Penyekatan Arus Mudik Jalur Tol Suramadu All Out 24 Jam

- Jurnalis

Kamis, 13 Mei 2021 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo) turun langsung lakukan penyekatan di akses tol Suramadu.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo) turun langsung lakukan penyekatan di akses tol Suramadu.

Surabaya || Rega Media News

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo, pimpin langsung penyekatan arus mudik di jalur tol jembatan Suramadu Jl. HM. Noer Surabaya, Rabu (12/05/21) malam.

Penyekatan arus mudik yang dilakukan di malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kasat Lantas AKP Eko Adi Wibowo menerjunkan 60 personil gabungan yang dibagi menjadi 2 sif serta perbantuan anggota.

Dari pantauan wartawan regamedianews.com dilokasi, saat itu penyekatan para petugas memberhentikan seluruh mobil yang melintas dan hendak menuju arah Madura.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, penyekatan arus mudik ini dilakukan secara All Out 24 jam dengan cara bergantian anggota.

Baca Juga :  Kodim Pamekasan Ajak Masyarakat Semangat Bela Negara

“Dalam penyekatan sendiri petugas harus memperketat setiap kendaraan yang melintas, serta mempertanyakan tujuannya ke Madura,” ujar Eko Adi Wibowo.

Selain itu, Lanjut Eko, petugas juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan persyaratan jika ingin ke arah Madura seperti, surat-surat berkendara, surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kepala desa setempat.

“Jika tidak ada persyaratan yang sudah ditentukan dan nekat berani mudik ke Madura, kami akan berikan sangsi putar balik,” katanya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasikan Aplikasi Jamsostek Mobile

Eko Adi Wibowo juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat mudik.

“Untuk saat ini kita hanya bisa bersilaturahmi cara online. Hal tersebut demi keselamatan penyebaran virus corona bagi diri kita maupun keluarga yang ada di desa,” terangnya.

Oleh karena itu, sambungnya, diharapkan masyarakat supaya di tahun ini tidak mudik sesuai peraturan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

“Dengan tidak berangkat mudik, ayo kita sama-sama melawan penyebaran virus corona di Jawa Timur khususnya di wilayah Kota Surabaya dan Madura,” ajaknya.

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB