Beli Narkoba Patungan, Dua Pemuda Surabaya Berujung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Keputih Tegal ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran kedapatan membawa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kedung Cuwek Surabaya, Senin (07/06/21) malam.

“Kedua pemuda tersebut berinisial FT (29 th) dan SN (23 th), warga Keputih Tegal Kecamatan Sukolilo Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (10/06) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang adanya dua orang pemuda yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Tahap Sidik, Kepsek di Sampang Terancam Jadi Tersangka

“Setelah penyelidikan menyatakan A-1, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Alhasil menemukan 2 poket sabu yang disimpan didalam saku celananya,” ujar Hari kepada regamedianews.com.

Kepada petugas, sambung Hari, kedua pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut kepada Cak (Daftar Pencarian Orang/DPO), seharga Rp 300 ribu dengan cara patungan.

“Salah satu pemuda itu juga mengaku pernah ditahan (residivis), terkait kasus yang sama dan baru 5 bulan lalu yang bebas,” terangnya.

Baca Juga :  Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 0,66 gram beserta bungkusnya.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) nonton 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas perwira utama di Mapolsek Asemrowo tersebut.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB