Jadi Pembobol, Pria di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Tersangka BS saat diamankan polisi, tampak karyawan Indomaret menunjukkan tempat penyimpanan rokok yang dibobol.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial BS (38 th), asal warga Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, BS telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pembobolan) Indomaret yang terletak di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengatakan, tersangka BS berhasil diamankan petugas pada Selasa (01/06/21) sekira pukul 15:00 Wib, dirumah temannya di Dusun Karang Barat Desa Banyuates.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pasangan Bukan Mahram di Gorontalo

“Tersangka BS melakukan pencurian sejumlah slop rokok berbagai macam merk. Saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Banyuates, BS sempat bersembunyi didalam lemari,” ujar Sunarno, Kamis (03/06).

Sunarno juga mengungkapkan, BS melakukan aksinya pada Senin (31/05/21) sekira pukul 23:55 Wib, dengan cara naik ke atas genteng Indomaret dan membobol atapnya.

Baca Juga :  Pelajar Di Bangkalan Tewas Saat Tolong Teman Tenggelam

“Tersangka BS mencuri 3 slop rokok Sampoerna Mild, 1 slop rokok Marlboro merah, 1 slop rokok Malboro hitam dan 1 slop rokok Surya 12. Kerugian berkisar Rp. 2,6 juta,” terang Sunarno melalu rilis tertulisnya.

Akibat perbuatannya, tegas pria dengan pangkat dua balok emas di pundaknya, tersangka BS di jerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB