Pemuda Sidonipah Nekat Curi Motor Sendirian

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor merk Sonic dengan menangkap 1 pelaku, di Jl.Tanah Merah II Surabaya, Rabu (18/08/2021).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut sekitar pukul 05.00 Wib. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MA (21 th) warga Jalan Sidonipah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka merupakan pelaku spesialis Curanmor. Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian sendirian.

“Untuk kronologisnya, tersangka berkendara sendirian untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, tersangka memarkirkan sepeda motor yang di bawanya dan mengambil sepeda motor milik orang yang sedang di parkir didepan rumahnya,” ujar Suryadi, Senin (23/08).

Baca Juga :  Seorang Wanita di Omben Sampang Tewas Dibacok

Lanjut Suryadi, setelah berhasil mencuri sepeda motor milik korban, tersangka kembali lagi ke lokasi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir.

“Saat itu, ada warga yang mengetahui gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” terangnya.

Ketika diintrogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan sepeda motor hasil curian ke rumahnya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Puskesmas Robatal Gelar Mini Lokakarya Lintas Sektor

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic, warna merah putih Nopol L 6613 FQ, 1 kunci Sepeda motor dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Nopol : L 6450 LN warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB