Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan, Pemkab dan Bea Cukai Bentuk Agen Siroleg

Foto ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai bersinergi mencegah peredaran rokok ilegal di bumi gerbang salam, Selasa (10/8/2021).

Guna memaksimalkan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, pemerintah daerah dan cukai membentuk agen Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal).

Melalui agen Siroleg itu, Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai mudah mengetahui adanya peredaran rokok ilegal mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.

“Nanti teknisnya ini kami menggunakan sistem Siroleg, Siroleg itu yang buat sistemnya dari Kantor Bea Cukai,” kata Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik.

Nantinya, sistem informasi rokok ilegal akan bekerjasama dengan kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang peredaran rokok di lingkungannya.

“Kami nanti akan mempunyai agen, istilahnya kami kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal,” tukasnya. (Adv)