Beli Narkoba Patungan, Dua Pemuda Surabaya Berujung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Keputih Tegal ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran kedapatan membawa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kedung Cuwek Surabaya, Senin (07/06/21) malam.

“Kedua pemuda tersebut berinisial FT (29 th) dan SN (23 th), warga Keputih Tegal Kecamatan Sukolilo Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (10/06) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang adanya dua orang pemuda yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Rakyat Omben Geram, Hasil Protes Evaluasi PJ Kades Buram

“Setelah penyelidikan menyatakan A-1, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Alhasil menemukan 2 poket sabu yang disimpan didalam saku celananya,” ujar Hari kepada regamedianews.com.

Kepada petugas, sambung Hari, kedua pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut kepada Cak (Daftar Pencarian Orang/DPO), seharga Rp 300 ribu dengan cara patungan.

“Salah satu pemuda itu juga mengaku pernah ditahan (residivis), terkait kasus yang sama dan baru 5 bulan lalu yang bebas,” terangnya.

Baca Juga :  Detik Terakhir di Surabaya, AKBP Ganis Ingatkan Warga Terapkan Prokes

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 0,66 gram beserta bungkusnya.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) nonton 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas perwira utama di Mapolsek Asemrowo tersebut.

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB