Apes, Dua Pemuda di Karangpilang Surabaya Gagal Ngejambret

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, saat diamankan di Mapolsek Karangpilang.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Karangpilang, usai melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret).

Kedua pemuda tersebut berinisial RD (22 th) dan IS (17 th), melakukan aksi jambretnya di Jl. Raya Mastrip depan lapangan Karangpilang, Surabaya, Rabu (26/05/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Tas cangklong warna Coklat didalamnya berisi HP, uang Rp.200 ribu.

Baca Juga :  Tahanan Narkoba Polres Sampang Tewas Gantung Diri

Selain itu, juga surat-surat penting, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU sebagai sarana, 1 unit Hp Oppo warna hitam dan 1 unit Hp Samsung warna putih.

“Kedua pelaku kami tangkap setelah diamankan warga usai menjambret korban saat berboncengan dengan suaminya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Evin, Jum’at (28/05).

Kronologisnya, ketika korban bersama suaminya sedang berboncengan di Jl. Raya Mastrip, dipepet kedua pelaku. Setelah memepet korban, pelaku langsung menarik tasnya hingga talinya terputus dan kabur.

Baca Juga :  Viral, Pria Tewas Bersimbah Darah Mengenakan Sarung di Surabaya Ternyata Warga Sampang

“Saat itu, korban dengan dibantu warga dan pengendara lainnya membantu mengejar. Alhamdulillah kedua pelaku berhasil ditangkap,” terang Evin.

Kedua pelaku sempat dihajar massa, namun dengan gerak cepat anggota Reskrim Polsek Karangpilang tidak jauh dari lokasi bergegas mendatangi lokasi.

“Kedua pelaku masih bisa diselamatkan nyawanya dari amukan massa yang geram,” terangnya.

Setelah dilakukan penyidikan, kedua pelaku ditetapkan tersangka serta dikenakan sangsi Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian disertai kekerasan.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB