Komplotan Maling Ban Bekas di Sampang Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang, di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya menyerahkan diri.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku tersebut berinisial AD, warga wilayah Kecamatan Camplong, Sampang. Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres setempat, Senin (26/07/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AD menyerahkan diri, lantaran satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas berinisial MR berhasil ditangkap korban dan pekerja gudang udang, usai melakukan aksinya.

Baca Juga :  Bupati Sentil Ketua KONI Sampang "Jangan Tebang Pilih Atlet"

Aksi pencurian tersebut dilakukan MR dan AD serta satu orang pelaku masih buron, pada Jum’at (23/07) malam kemarin. Na’as aksinya gagal, sementara AD dan rekannya berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas di Desa Tamba’an, Camplong, telah menyerahkan diri.

“Kemarin (Senin, 26/07/21) satu pelaku menyerahkan diri secara suka rela, diantar keluarganya. Pelaku ini adalah karyawan di gudang tambak udang tersebut,” ujar Sudaryanto, Selasa (27/07).

Baca Juga :  Dua Budak Narkoba Diringkus Didepan SPBU Tidar Surabaya

Sedangkan, satu pelaku lagi masih dalam tahap pencarian dan pengejaran, karena pelaku kabur. Untuk identitasnya sudah dikantongi, jika tidak menyerahkan diri akan diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Sedangkan dua pelaku yang sudah diamankan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB