Jadi Pembobol, Pria di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial BS (38 th), asal warga Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, BS telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pembobolan) Indomaret yang terletak di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengatakan, tersangka BS berhasil diamankan petugas pada Selasa (01/06/21) sekira pukul 15:00 Wib, dirumah temannya di Dusun Karang Barat Desa Banyuates.

Baca Juga :  Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

“Tersangka BS melakukan pencurian sejumlah slop rokok berbagai macam merk. Saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Banyuates, BS sempat bersembunyi didalam lemari,” ujar Sunarno, Kamis (03/06).

Sunarno juga mengungkapkan, BS melakukan aksinya pada Senin (31/05/21) sekira pukul 23:55 Wib, dengan cara naik ke atas genteng Indomaret dan membobol atapnya.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Karyawan Indomaret Sampang Berujung Dipenjara

“Tersangka BS mencuri 3 slop rokok Sampoerna Mild, 1 slop rokok Marlboro merah, 1 slop rokok Malboro hitam dan 1 slop rokok Surya 12. Kerugian berkisar Rp. 2,6 juta,” terang Sunarno melalu rilis tertulisnya.

Akibat perbuatannya, tegas pria dengan pangkat dua balok emas di pundaknya, tersangka BS di jerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB