Mencuri Ban Bekas, Warga Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial MR, asal warga wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, MR diduga telah melakukan pencurian ban mobil bekas di salah satu gudang tambak udang di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Sampang, Jum’at (23/07/21) malam.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, apesnya usai mencuri MR berhasil ditangkap pekerja gudang udang. Saat beraksi MR tidak sendirian, melainkan ada pelaku lain yang berhasil kabur.

Baca Juga :  Coba Melarikan Diri, Pelaku Curas di Sumenep di Dor

MR berhasil ditangkap sekira pukul 22:30 Wib dan diserahkan ke pihak kepolisian. Namun, sebelumnya para pelaku sudah diintai, lantaran di gudang tersebut kerap terjadi kehilangan.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, telah mengamankan satu orang komplotan pelaku pencurian ban mobil bekas di Desa Tamba’an, Camplong.

“Satu pelaku sudah diamankan, saat ini sedang proses penyidikan. Jadi, tersangka ini berhasil ditangkap karyawan gudang dan korban saat hendak kabur,” ujar Sudaryanto, Senin (26/07/21).

Baca Juga :  67 Penyuluh Pertanian Terima SK Dari Bupati Aceh Selatan

Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundak ini juga mengungkapkan, dalam melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku tidak sendirian melainkan ada pelaku lain, salah satunya yakni pekerja di gudang udang itu.

“Ada pelaku lain yang masih diselidiki, karena dalam kasus pencurian ban ini ada tiga pelaku. Satu pelaku ditangkap, dua pelaku lainnya berhasil kabur saat hendak ditangkap waktu kejadian,” pungkas Sudaryanto.

Akibat perbuatannya, tegas Sudaryanto, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB