Oknum Sales CV Sumber Rejeki Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum sales Cv Sumber Rejeki berinisial AS (tengah), saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Oknum sales Cv Sumber Rejeki berinisial AS (tengah), saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan menangkap satu pelaku berinisial AS (36 th) warga Jl.Tuwowo, Surabaya, 16 Oktober 2020.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 34 lembar surat jalan/faktur penjualan dari CV Sumber Rejeki dan 6 lembar surat pernyataan dari toko.

“Tersangka merupakan sales di CV Sumber Rejeki, ditangkap lantaran melakukan penggelapan dalam jabatan,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (29/07/21).

Baca Juga :  Santai Sambil Nyabu, Tiga Warga Sumenep Diringkus Polisi

Modus tersangka, jelas Hari, dengan cara memesan barang dari tempat kerjanya, untuk dikirim ke toko yang fiktif dengan nilai total pengiriman sebesar Rp.333.240.000.

“Tidak hanya itu saja, tersangka juga menagih uang ke 3 toko bengkel. Setelah berhasil menagih, uang tidak disetorkan ke perusahaan,” ungkap Hari kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Kios di Sampang Berulah, Petani Dipersulit Beli Pupuk Subsidi

Dari 3 tokoh tersebut dengan rincian, toko bengkel langgeng sebesar Rp.2.916.000, toko bengkel bintang diesel sebesar Rp.26.656.000 dan toko rekap tagihan berkat sejahtera sebesar Rp.47.014.000

Masih kata Hari, akibat perbuatan tersangka, CV Sumber Rejeki mengalami kerugian total sebesar Rp.416.000.000.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB