Buat Biaya Kawin, Sepasang Sejoli di Surabaya Nekat Mencuri Motor

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka sepasang sejoli beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Tersangka sepasang sejoli beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan ATM RSA Putri Surabaya, Rabu (09/06/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Sukolilo.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni, DI (30 th) warga Banyu Urip Gang 8-B dan SN (21 th) warga Petemon, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan pasangan sejoli pelaku curanmor.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mempunyai peran sendiri-sendiri,” ujar Zainal kepada regamedianews.com, Senin (21/06).

Baca Juga :  Tenteng Pedang, Pemuda Surabaya Diciduk Polisi

Zainal mengungkapkan, Tersangka DI sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sedangkan SN sebagai mengawasi situasi.

Modusnya, tersangka DI berpura-pura masuk kedalam ATM, setelah situasi dikiranya aman, langsung mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Namun sayang, ketika hendak mencuri sepeda motor korban, tersangka DI ketahuan petugas security ATM dan teriak maling. Sontak membuat kedua tersangka kaget dan kabur melarikan diri,” jelasnya.

Saat itu, sambungnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo sedang melakukan pemantauan wilayah, mendengar teriakan security dibantu masyarakat sekitar langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Peringati HSN, Rektor UTM Terima Reward Tokoh Nahdliyin Inspiratif

“Sesampainya di Jalan Arif Rachmat Hakim Surabaya, keduanya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sukolilo, guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, lanjutnya, mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk biaya menikah.

Barang bukti yang diamankan petugas dari kedua tersangka, diantaranya, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L -4123-FO, 1 buah kunci T, 3 buah mata kunci T, dan 2 buah kunci Magnet.

“Untuk keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tutupnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB