Jambret Asal Pamekasan Dimangsa Dhemit

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Sampang || Rega Media News

Tidak asing lagi ditelinga masyarakat Sampang, Madura, ketika mendengar nama Dhemit. Namun, Dhemit satu ini bukan nama makhluk halus atau sebangsa roh sakti yang menempati tempat-tempat angker.

Melainkan, Dhemit satu ini adalah julukan Team Resmob Satreskrim Polres Sampang yang bertugas menindak tegas, mengamankan serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana kriminal.

Terbukti, seperti yang dialami seorang pria berinisial FR (25) asal warga Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Akibat perbuatannya melakukan pencurian terpaksa diringkus Dhemit.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, FR (pelaku pencurian) selang beberapa jam setelah melakukan aksinya, berhasil diamankan team buru sergap Satreskrim.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Labrak Polres Bangkalan

“Saat melakukan penangkapan terhadap FR, dipimpin langsung KBO Satreskrim, Ipda Agung Prasetyo. FR ditangkap di rumah kost_nya di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap Sunarno, Selasa (14/06).

FR ditangkap pada Senin (14/06/21) malam, atas dasar laporan korban yang diterima pihaknya, pada Minggu (13/06) kemarin, tentang adanya kasus pencurian Handphone.

“FR ini adalah seorang pengamen, pelaku mengaku melakukan pencurian (jambret) Hp sebanyak dua kali dilokasi berbeda, diantaranya di Jl. Gelatik dan Jl. Rajawali, Sampang kota,” terang Sunarno.

Lanjut pria dengan pangkat dua balok emas dipundak ini menambahkan, modus yang digunakan pelaku, dengan cara keliling menaiki sepeda motornya untuk mencari sasaran.

Baca Juga :  Jumlah Pengangguran di Pamekasan Cukup Tinggi

“Sasarannya, orang yang yang menaruh Hp di kantong sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, pelaku membuntuti dan mencari kelengahan untuk mengambil Hp korban,” pungkas Sunarno.

Dari kejadian tersebut, imbuh Sunarno, petugas menyita 1 unit Hp merk Realme C2 warna biru, 1 unit Hp merk VIVOY12s warna Glacier Blue, 1 unit sepeda motor Beat warna hittam bernopol M 2627 CU dan Tamborin warna merah yang dipakai pelaku untuk mengamen.

“Akibatnya perbuatannya, pelaku statusnya kini ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman selama 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB