DPRK Aceh Selatan Didesak Segera Proses PAW Dewan PDA

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri mendesak DPRK setempat, agar segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Daerah Aceh (PDA).

Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Selatan, perihal PAW anggota DPRK setempat dari PDA sudah masuk ke Sekretariat DPRK Aceh Selatan pada tanggal 17 Juni 2021 lalu.

“Surat dari DPW PDA Aceh Selatan, sudah lama masuk di Sekretariat DPRK, namun hingga kini belum ada tanda-tanda diproses atau ditindaklanjuti,” ujar Mayfendri, Jum’at (16/07/21).

Ia menyatakan, sebagaimana aturan yang berlaku seharusnya DPRK Aceh Selatan segera menindaklanjuti surat dari DPW PDA Aceh Selatan terkait PAW anggota DPRK dari PDA.

“Oleh sebab itu, kita minta kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan agar segera merespon dan memproses PAW anggota DPRK dari PDA dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga :  Semangat Satgas TMMD Sampang Bersama Warga Bangun Ruang Guru

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin ketika dikonfirmasi melalui Sekwan DPRK H. Halimuddin membenarkan, bahwa surat perihal PAW Anggota DPRK dari PDA sudah masuk ke Sekretariat Dewan.

“Tetapi kita masih menunggu verifikasi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan. Jika sudah turun balasan dari KIP, baru diproses,” jelasnya singkat.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB