Jambret Asal Pamekasan Dimangsa Dhemit

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Sampang || Rega Media News

Tidak asing lagi ditelinga masyarakat Sampang, Madura, ketika mendengar nama Dhemit. Namun, Dhemit satu ini bukan nama makhluk halus atau sebangsa roh sakti yang menempati tempat-tempat angker.

Melainkan, Dhemit satu ini adalah julukan Team Resmob Satreskrim Polres Sampang yang bertugas menindak tegas, mengamankan serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti, seperti yang dialami seorang pria berinisial FR (25) asal warga Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Akibat perbuatannya melakukan pencurian terpaksa diringkus Dhemit.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, FR (pelaku pencurian) selang beberapa jam setelah melakukan aksinya, berhasil diamankan team buru sergap Satreskrim.

Baca Juga :  Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

“Saat melakukan penangkapan terhadap FR, dipimpin langsung KBO Satreskrim, Ipda Agung Prasetyo. FR ditangkap di rumah kost_nya di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap Sunarno, Selasa (14/06).

FR ditangkap pada Senin (14/06/21) malam, atas dasar laporan korban yang diterima pihaknya, pada Minggu (13/06) kemarin, tentang adanya kasus pencurian Handphone.

“FR ini adalah seorang pengamen, pelaku mengaku melakukan pencurian (jambret) Hp sebanyak dua kali dilokasi berbeda, diantaranya di Jl. Gelatik dan Jl. Rajawali, Sampang kota,” terang Sunarno.

Lanjut pria dengan pangkat dua balok emas dipundak ini menambahkan, modus yang digunakan pelaku, dengan cara keliling menaiki sepeda motornya untuk mencari sasaran.

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Bocah Mandangin Sampang Terungkap

“Sasarannya, orang yang yang menaruh Hp di kantong sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, pelaku membuntuti dan mencari kelengahan untuk mengambil Hp korban,” pungkas Sunarno.

Dari kejadian tersebut, imbuh Sunarno, petugas menyita 1 unit Hp merk Realme C2 warna biru, 1 unit Hp merk VIVOY12s warna Glacier Blue, 1 unit sepeda motor Beat warna hittam bernopol M 2627 CU dan Tamborin warna merah yang dipakai pelaku untuk mengamen.

“Akibatnya perbuatannya, pelaku statusnya kini ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman selama 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB