Jambret Asal Pamekasan Dimangsa Dhemit

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Tersangka (FR) saat diamankan Dhemit (Team Resmob Satreskrim Polres Sampang).

Sampang || Rega Media News

Tidak asing lagi ditelinga masyarakat Sampang, Madura, ketika mendengar nama Dhemit. Namun, Dhemit satu ini bukan nama makhluk halus atau sebangsa roh sakti yang menempati tempat-tempat angker.

Melainkan, Dhemit satu ini adalah julukan Team Resmob Satreskrim Polres Sampang yang bertugas menindak tegas, mengamankan serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana kriminal.

Terbukti, seperti yang dialami seorang pria berinisial FR (25) asal warga Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Akibat perbuatannya melakukan pencurian terpaksa diringkus Dhemit.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, FR (pelaku pencurian) selang beberapa jam setelah melakukan aksinya, berhasil diamankan team buru sergap Satreskrim.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Penjambret HP di Bangkalan

“Saat melakukan penangkapan terhadap FR, dipimpin langsung KBO Satreskrim, Ipda Agung Prasetyo. FR ditangkap di rumah kost_nya di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Sampang,” ungkap Sunarno, Selasa (14/06).

FR ditangkap pada Senin (14/06/21) malam, atas dasar laporan korban yang diterima pihaknya, pada Minggu (13/06) kemarin, tentang adanya kasus pencurian Handphone.

“FR ini adalah seorang pengamen, pelaku mengaku melakukan pencurian (jambret) Hp sebanyak dua kali dilokasi berbeda, diantaranya di Jl. Gelatik dan Jl. Rajawali, Sampang kota,” terang Sunarno.

Lanjut pria dengan pangkat dua balok emas dipundak ini menambahkan, modus yang digunakan pelaku, dengan cara keliling menaiki sepeda motornya untuk mencari sasaran.

Baca Juga :  Resmob Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

“Sasarannya, orang yang yang menaruh Hp di kantong sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, pelaku membuntuti dan mencari kelengahan untuk mengambil Hp korban,” pungkas Sunarno.

Dari kejadian tersebut, imbuh Sunarno, petugas menyita 1 unit Hp merk Realme C2 warna biru, 1 unit Hp merk VIVOY12s warna Glacier Blue, 1 unit sepeda motor Beat warna hittam bernopol M 2627 CU dan Tamborin warna merah yang dipakai pelaku untuk mengamen.

“Akibatnya perbuatannya, pelaku statusnya kini ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman selama 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB