Bawa Kabur Pajero Sport, Warga Sokobanah Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian mobil merk Mitsubishi Pajero Sport saat berhasil dibekuk polisi.

Pelaku pencurian mobil merk Mitsubishi Pajero Sport saat berhasil dibekuk polisi.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial ES (25 th) asal warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Pasalnya, ES telah melakukan pencurian satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport warna putih, milik Mat Nasib warga Dusun Batulenger, Desa Bira Tengah, Sokobanah, Kamis (24/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penangkapan, Polsek Sokobanah bekerja sama dengan Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasubbag Humas_nya, Iptu Sunarno, Jum’at (25/06).

Kata Sunarno, minta bantuan Polsek Tanjung Bumi karena pelaku membawa kabur mobil curiannya ke arah barat, menuju Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuhan di Omben Divonis 18 Tahun Penjara

“Sementara Polsek Sokobanah menerima laporan dari korban, pada Kamis (24/06) sore, sekira pukul 16:00 Wib, bahwa mobilnya dibawa kabur orang tak dikenal,” ungkapnya.

Sunarno menjelaskan, pelaku membawa kabur mobil sport korban saat diperbaiki mekaniknya didepan rumah korban. Seketika pelaku masuk ke halaman rumah korban menggunakan motor.

“Pelaku langsung masuk kedalam dapur, kemudian kembali ke garasi dan mengambil kunci mobil yang ditaruh di meja garasi dan langsung membawa kabur kearah barat,” terang Sunarno.

Baca Juga :  Dana Desa Tahun 2020 di Sampang Capai Rp 233 Miliar, Ini Skema Pencairannya

Selain minta bantuan Polsek Tanjung Bumi, Polsek Sokobanah juga minta bantuan Polsek Banyuates untuk membantu pencegatan dan penangkapan pelaku, agar segera ditangkap.

“Karena saat itu, pelaku mengendarai mobil curiannya dengan kecepatan kencang yang bisa membahayakan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengungkapkan, saat melewati jalan raya Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, pelaku berbelok kejalan kampung.

“Kemudian pelaku memarkirkan mobil curiannya dihalaman rumah warga setempat dan langsung melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB