Buat Biaya Kawin, Sepasang Sejoli di Surabaya Nekat Mencuri Motor

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka sepasang sejoli beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Tersangka sepasang sejoli beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan ATM RSA Putri Surabaya, Rabu (09/06/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Sukolilo.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni, DI (30 th) warga Banyu Urip Gang 8-B dan SN (21 th) warga Petemon, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan pasangan sejoli pelaku curanmor.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mempunyai peran sendiri-sendiri,” ujar Zainal kepada regamedianews.com, Senin (21/06).

Baca Juga :  RSUD YA Diduga Berhutang 20 M, T.Sukandi: Perbaiki Manajemen

Zainal mengungkapkan, Tersangka DI sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sedangkan SN sebagai mengawasi situasi.

Modusnya, tersangka DI berpura-pura masuk kedalam ATM, setelah situasi dikiranya aman, langsung mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Namun sayang, ketika hendak mencuri sepeda motor korban, tersangka DI ketahuan petugas security ATM dan teriak maling. Sontak membuat kedua tersangka kaget dan kabur melarikan diri,” jelasnya.

Saat itu, sambungnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo sedang melakukan pemantauan wilayah, mendengar teriakan security dibantu masyarakat sekitar langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Misteri Kebakaran Pasar Tanah Merah Belum Terungkap, 180 Kios Rata Dengan Tanah

“Sesampainya di Jalan Arif Rachmat Hakim Surabaya, keduanya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sukolilo, guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, lanjutnya, mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk biaya menikah.

Barang bukti yang diamankan petugas dari kedua tersangka, diantaranya, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L -4123-FO, 1 buah kunci T, 3 buah mata kunci T, dan 2 buah kunci Magnet.

“Untuk keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB