Daerah  

Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Sampang || Rega Media News

Dugaan pungutan liar (pungli) rapid test antigen gratis yang dilakukan Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan setempat, Agus Mulyadi.

Menurut Agus, hal itu bukan pungli melainkan tarif yang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang dan tarifnya sebesar Rp 150 ribu.

“Sementara, adanya kebijakan rapid test antigen gratis itu, setelah ada warga Desa Batu Karang yang melakukan rapid test di Puskesmas Dharma Tanjung,” terang Agus, Jum’at (11/06/21).

Agus menjelaskan, Pemkab Sampang memberikan kebijakan menggratiskan rapid test antigen, karena adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

“Jadi, rapid test antigen itu untuk melakukan testing dan tracing masyarakat. Memang ada rapid test yang berbayar dan itu bukan pungli, karena sudah ada di Perda,” tandasnya.

Namun, uang hasil pungutan/pembayaran rapid test antigen ke Puskesmas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi disetor ke kas daerah.

“Uang itu tidak diterima oleh puskesmas, akan tetapi dibayarkan kepada pemerintah daerah, dan itu bukan untung kepentingan pribadi rekan-rekan puskesmas,” pungkasnya.