DPRK Aceh Selatan Didesak Segera Proses PAW Dewan PDA

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Caption: kantor DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri mendesak DPRK setempat, agar segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Daerah Aceh (PDA).

Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Daerah Aceh Kabupaten Aceh Selatan, perihal PAW anggota DPRK setempat dari PDA sudah masuk ke Sekretariat DPRK Aceh Selatan pada tanggal 17 Juni 2021 lalu.

Baca Juga :  Hindari Penyebaran Covid-19, TPS Pilkades Sumenep Diletakkan Perdusun

“Surat dari DPW PDA Aceh Selatan, sudah lama masuk di Sekretariat DPRK, namun hingga kini belum ada tanda-tanda diproses atau ditindaklanjuti,” ujar Mayfendri, Jum’at (16/07/21).

Ia menyatakan, sebagaimana aturan yang berlaku seharusnya DPRK Aceh Selatan segera menindaklanjuti surat dari DPW PDA Aceh Selatan terkait PAW anggota DPRK dari PDA.

“Oleh sebab itu, kita minta kepada pimpinan DPRK Aceh Selatan agar segera merespon dan memproses PAW anggota DPRK dari PDA dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, AJS Bagi-Bagi Masker & Hand Sanitizer Kepada PKL

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin ketika dikonfirmasi melalui Sekwan DPRK H. Halimuddin membenarkan, bahwa surat perihal PAW Anggota DPRK dari PDA sudah masuk ke Sekretariat Dewan.

“Tetapi kita masih menunggu verifikasi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan. Jika sudah turun balasan dari KIP, baru diproses,” jelasnya singkat.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB