Ketua DPD Puskominfo Jatim Kawal Kekerasan Jurnalis LBI di Mojokerto

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Piskominfo Jatim bersama Pimpinan Redaksi Media Lintas Berita Indonesia.

Ketua DPD Piskominfo Jatim bersama Pimpinan Redaksi Media Lintas Berita Indonesia.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Kabiro Mojokerto dari media Lintas Berita Indonesia (LBI) yang terjadi di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Soko, Mojokerto, pada 24 Mei 2021 lalu, berbuntut panjang.

Hal tersebut dikarenakan akan dikawal langsung Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Puskominfo Jawa Timur H. Umar Al-Khottob dan puluhan media yang ada di Kota Surabaya.

Ketua DPD Puskominfo Jawa Timur yang akrab disapa Ki Dalang tersebut menegaskan, dirinya bersama seluruh wartawan Surabaya akan mengawal kasus penganiayaan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI.

“Kami dari Puskominfo beserta seluruh wartawan Surabaya, akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI,” ujar Ki Dalang, Kamis (27/05).

Baca Juga :  Warna Rehab Rutilahu TMMD Sampang Dibuat Sejuk

Oleh karena itu, lanjut Ki Dalang, pihaknya meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, dapat segera menindak lanjuti laporan korban kasus tersebut.

“Karena ini sudah jelas murni pelanggaran hukum pidana,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPD Piskominfo, Pimpinan Redaksi Lintas Berita Indonesia H. Munif mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi kasus yang menimpa anggotanya.

“Kami selaku pribadi dan seluruh redaksi Media Lintas Berita Indonesia akan terus memberikan pendampingan terhadap korban yang tak lain anggota LBI sendiri,” kata H. Munif.

Sambung H. Munif, apapun yang terjadi, ini merupakan perbuatan premanisme yang keji, sudah dituduh sebagai yang melaporkan juga dianiaya serta disiram bensin oleh pelaku.

Baca Juga :  Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

“Saya meminta Kapolres Mojokerto dan Kapolda Jatim, supaya segera mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota kami,” tutupnya.

Perlu diketahui, preman kampung bernama No Gento melakukan penganiayaan terhadap Kabiro Media Lintas Berita Indonesia, karena menduga korban yang telah melaporkan tentang adanya perayaan orkes di Dusun Sanggrahan.

Tidak hanya itu, korban juga disiram bensin serta dipaksa untuk meminum-minuman keras dan diarak ke seluruh kampung. Padahal korban sudah menjelaskan, dirinya tidak melaporkan dan saat kejadian dirinya sedang berada di Jombang.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB