Pemuda Sidonipah Nekat Curi Motor Sendirian

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor merk Sonic dengan menangkap 1 pelaku, di Jl.Tanah Merah II Surabaya, Rabu (18/08/2021).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut sekitar pukul 05.00 Wib. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MA (21 th) warga Jalan Sidonipah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka merupakan pelaku spesialis Curanmor. Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian sendirian.

“Untuk kronologisnya, tersangka berkendara sendirian untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, tersangka memarkirkan sepeda motor yang di bawanya dan mengambil sepeda motor milik orang yang sedang di parkir didepan rumahnya,” ujar Suryadi, Senin (23/08).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Pengadaan Hewan Qurban Rp 510 Juta

Lanjut Suryadi, setelah berhasil mencuri sepeda motor milik korban, tersangka kembali lagi ke lokasi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir.

“Saat itu, ada warga yang mengetahui gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” terangnya.

Ketika diintrogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan sepeda motor hasil curian ke rumahnya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Speed Trap di Sampang Bahayakan Pengendara

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic, warna merah putih Nopol L 6613 FQ, 1 kunci Sepeda motor dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Nopol : L 6450 LN warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB