Apes, Dua Pemuda di Karangpilang Surabaya Gagal Ngejambret

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Karangpilang, usai melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret).

Kedua pemuda tersebut berinisial RD (22 th) dan IS (17 th), melakukan aksi jambretnya di Jl. Raya Mastrip depan lapangan Karangpilang, Surabaya, Rabu (26/05/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Tas cangklong warna Coklat didalamnya berisi HP, uang Rp.200 ribu.

Baca Juga :  Pasca Dilumpuhkan, DPO Tersangka Curas di Sampang Terancam 9 Tahun Penjara

Selain itu, juga surat-surat penting, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU sebagai sarana, 1 unit Hp Oppo warna hitam dan 1 unit Hp Samsung warna putih.

“Kedua pelaku kami tangkap setelah diamankan warga usai menjambret korban saat berboncengan dengan suaminya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Evin, Jum’at (28/05).

Kronologisnya, ketika korban bersama suaminya sedang berboncengan di Jl. Raya Mastrip, dipepet kedua pelaku. Setelah memepet korban, pelaku langsung menarik tasnya hingga talinya terputus dan kabur.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Iuran SMAN 7 Surabaya, Walikota Diam

“Saat itu, korban dengan dibantu warga dan pengendara lainnya membantu mengejar. Alhamdulillah kedua pelaku berhasil ditangkap,” terang Evin.

Kedua pelaku sempat dihajar massa, namun dengan gerak cepat anggota Reskrim Polsek Karangpilang tidak jauh dari lokasi bergegas mendatangi lokasi.

“Kedua pelaku masih bisa diselamatkan nyawanya dari amukan massa yang geram,” terangnya.

Setelah dilakukan penyidikan, kedua pelaku ditetapkan tersangka serta dikenakan sangsi Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai kekerasan.

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB