Beli Narkoba Patungan, Dua Pemuda Surabaya Berujung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Keputih Tegal ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran kedapatan membawa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kedung Cuwek Surabaya, Senin (07/06/21) malam.

“Kedua pemuda tersebut berinisial FT (29 th) dan SN (23 th), warga Keputih Tegal Kecamatan Sukolilo Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (10/06) malam.

Hari mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang adanya dua orang pemuda yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Pasangan Kekasih Yang Bermotif Cinta Segi Tiga di Sidoarjo Akhirnya Meninggal

“Setelah penyelidikan menyatakan A-1, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Alhasil menemukan 2 poket sabu yang disimpan didalam saku celananya,” ujar Hari kepada regamedianews.com.

Kepada petugas, sambung Hari, kedua pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut kepada Cak (Daftar Pencarian Orang/DPO), seharga Rp 300 ribu dengan cara patungan.

“Salah satu pemuda itu juga mengaku pernah ditahan (residivis), terkait kasus yang sama dan baru 5 bulan lalu yang bebas,” terangnya.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Sokip Didapuk Sebagai Nahkoda Baru SMSI Jatim

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 0,66 gram beserta bungkusnya.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) nonton 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas perwira utama di Mapolsek Asemrowo tersebut.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB