Bangkalan || Rega Media News
DPRD Bangkalan menggelar Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021, Kamis (16/09/21).
Perubahan anggaran keuangan tersebut salah satunya TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan, bersama Badan Anggaran menyepakati anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 10 miliar.
Kesepakatan anggaran belanja tidak terduga itu sudah dilakukan pembahasan oleh Tim TAPD dan disetujui oleh anggota Banggar. Padahal, pada saat pembahasan, salah satu anggota Banggar meminta anggaran BTT itu dipangkas 50 persen. Mengingat kondisi pandemi covid-19 yang kian berangsur pulih.
“Memang pembahasan BTT kemarin agak alot karena anggota Banggar mempertanyakan dari segi kemanfaatannya,” kata Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad.
Akan tetapi menurut kader politis Gerindra ini diloloskan anggaran BTT lantaran mengacu pada pengalaman dari yang sebelumnya. “Karena kemarin BTT kita cukup minim sehingga berdasarkan pengalaman itu BTT Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2021 ini dipenuhi 10 miliar,” ujarnya.
Dalam artian, Fahad berharap mudah mudahan bencana pandemi Covid-19 tidak terjadi lagi tapi misal terjadi maka pemerintah daerah punya dana cadangan.
“Kita juga tidak berharap pandemi ini meledak kembali akan tetapi sebagai antisipasi wabah meledak kita sudah menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Pemkab Bangkalan, Taufan Zairinsyah mengaku rancangan perubahan anggaran keuangan sudah dilakukan pembahasan dengan seksama. Sehingga anggaran tersebut menurutnya akan difungsikan sesuai program yang telah dicanangkan Bupati Bangkalan.
“Termasuk anggaran BTT 10 miliar. TAPD Kabupaten Bangkalan menganggarkan 10 miliar Belanja Tidak Terduga penanganan Covid -19. Itu kan dana cadangan jadi untuk kegiatan emergency seperti bencana alam dan non alam, termasuk penangan swab,” pungkasnya.