Beli Narkoba Patungan, Dua Pemuda Surabaya Berujung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Keputih Tegal ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran kedapatan membawa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kedung Cuwek Surabaya, Senin (07/06/21) malam.

“Kedua pemuda tersebut berinisial FT (29 th) dan SN (23 th), warga Keputih Tegal Kecamatan Sukolilo Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (10/06) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang adanya dua orang pemuda yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolres Pamekasaan Atas Tertangkapnya Kades Candi Burung

“Setelah penyelidikan menyatakan A-1, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Alhasil menemukan 2 poket sabu yang disimpan didalam saku celananya,” ujar Hari kepada regamedianews.com.

Kepada petugas, sambung Hari, kedua pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut kepada Cak (Daftar Pencarian Orang/DPO), seharga Rp 300 ribu dengan cara patungan.

“Salah satu pemuda itu juga mengaku pernah ditahan (residivis), terkait kasus yang sama dan baru 5 bulan lalu yang bebas,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Dapat Izin, MPTT Nekat Gelar Acara

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 0,66 gram beserta bungkusnya.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) nonton 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas perwira utama di Mapolsek Asemrowo tersebut.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB