Apes, Dua Pemuda di Karangpilang Surabaya Gagal Ngejambret

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Karangpilang, usai melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret).

Kedua pemuda tersebut berinisial RD (22 th) dan IS (17 th), melakukan aksi jambretnya di Jl. Raya Mastrip depan lapangan Karangpilang, Surabaya, Rabu (26/05/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Tas cangklong warna Coklat didalamnya berisi HP, uang Rp.200 ribu.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Kapolres Bangkalan Terkait Surat Terbuka Tentang Begal Kepada Kapolda Jatim

Selain itu, juga surat-surat penting, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU sebagai sarana, 1 unit Hp Oppo warna hitam dan 1 unit Hp Samsung warna putih.

“Kedua pelaku kami tangkap setelah diamankan warga usai menjambret korban saat berboncengan dengan suaminya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Evin, Jum’at (28/05).

Kronologisnya, ketika korban bersama suaminya sedang berboncengan di Jl. Raya Mastrip, dipepet kedua pelaku. Setelah memepet korban, pelaku langsung menarik tasnya hingga talinya terputus dan kabur.

Baca Juga :  Kapolsek Pabean Cantikan: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

“Saat itu, korban dengan dibantu warga dan pengendara lainnya membantu mengejar. Alhamdulillah kedua pelaku berhasil ditangkap,” terang Evin.

Kedua pelaku sempat dihajar massa, namun dengan gerak cepat anggota Reskrim Polsek Karangpilang tidak jauh dari lokasi bergegas mendatangi lokasi.

“Kedua pelaku masih bisa diselamatkan nyawanya dari amukan massa yang geram,” terangnya.

Setelah dilakukan penyidikan, kedua pelaku ditetapkan tersangka serta dikenakan sangsi Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai kekerasan.

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB