Polisi Tangkap Tukang Becak di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang becak ditangkap petugas tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tegalsari, lantaran terekam CCTV sedang mencuri 1 buah tas milik jama’ah masjid Ashodiqin, Jl.Wonorejo 3/138 Surabaya, Jumat (11/06/21) shubuh.

Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH (47 th) warga Jl.Jatisrono Barat 5, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini merupakan spesialis pencuri barang milik jama’ah masjid saat ditinggal sholat subuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Rabu (30/06).

Baca Juga :  Kunjungi Kodim 0829 Bangkalan, Pangdam V Brawijaya Netralitas TNI-Polri Akan di Tingkatkan

Masih kata Marji, dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling kota Surabaya dengan berpura-pura mencari penumpang dan ketika jamaah sedang melaksanakan sholat subuh, dia langsung beraksi melakukan pencurian barang milik para korbannya.

“Tersangka juga mengaku sebelumnya pernah mencuri Hp milik jama’ah masjid Al-Mubarrok Jl.Keputran 6, di bulan Mei 2021, berhasil mencuri Hp di Masjid Pasar Kembang dan mencuri uang di Masjid Pasar Turi,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Banyuanyar Ditangkap Buser Polsek Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SH, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tas yg berisi uang Rp.216 ribu dan 1 Hp merk Huawei warna Hitam dan uang Rp.70 ribu

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB