Jadi Pembobol, Pria di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial BS (38 th), asal warga Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, BS telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pembobolan) Indomaret yang terletak di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengatakan, tersangka BS berhasil diamankan petugas pada Selasa (01/06/21) sekira pukul 15:00 Wib, dirumah temannya di Dusun Karang Barat Desa Banyuates.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu Dimalam Takbiran, Tiga Pemuda di Sampang Diringkus Polisi

“Tersangka BS melakukan pencurian sejumlah slop rokok berbagai macam merk. Saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Banyuates, BS sempat bersembunyi didalam lemari,” ujar Sunarno, Kamis (03/06).

Sunarno juga mengungkapkan, BS melakukan aksinya pada Senin (31/05/21) sekira pukul 23:55 Wib, dengan cara naik ke atas genteng Indomaret dan membobol atapnya.

Baca Juga :  Breaking News; Ribuan Massa Dari Himaka Hari Ini Mulai Bergerak Menuju Sampang

“Tersangka BS mencuri 3 slop rokok Sampoerna Mild, 1 slop rokok Marlboro merah, 1 slop rokok Malboro hitam dan 1 slop rokok Surya 12. Kerugian berkisar Rp. 2,6 juta,” terang Sunarno melalu rilis tertulisnya.

Akibat perbuatannya, tegas pria dengan pangkat dua balok emas di pundaknya, tersangka BS di jerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB