Komplotan Maling Ban Bekas di Sampang Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang, di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya menyerahkan diri.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku tersebut berinisial AD, warga wilayah Kecamatan Camplong, Sampang. Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres setempat, Senin (26/07/21).

AD menyerahkan diri, lantaran satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas berinisial MR berhasil ditangkap korban dan pekerja gudang udang, usai melakukan aksinya.

Baca Juga :  Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Aksi pencurian tersebut dilakukan MR dan AD serta satu orang pelaku masih buron, pada Jum’at (23/07) malam kemarin. Na’as aksinya gagal, sementara AD dan rekannya berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, satu orang pelaku dari komplotan pencurian ban bekas di Desa Tamba’an, Camplong, telah menyerahkan diri.

“Kemarin (Senin, 26/07/21) satu pelaku menyerahkan diri secara suka rela, diantar keluarganya. Pelaku ini adalah karyawan di gudang tambak udang tersebut,” ujar Sudaryanto, Selasa (27/07).

Baca Juga :  Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

Sedangkan, satu pelaku lagi masih dalam tahap pencarian dan pengejaran, karena pelaku kabur. Untuk identitasnya sudah dikantongi, jika tidak menyerahkan diri akan diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Sedangkan dua pelaku yang sudah diamankan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB