu (12/05/21) malam.
Penyekatan arus mudik yang dilakukan di malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kasat Lantas AKP Eko Adi Wibowo menerjunkan 60 personil gabungan yang dibagi menjadi 2 sif serta perbantuan anggota.
Dari pantauan wartawan regamedianews.com dilokasi, saat itu penyekatan para petugas memberhentikan seluruh mobil yang melintas dan hendak menuju arah Madura.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, penyekatan arus mudik ini dilakukan secara All Out 24 jam dengan cara bergantian anggota.
“Dalam penyekatan sendiri petugas harus memperketat setiap kendaraan yang melintas, serta mempertanyakan tujuannya ke Madura,” ujar Eko Adi Wibowo.
Selain itu, Lanjut Eko, petugas juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan persyaratan jika ingin ke arah Madura seperti, surat-surat berkendara, surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kepala desa setempat.
“Jika tidak ada persyaratan yang sudah ditentukan dan nekat berani mudik ke Madura, kami akan berikan sangsi putar balik,” katanya.
Eko Adi Wibowo juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat mudik.
“Untuk saat ini kita hanya bisa bersilaturahmi cara online. Hal tersebut demi keselamatan penyebaran virus corona bagi diri kita maupun keluarga yang ada di desa,” terangnya.
Oleh karena itu, sambungnya, diharapkan masyarakat supaya di tahun ini tidak mudik sesuai peraturan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.
“Dengan tidak berangkat mudik, ayo kita sama-sama melawan penyebaran virus corona di Jawa Timur khususnya di wilayah Kota Surabaya dan Madura,” ajaknya.