Komplotan Maling Ban Bekas di Sampang Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang, di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya menyerahkan diri.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku tersebut berinisial AD, warga wilayah Kecamatan Camplong, Sampang. Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres setempat, Senin (26/07/21).

AD menyerahkan diri, lantaran satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas berinisial MR berhasil ditangkap korban dan pekerja gudang udang, usai melakukan aksinya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan 14 Hewan Qurban, 1 Ekor Ada Yang Rp 45 Juta

Aksi pencurian tersebut dilakukan MR dan AD serta satu orang pelaku masih buron, pada Jum’at (23/07) malam kemarin. Na’as aksinya gagal, sementara AD dan rekannya berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas di Desa Tamba’an, Camplong, telah menyerahkan diri.

“Kemarin (Senin, 26/07/21) satu pelaku menyerahkan diri secara suka rela, diantar keluarganya. Pelaku ini adalah karyawan di gudang tambak udang tersebut,” ujar Sudaryanto, Selasa (27/07).

Baca Juga :  Cegah Sebaran Covid-19, Test Wawancara Tiga Calon KOPD di Sampang Digelar Virtual

Sedangkan, satu pelaku lagi masih dalam tahap pencarian dan pengejaran, karena pelaku kabur. Untuk identitasnya sudah dikantongi, jika tidak menyerahkan diri akan diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Sedangkan dua pelaku yang sudah diamankan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB