Buat Biaya Kawin, Sepasang Sejoli di Surabaya Nekat Mencuri Motor

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka sepasang sejoli beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Tersangka sepasang sejoli beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didepan ATM RSA Putri Surabaya, Rabu (09/06/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Sukolilo.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni, DI (30 th) warga Banyu Urip Gang 8-B dan SN (21 th) warga Petemon, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan pasangan sejoli pelaku curanmor.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mempunyai peran sendiri-sendiri,” ujar Zainal kepada regamedianews.com, Senin (21/06).

Baca Juga :  Tukang Pangkas Rambut di Surabaya Ditangkap Polisi

Zainal mengungkapkan, Tersangka DI sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, sedangkan SN sebagai mengawasi situasi.

Modusnya, tersangka DI berpura-pura masuk kedalam ATM, setelah situasi dikiranya aman, langsung mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Namun sayang, ketika hendak mencuri sepeda motor korban, tersangka DI ketahuan petugas security ATM dan teriak maling. Sontak membuat kedua tersangka kaget dan kabur melarikan diri,” jelasnya.

Saat itu, sambungnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo sedang melakukan pemantauan wilayah, mendengar teriakan security dibantu masyarakat sekitar langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Habisi Nyawa Bocah Mandangin Sampang, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

“Sesampainya di Jalan Arif Rachmat Hakim Surabaya, keduanya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sukolilo, guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, lanjutnya, mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk biaya menikah.

Barang bukti yang diamankan petugas dari kedua tersangka, diantaranya, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L -4123-FO, 1 buah kunci T, 3 buah mata kunci T, dan 2 buah kunci Magnet.

“Untuk keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB