Penyekatan Arus Mudik Jalur Tol Suramadu All Out 24 Jam

- Jurnalis

Kamis, 13 Mei 2021 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo) turun langsung lakukan penyekatan di akses tol Suramadu.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (AKP Eko Adi Wibowo) turun langsung lakukan penyekatan di akses tol Suramadu.

Surabaya || Rega Media News

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo, pimpin langsung penyekatan arus mudik di jalur tol jembatan Suramadu Jl. HM. Noer Surabaya, Rabu (12/05/21) malam.

Penyekatan arus mudik yang dilakukan di malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kasat Lantas AKP Eko Adi Wibowo menerjunkan 60 personil gabungan yang dibagi menjadi 2 sif serta perbantuan anggota.

Dari pantauan wartawan regamedianews.com dilokasi, saat itu penyekatan para petugas memberhentikan seluruh mobil yang melintas dan hendak menuju arah Madura.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, penyekatan arus mudik ini dilakukan secara All Out 24 jam dengan cara bergantian anggota.

Baca Juga :  Tiga Desa di Gorut Berharap Usulan Musrenbangdes Terakomodir

“Dalam penyekatan sendiri petugas harus memperketat setiap kendaraan yang melintas, serta mempertanyakan tujuannya ke Madura,” ujar Eko Adi Wibowo.

Selain itu, Lanjut Eko, petugas juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan persyaratan jika ingin ke arah Madura seperti, surat-surat berkendara, surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kepala desa setempat.

“Jika tidak ada persyaratan yang sudah ditentukan dan nekat berani mudik ke Madura, kami akan berikan sangsi putar balik,” katanya.

Baca Juga :  RSUD Sampang, Satu-Satunya RS di Madura Memiliki MRI

Eko Adi Wibowo juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat mudik.

“Untuk saat ini kita hanya bisa bersilaturahmi cara online. Hal tersebut demi keselamatan penyebaran virus corona bagi diri kita maupun keluarga yang ada di desa,” terangnya.

Oleh karena itu, sambungnya, diharapkan masyarakat supaya di tahun ini tidak mudik sesuai peraturan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

“Dengan tidak berangkat mudik, ayo kita sama-sama melawan penyebaran virus corona di Jawa Timur khususnya di wilayah Kota Surabaya dan Madura,” ajaknya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB