Jambret Asal Pamekasan Dimangsa Dhemit

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Sampang || Rega Media News

Tidak asing lagi ditelinga masyarakat Sampang, Madura, ketika mendengar nama Dhemit. Namun, Dhemit satu ini bukan nama makhluk halus atau sebangsa roh sakti yang menempati tempat-tempat angker.

Melainkan, Dhemit satu ini adalah julukan Team Resmob Satreskrim Polres Sampang yang bertugas menindak tegas, mengamankan serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana kriminal.

Terbukti, seperti yang dialami seorang pria berinisial FR (25) asal warga Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Akibat perbuatannya melakukan pencurian terpaksa diringkus Dhemit.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, FR (pelaku pencurian) selang beberapa jam setelah melakukan aksinya, berhasil diamankan team buru sergap Satreskrim.

Baca Juga :  Fraksi PPP Pertanyakan Capaian Bupati Pamekasan Selama Tahun 2020

“Saat melakukan penangkapan terhadap FR, dipimpin langsung KBO Satreskrim, Ipda Agung Prasetyo. FR ditangkap di rumah kost_nya di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap Sunarno, Selasa (14/06).

FR ditangkap pada Senin (14/06/21) malam, atas dasar laporan korban yang diterima pihaknya, pada Minggu (13/06) kemarin, tentang adanya kasus pencurian Handphone.

“FR ini adalah seorang pengamen, pelaku mengaku melakukan pencurian (jambret) Hp sebanyak dua kali dilokasi berbeda, diantaranya di Jl. Gelatik dan Jl. Rajawali, Sampang kota,” terang Sunarno.

Lanjut pria dengan pangkat dua balok emas dipundak ini menambahkan, modus yang digunakan pelaku, dengan cara keliling menaiki sepeda motornya untuk mencari sasaran.

Baca Juga :  POLISI BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN DIKAMPUNG DUKO BANGKALAN

“Sasarannya, orang yang yang menaruh Hp di kantong sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, pelaku membuntuti dan mencari kelengahan untuk mengambil Hp korban,” pungkas Sunarno.

Dari kejadian tersebut, imbuh Sunarno, petugas menyita 1 unit Hp merk Realme C2 warna biru, 1 unit Hp merk VIVOY12s warna Glacier Blue, 1 unit sepeda motor Beat warna hittam bernopol M 2627 CU dan Tamborin warna merah yang dipakai pelaku untuk mengamen.

“Akibatnya perbuatannya, pelaku statusnya kini ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman selama 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB