Manfaatkan DBHCHT Disperindag Pamekasan Akan Bina IKM

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kadisperindag Pamekasan Ahmad Sjaifuddin

Ket: Kadisperindag Pamekasan Ahmad Sjaifuddin

Pamekasan || Rega Media New

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan membina lembaga perindustrian selama tahun 2021.

Kadisiperindag Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin mengatakan, pembinaan tersebut sebagai upaya Disperidag dalam merealisasikan dana DBHCT.

Disperindag akan mensosialisasikan perundang undangan masalah Bea Cukai kepada para Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak dibidang industry rokok maupun makanan dan minuman.

“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, IKM baik itu rokok maupun makan minuman. Materinya Perundangan tentang Bea Cukai atau ekspor barang impor juga bisa,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Penadah Motor Di Pamekasan

Ahmad melanjutkan, untuk peserta sosialisasi sekitar 50 peserta setiap hari dan Sosialisasi akan dilakukan selama dua hari. Untuk pemateri yang akan dihadirkan nanti, berasal dari pihak Bea Cukai sendiri juga dari Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan.

“Memang tidak semua IKM kita sasar karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Terlantar di Kota Medan dan Tidur di Kuburan, Warga Pamekasan Ini Akhirnya Kumpul Keluarga

Ahmad menegaskan, kegiatan pembinaan terhadap IKM pernah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, pembinaan akan diutamakan pada sejumlah IKM yang masih belum tersentuh sosialisasi sama sekali.

“Maksudnya dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 % dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama” terangnya.

“Tujuannya sosialisasi ini agar IKM rokok baru berusaha memenuhi persyaratannya secara lengkap,” tukasnya.

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB