Pamekasan || Rega Media News
Pemkab Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan resmi melakukan MoU dengan Kelompok Informasi Masyarakat KIM.
Diskominfo Kabupaten Pamekasan menandatangani perjanjian kerjasama dalam pemberdayaan informasi dengan 8 KIM untuk sosialisasi program pemerintah termasuk program dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
8 KIM yang dipercaya pemerintah daerah, yakni; KIM Pamekasan Hebat, KIM Kafe Warta, KIM Kamboja, KIM Sakera, KIM Perona, KIM Bintang, KIM Suka Maju dan KIM Andhap Asor.
Dalam perjanjian kerjasama itu, 8 KIM diminta untuk mengedukasi masyarakat perihal capaian pembangunan dan program prioritas Pemkab Pamekasan.
Selain itu, mereka diminta untuk mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 yang diperoleh pemerintah daerah.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, bahwa dari sebanyak 14 KIM yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 8 KIM.
“Itu dari total sebanyak 14 kelompok informasi masyarakat yang selama ini bergelut di dunia informasi lokal yang ada di Pamekasan,” katanya.
Menurutnya, penandatangan MoU ini dalam rangka membina 8 KIM yang sudah lama vakum. Hasilnya, KIM binaan Kominfo aktif dan cukup berkontribusi dalam penyebaran informasi bagi masyarakat.
“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD. Ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya,” tuturnya.
Arif berharap kerjasama ini menjadi langkah awal yang akan dapat memberi manfaat dari banyak kalangan dan elemen masyarakat. Yakni, baik bagi OPD, pegiat KIM khususnya, dan untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah kedepannya. (Adv)