Oknum Sales CV Sumber Rejeki Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum sales Cv Sumber Rejeki berinisial AS (tengah), saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Oknum sales Cv Sumber Rejeki berinisial AS (tengah), saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan menangkap satu pelaku berinisial AS (36 th) warga Jl.Tuwowo, Surabaya, 16 Oktober 2020.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 34 lembar surat jalan/faktur penjualan dari CV Sumber Rejeki dan 6 lembar surat pernyataan dari toko.

“Tersangka merupakan sales di CV Sumber Rejeki, ditangkap lantaran melakukan penggelapan dalam jabatan,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (29/07/21).

Baca Juga :  Residivis 363 di Surabaya Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Modus tersangka, jelas Hari, dengan cara memesan barang dari tempat kerjanya, untuk dikirim ke toko yang fiktif dengan nilai total pengiriman sebesar Rp.333.240.000.

“Tidak hanya itu saja, tersangka juga menagih uang ke 3 toko bengkel. Setelah berhasil menagih, uang tidak disetorkan ke perusahaan,” ungkap Hari kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Dihadapan Loyalis dan Mantan Kades, Aba Idi Nyatakan Siap Maju Pilkada Sampang

Dari 3 tokoh tersebut dengan rincian, toko bengkel langgeng sebesar Rp.2.916.000, toko bengkel bintang diesel sebesar Rp.26.656.000 dan toko rekap tagihan berkat sejahtera sebesar Rp.47.014.000

Masih kata Hari, akibat perbuatan tersangka, CV Sumber Rejeki mengalami kerugian total sebesar Rp.416.000.000.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: satu pelaku percobaan pembunuhan inisial Z (peci hitam), saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:55 WIB