Ketua DPD Puskominfo Jatim Kawal Kekerasan Jurnalis LBI di Mojokerto

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Piskominfo Jatim bersama Pimpinan Redaksi Media Lintas Berita Indonesia.

Ketua DPD Piskominfo Jatim bersama Pimpinan Redaksi Media Lintas Berita Indonesia.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Kabiro Mojokerto dari media Lintas Berita Indonesia (LBI) yang terjadi di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Soko, Mojokerto, pada 24 Mei 2021 lalu, berbuntut panjang.

Hal tersebut dikarenakan akan dikawal langsung Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Puskominfo Jawa Timur H. Umar Al-Khottob dan puluhan media yang ada di Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Puskominfo Jawa Timur yang akrab disapa Ki Dalang tersebut menegaskan, dirinya bersama seluruh wartawan Surabaya akan mengawal kasus penganiayaan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI.

“Kami dari Puskominfo beserta seluruh wartawan Surabaya, akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI,” ujar Ki Dalang, Kamis (27/05).

Baca Juga :  Poltas Akhiri Pelatihan Kerajinan Pengolahan Batu Marmer dan Granit

Oleh karena itu, lanjut Ki Dalang, pihaknya meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, dapat segera menindak lanjuti laporan korban kasus tersebut.

“Karena ini sudah jelas murni pelanggaran hukum pidana,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPD Piskominfo, Pimpinan Redaksi Lintas Berita Indonesia H. Munif mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi kasus yang menimpa anggotanya.

“Kami selaku pribadi dan seluruh redaksi Media Lintas Berita Indonesia akan terus memberikan pendampingan terhadap korban yang tak lain anggota LBI sendiri,” kata H. Munif.

Sambung H. Munif, apapun yang terjadi, ini merupakan perbuatan premanisme yang keji, sudah dituduh sebagai yang melaporkan juga dianiaya serta disiram bensin oleh pelaku.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

“Saya meminta Kapolres Mojokerto dan Kapolda Jatim, supaya segera mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota kami,” tutupnya.

Perlu diketahui, preman kampung bernama No Gento melakukan penganiayaan terhadap Kabiro Media Lintas Berita Indonesia, karena menduga korban yang telah melaporkan tentang adanya perayaan orkes di Dusun Sanggrahan.

Tidak hanya itu, korban juga disiram bensin serta dipaksa untuk meminum-minuman keras dan diarak ke seluruh kampung. Padahal korban sudah menjelaskan, dirinya tidak melaporkan dan saat kejadian dirinya sedang berada di Jombang.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB