Diantara 4 Kabupaten di Madura, Pamekasan Mendapatkan DBHCHT Tertinggi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Pamekasan || Rega Media News

Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur mengungkapkan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Kabupaten Pamekasan menjadi yang terbesar dibandingkan 3 kabupaten lainnya di Pulau Madura.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Tesar Pratama. Besaran DBHCHT tersebut diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kabupaten di Madura yang mendapatkan DBHCHT paling banyak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan, sebesar total Rp 64,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan ketentuan, pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak wabah Covid-19,” kata Tesar Pratama kepada awak media, Selasa (29/6/2021).

Tesar menjelaskan, Pamekasan menerima kucuran dana paling banyak karena beberapa faktor. Selain luas areal lahan tembakau paling banyak, karena serapan tembakau juga paling bagus dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Secara rigid, DBHCHT Pemkab Bangkalan tahun ini hanya Rp 15 milar, sedangkan Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, dan untuk Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar.

Baca Juga :  Almamater Pesantren Dicatut, Alumni Ponpes Miftahul Panyepen Pamekasan Meradang

“Pemanfaatan anggaran DBHCHT itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah,” paparnya.

Pemanfaatan DBHCHT di antaranya, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan di wilayah Pamekasan.

“Pada bidang program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan ketentuan itu, maka perlu digelar kegiatan, antara lain pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pascapanen, dan atau berupa dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau,” imbuhnya.

“Sementara, pada program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, maka implementasi pelaksanaannya bisa dilakukan berupa pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja,” beber Tesar.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Ini Kata Komjen Pol Agus Andrianto

“Program berupa bantuan langsung tunai ini yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Pamekasan untuk membantu warga terdampak Covid-19, bisa berupa bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau atau subsidi harga tembakau,” jelasnya.

Sedangkan pada kegiatan peningkatan keterampilan kerja, lanjut Tesar, bentuknya bisa berupa pelatihan keterampilan kerja kepada buruh tani dan atau buruh pabrik rokok, bantuan modal usaha kepada buruh tani atau buruh pabrik rokok yang akan beralih untuk menjalankan usaha. Serta bisa juga berupa bantuan benih, pupuk atau sarana dan prasarana produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman.

“Di bidang kesehatan, pemanfaatan dana DBHCHT itu bisa berupa program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan. Baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif/rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting dan upaya penanganan Pandemi,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB