Jadi Pembobol, Pria di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial BS (38 th), asal warga Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, BS telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pembobolan) Indomaret yang terletak di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengatakan, tersangka BS berhasil diamankan petugas pada Selasa (01/06/21) sekira pukul 15:00 Wib, dirumah temannya di Dusun Karang Barat Desa Banyuates.

Baca Juga :  Kasus 9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Bergulir

“Tersangka BS melakukan pencurian sejumlah slop rokok berbagai macam merk. Saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Banyuates, BS sempat bersembunyi didalam lemari,” ujar Sunarno, Kamis (03/06).

Sunarno juga mengungkapkan, BS melakukan aksinya pada Senin (31/05/21) sekira pukul 23:55 Wib, dengan cara naik ke atas genteng Indomaret dan membobol atapnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Guru di Sampang

“Tersangka BS mencuri 3 slop rokok Sampoerna Mild, 1 slop rokok Marlboro merah, 1 slop rokok Malboro hitam dan 1 slop rokok Surya 12. Kerugian berkisar Rp. 2,6 juta,” terang Sunarno melalu rilis tertulisnya.

Akibat perbuatannya, tegas pria dengan pangkat dua balok emas di pundaknya, tersangka BS di jerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB