Pemuda Sidonipah Nekat Curi Motor Sendirian

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor merk Sonic dengan menangkap 1 pelaku, di Jl.Tanah Merah II Surabaya, Rabu (18/08/2021).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut sekitar pukul 05.00 Wib. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MA (21 th) warga Jalan Sidonipah, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka merupakan pelaku spesialis Curanmor. Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian sendirian.

“Untuk kronologisnya, tersangka berkendara sendirian untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, tersangka memarkirkan sepeda motor yang di bawanya dan mengambil sepeda motor milik orang yang sedang di parkir didepan rumahnya,” ujar Suryadi, Senin (23/08).

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Lanjut Suryadi, setelah berhasil mencuri sepeda motor milik korban, tersangka kembali lagi ke lokasi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir.

“Saat itu, ada warga yang mengetahui gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” terangnya.

Ketika diintrogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan sepeda motor hasil curian ke rumahnya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Melval Labskin Buka Cabang di Kota Surabaya

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic, warna merah putih Nopol L 6613 FQ, 1 kunci Sepeda motor dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Nopol : L 6450 LN warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB