DPRK Aceh Selatan Didesak Segera Proses PAW Dewan PDA

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri mendesak DPRK setempat, agar segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Daerah Aceh (PDA).

Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Selatan, perihal PAW anggota DPRK setempat dari PDA sudah masuk ke Sekretariat DPRK Aceh Selatan pada tanggal 17 Juni 2021 lalu.

Baca Juga :  Kepala BAANAR Disebut Sebagai Calon Alternatif Ketua PC. GP. Ansor Pamekasan

“Surat dari DPW PDA Aceh Selatan, sudah lama masuk di Sekretariat DPRK, namun hingga kini belum ada tanda-tanda diproses atau ditindaklanjuti,” ujar Mayfendri, Jum’at (16/07/21).

Ia menyatakan, sebagaimana aturan yang berlaku seharusnya DPRK Aceh Selatan segera menindaklanjuti surat dari DPW PDA Aceh Selatan terkait PAW anggota DPRK dari PDA.

“Oleh sebab itu, kita minta kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan agar segera merespon dan memproses PAW anggota DPRK dari PDA dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2018, KPUD Sampang resmikan Rumah Pintar Pemilu Trunojoyo

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin ketika dikonfirmasi melalui Sekwan DPRK H. Halimuddin membenarkan, bahwa surat perihal PAW Anggota DPRK dari PDA sudah masuk ke Sekretariat Dewan.

“Tetapi kita masih menunggu verifikasi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan. Jika sudah turun balasan dari KIP, baru diproses,” jelasnya singkat.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB