DPRK Aceh Selatan Didesak Segera Proses PAW Dewan PDA

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri mendesak DPRK setempat, agar segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Daerah Aceh (PDA).

Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Selatan, perihal PAW anggota DPRK setempat dari PDA sudah masuk ke Sekretariat DPRK Aceh Selatan pada tanggal 17 Juni 2021 lalu.

Baca Juga :  Apes, Pemuda Surabaya Nunggu Orang Malah Ditangkap Polisi

“Surat dari DPW PDA Aceh Selatan, sudah lama masuk di Sekretariat DPRK, namun hingga kini belum ada tanda-tanda diproses atau ditindaklanjuti,” ujar Mayfendri, Jum’at (16/07/21).

Ia menyatakan, sebagaimana aturan yang berlaku seharusnya DPRK Aceh Selatan segera menindaklanjuti surat dari DPW PDA Aceh Selatan terkait PAW anggota DPRK dari PDA.

“Oleh sebab itu, kita minta kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan agar segera merespon dan memproses PAW anggota DPRK dari PDA dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga :  Selama Operasi Keselamatan, Polantas Sampang Jaring 756 Pelanggar

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin ketika dikonfirmasi melalui Sekwan DPRK H. Halimuddin membenarkan, bahwa surat perihal PAW Anggota DPRK dari PDA sudah masuk ke Sekretariat Dewan.

“Tetapi kita masih menunggu verifikasi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan. Jika sudah turun balasan dari KIP, baru diproses,” jelasnya singkat.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru