Komplotan Maling Ban Bekas di Sampang Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang, di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya menyerahkan diri.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku tersebut berinisial AD, warga wilayah Kecamatan Camplong, Sampang. Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres setempat, Senin (26/07/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AD menyerahkan diri, lantaran satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas berinisial MR berhasil ditangkap korban dan pekerja gudang udang, usai melakukan aksinya.

Baca Juga :  Sukseskan Program Kapolda Jatim, Polsek Semampir Masuk Pesantren

Aksi pencurian tersebut dilakukan MR dan AD serta satu orang pelaku masih buron, pada Jum’at (23/07) malam kemarin. Na’as aksinya gagal, sementara AD dan rekannya berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas di Desa Tamba’an, Camplong, telah menyerahkan diri.

“Kemarin (Senin, 26/07/21) satu pelaku menyerahkan diri secara suka rela, diantar keluarganya. Pelaku ini adalah karyawan di gudang tambak udang tersebut,” ujar Sudaryanto, Selasa (27/07).

Baca Juga :  Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

Sedangkan, satu pelaku lagi masih dalam tahap pencarian dan pengejaran, karena pelaku kabur. Untuk identitasnya sudah dikantongi, jika tidak menyerahkan diri akan diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Sedangkan dua pelaku yang sudah diamankan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB