Polisi Tangkap Tukang Becak di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang becak ditangkap petugas tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tegalsari, lantaran terekam CCTV sedang mencuri 1 buah tas milik jama’ah masjid Ashodiqin, Jl.Wonorejo 3/138 Surabaya, Jumat (11/06/21) shubuh.

Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH (47 th) warga Jl.Jatisrono Barat 5, Surabaya.

“Tersangka ini merupakan spesialis pencuri barang milik jama’ah masjid saat ditinggal sholat subuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Rabu (30/06).

Baca Juga :  Waspada Spesialis Maling Elektronik, Kapolres Lumajang: Hp Hilang, Segera Blokir Sim Cardnya

Masih kata Marji, dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling kota Surabaya dengan berpura-pura mencari penumpang dan ketika jamaah sedang melaksanakan sholat subuh, dia langsung beraksi melakukan pencurian barang milik para korbannya.

“Tersangka juga mengaku sebelumnya pernah mencuri Hp milik jama’ah masjid Al-Mubarrok Jl.Keputran 6, di bulan Mei 2021, berhasil mencuri Hp di Masjid Pasar Kembang dan mencuri uang di Masjid Pasar Turi,” terangnya.

Baca Juga :  Pengedar di Kampung 1001 Malam Ditangkap

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SH, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tas yg berisi uang Rp.216 ribu dan 1 Hp merk Huawei warna Hitam dan uang Rp.70 ribu

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB