Kejam, Seorang Istri Bersama Selingkuhan Habisi Nyawa Suaminya

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MM yang merupakan selingkuhan Virgita saat Konferensi pers

MM yang merupakan selingkuhan Virgita saat Konferensi pers

Jayapura || Rega Media News

Kejam, mungkin itulah kata yang pantas untuk Virgita Legina Halli (25), bekerjasama dengan selingkuhannya bernisial MM wanita itu habisi nyawa suaminya Nasruddin alias Acik (44) dijalan

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/6/21) lalu di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua

Aksi Virgita tergolong cukup licik, untuk menghilangkan jejak dirinya bersama selingkuhannya telah merencanakan pembunuhan tersebut, mereka mengatur strategi untuk membunuh suaminya dengan cara dirampok dijalan

Singkat cerita, Virgita pulang kerumahnya bersama suaminya Acik yang berprofesi sebagai pemilik toko emas di Jayapura, tiba-tiba dijalan dirampok dan suaminyapun dihujam dengan senjata tajam hingga tersungkur dan barang-barangnyapun dibawa kabur

Baca Juga :  Sembilan Pelaku Narkoba di Sidoarjo Diduga Dilepas

Kepada polisi Virgita mengaku bahwa saat perampokan terjadi dirinya sedang tidur tak begitu jelas melihat jenis mobil para perampok karena situasi gelap

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal Senin (5/7/21) kepada media

“Pelaku sebanyak empat orang menggunakan kendaraan roda empat, namun saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku karena gelap,”terangnya

Tak hanya sampai disitu, Virgita juga mengaku saat kejadian selain suaminya dianiaya dirinya mengaku dibawah ancaman sang perampok

Namun, ternyata setelah dilakukan pengembangan ternyata kejadian tersebut hanya akal busuk Virgita, peristiwa perampokan itu telah direncanakan olehnya bersama sang kekasih gelap berinisial MM yang merupakan warga Afganistan yang telah menjalin hubungan terlarang dengannya sejak awal 2021

Baca Juga :  Polisi Tangkap Maling Motor di Bangkalan Bertitel Haji

Bahkan menurut Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas berdasarkan pengakuan Virgita, niatan untuk menghabisi nyawa suaminya sudah direncanakan sejak Februari lalu, namun baru berhasil dilakukan pada beberapa waktu lalu

“Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Februari 2021”, ujarnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tak terpujinya Virgita harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi dengan statusnya sebagai tersangka yang dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengetahui aksi pembunuhan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB