Penyekatan Arus Mudik Jalur Tol Suramadu All Out 24 Jam

- Jurnalis

Kamis, 13 Mei 2021 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo) turun langsung lakukan penyekatan di akses tol Suramadu.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo) turun langsung lakukan penyekatan di akses tol Suramadu.

Surabaya || Rega Media News

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo, pimpin langsung penyekatan arus mudik di jalur tol jembatan Suramadu Jl. HM. Noer Surabaya, Rabu (12/05/21) malam.

Penyekatan arus mudik yang dilakukan di malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kasat Lantas AKP Eko Adi Wibowo menerjunkan 60 personil gabungan yang dibagi menjadi 2 sif serta perbantuan anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan wartawan regamedianews.com dilokasi, saat itu penyekatan para petugas memberhentikan seluruh mobil yang melintas dan hendak menuju arah Madura.

Baca Juga :  PTM Dimulai, Bupati Bangkalan: Harus Perketat Prokes

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, penyekatan arus mudik ini dilakukan secara All Out 24 jam dengan cara bergantian anggota.

“Dalam penyekatan sendiri petugas harus memperketat setiap kendaraan yang melintas, serta mempertanyakan tujuannya ke Madura,” ujar Eko Adi Wibowo.

Selain itu, Lanjut Eko, petugas juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan persyaratan jika ingin ke arah Madura seperti, surat-surat berkendara, surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kepala desa setempat.

“Jika tidak ada persyaratan yang sudah ditentukan dan nekat berani mudik ke Madura, kami akan berikan sangsi putar balik,” katanya.

Baca Juga :  Camat Tapaktuan Harapkan 15 Gampong Segera Salurkan BLT Tahap III

Eko Adi Wibowo juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat mudik.

“Untuk saat ini kita hanya bisa bersilaturahmi cara online. Hal tersebut demi keselamatan penyebaran virus corona bagi diri kita maupun keluarga yang ada di desa,” terangnya.

Oleh karena itu, sambungnya, diharapkan masyarakat supaya di tahun ini tidak mudik sesuai peraturan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

“Dengan tidak berangkat mudik, ayo kita sama-sama melawan penyebaran virus corona di Jawa Timur khususnya di wilayah Kota Surabaya dan Madura,” ajaknya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB