Kejam, Seorang Istri Bersama Selingkuhan Habisi Nyawa Suaminya

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MM yang merupakan selingkuhan Virgita saat Konferensi pers

MM yang merupakan selingkuhan Virgita saat Konferensi pers

Jayapura || Rega Media News

Kejam, mungkin itulah kata yang pantas untuk Virgita Legina Halli (25), bekerjasama dengan selingkuhannya bernisial MM wanita itu habisi nyawa suaminya Nasruddin alias Acik (44) dijalan

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/6/21) lalu di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua

Aksi Virgita tergolong cukup licik, untuk menghilangkan jejak dirinya bersama selingkuhannya telah merencanakan pembunuhan tersebut, mereka mengatur strategi untuk membunuh suaminya dengan cara dirampok dijalan

Singkat cerita, Virgita pulang kerumahnya bersama suaminya Acik yang berprofesi sebagai pemilik toko emas di Jayapura, tiba-tiba dijalan dirampok dan suaminyapun dihujam dengan senjata tajam hingga tersungkur dan barang-barangnyapun dibawa kabur

Baca Juga :  Kemendagri Tekan Keterbukaan Informasi, Beri Peluang Masyarakat Berpartisipasi Kebijakan Publik

Kepada polisi Virgita mengaku bahwa saat perampokan terjadi dirinya sedang tidur tak begitu jelas melihat jenis mobil para perampok karena situasi gelap

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal Senin (5/7/21) kepada media

“Pelaku sebanyak empat orang menggunakan kendaraan roda empat, namun saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku karena gelap,”terangnya

Tak hanya sampai disitu, Virgita juga mengaku saat kejadian selain suaminya dianiaya dirinya mengaku dibawah ancaman sang perampok

Namun, ternyata setelah dilakukan pengembangan ternyata kejadian tersebut hanya akal busuk Virgita, peristiwa perampokan itu telah direncanakan olehnya bersama sang kekasih gelap berinisial MM yang merupakan warga Afganistan yang telah menjalin hubungan terlarang dengannya sejak awal 2021

Baca Juga :  Satreskoba Polres Pamekasan Bekuk Pengedar Narkoba

Bahkan menurut Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas berdasarkan pengakuan Virgita, niatan untuk menghabisi nyawa suaminya sudah direncanakan sejak Februari lalu, namun baru berhasil dilakukan pada beberapa waktu lalu

“Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Februari 2021”, ujarnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tak terpujinya Virgita harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi dengan statusnya sebagai tersangka yang dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengetahui aksi pembunuhan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB