Ketua DPD Puskominfo Jatim Kawal Kekerasan Jurnalis LBI di Mojokerto

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Piskominfo Jatim bersama Pimpinan Redaksi Media Lintas Berita Indonesia.

Ketua DPD Piskominfo Jatim bersama Pimpinan Redaksi Media Lintas Berita Indonesia.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Kabiro Mojokerto dari media Lintas Berita Indonesia (LBI) yang terjadi di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Soko, Mojokerto, pada 24 Mei 2021 lalu, berbuntut panjang.

Hal tersebut dikarenakan akan dikawal langsung Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Puskominfo Jawa Timur H. Umar Al-Khottob dan puluhan media yang ada di Kota Surabaya.

Ketua DPD Puskominfo Jawa Timur yang akrab disapa Ki Dalang tersebut menegaskan, dirinya bersama seluruh wartawan Surabaya akan mengawal kasus penganiayaan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI.

“Kami dari Puskominfo beserta seluruh wartawan Surabaya, akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap Kabiro Mojokerto Media LBI,” ujar Ki Dalang, Kamis (27/05).

Baca Juga :  Polres Bersama Kodim Pamekasan Patroli Skala Besar

Oleh karena itu, lanjut Ki Dalang, pihaknya meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, dapat segera menindak lanjuti laporan korban kasus tersebut.

“Karena ini sudah jelas murni pelanggaran hukum pidana,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPD Piskominfo, Pimpinan Redaksi Lintas Berita Indonesia H. Munif mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi kasus yang menimpa anggotanya.

“Kami selaku pribadi dan seluruh redaksi Media Lintas Berita Indonesia akan terus memberikan pendampingan terhadap korban yang tak lain anggota LBI sendiri,” kata H. Munif.

Sambung H. Munif, apapun yang terjadi, ini merupakan perbuatan premanisme yang keji, sudah dituduh sebagai yang melaporkan juga dianiaya serta disiram bensin oleh pelaku.

Baca Juga :  Diduga Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Bangkalan Ditahan Polisi

“Saya meminta Kapolres Mojokerto dan Kapolda Jatim, supaya segera mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota kami,” tutupnya.

Perlu diketahui, preman kampung bernama No Gento melakukan penganiayaan terhadap Kabiro Media Lintas Berita Indonesia, karena menduga korban yang telah melaporkan tentang adanya perayaan orkes di Dusun Sanggrahan.

Tidak hanya itu, korban juga disiram bensin serta dipaksa untuk meminum-minuman keras dan diarak ke seluruh kampung. Padahal korban sudah menjelaskan, dirinya tidak melaporkan dan saat kejadian dirinya sedang berada di Jombang.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB