Pemuda Sidonipah Nekat Curi Motor Sendirian

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor merk Sonic dengan menangkap 1 pelaku, di Jl.Tanah Merah II Surabaya, Rabu (18/08/2021).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut sekitar pukul 05.00 Wib. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MA (21 th) warga Jalan Sidonipah, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka merupakan pelaku spesialis Curanmor. Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian sendirian.

“Untuk kronologisnya, tersangka berkendara sendirian untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, tersangka memarkirkan sepeda motor yang di bawanya dan mengambil sepeda motor milik orang yang sedang di parkir didepan rumahnya,” ujar Suryadi, Senin (23/08).

Baca Juga :  Finishing MCK Program TMMD Sampang Dikebut

Lanjut Suryadi, setelah berhasil mencuri sepeda motor milik korban, tersangka kembali lagi ke lokasi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir.

“Saat itu, ada warga yang mengetahui gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” terangnya.

Ketika diintrogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan sepeda motor hasil curian ke rumahnya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Santri Demo DPRD Sampang, Tuntut Cabut Izin Trans7

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic, warna merah putih Nopol L 6613 FQ, 1 kunci Sepeda motor dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Nopol : L 6450 LN warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB