Aceh Selatan || Rega Media News
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, kembali melaksanakan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Putri yang diikutsertakan sebanyak 36 orang.
PKU tersebut dilaksanakan di Dian Rana Hotel Tapaktuan, Senin (28/06/21), yang diikuti dari peserta disetiap kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.
Diketahui, Pendidikan Kader Ulama Putri ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan PKU tahun 2021.
Masing-masing kecamatan mengirimkan 2 orang utusannya yang merupakan santri senior atau dewan guru yang masih muda dari dayah/pesantren.
Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. Armia Ahmad mengatakan, PKU merupakan salah satu tugas MPU, baik provinsi maupun Kabupaten/kota di Aceh.
“Hal itu sebagaimana tertuang dalam qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama,” terangnya.
Menurutnya, PKU bukan satu-satunya wadah untuk mencetak ulama, namun PKU merupakan langkah awal bagi perkaderan ulama.
Dalam tahun ini cukup banyak ulama yang meninggal dan sangat susah mencari penggantinya.
“Kita berharap PKU menjadi Stimulus penting dalam mencetak kader- kader ulama,” imbuh Abon Guha/Tgk. H. Armia Ahmad.
Disamping itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Selatan, Teuku Masrizar menyampaikan, Pendidikan Kader Ulama khusus putri ini yang kedua setelah PKU tahun 2020 lalu.
“Kita melihat saat ini kekurangan para ustadzah-ustadzah di TPA, balai pengajian dan dayah/pasantren untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas mereka lewat PKU,” katanya.