Polisi Tangkap Tukang Becak di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Tersangka (SH) saat diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang becak ditangkap petugas tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tegalsari, lantaran terekam CCTV sedang mencuri 1 buah tas milik jama’ah masjid Ashodiqin, Jl.Wonorejo 3/138 Surabaya, Jumat (11/06/21) shubuh.

Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SH (47 th) warga Jl.Jatisrono Barat 5, Surabaya.

“Tersangka ini merupakan spesialis pencuri barang milik jama’ah masjid saat ditinggal sholat subuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Rabu (30/06).

Baca Juga :  Polisi Bekuk 5 Pelaku Perdagangan Anak di Kabupaten Bandung

Masih kata Marji, dalam menjalankan aksinya, tersangka berkeliling kota Surabaya dengan berpura-pura mencari penumpang dan ketika jamaah sedang melaksanakan sholat subuh, dia langsung beraksi melakukan pencurian barang milik para korbannya.

“Tersangka juga mengaku sebelumnya pernah mencuri Hp milik jama’ah masjid Al-Mubarrok Jl.Keputran 6, di bulan Mei 2021, berhasil mencuri Hp di Masjid Pasar Kembang dan mencuri uang di Masjid Pasar Turi,” terangnya.

Baca Juga :  Viral Selegram Sebut "Rakyat Jelata", Manager Wisata Pantai Camplong Angkat Bicara

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SH, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tas yg berisi uang Rp.216 ribu dan 1 Hp merk Huawei warna Hitam dan uang Rp.70 ribu

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB