84 Pokmas di Sampang Mulai Lakukan Pencairan

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pencairan anggaran proyek Pokmas.

Caption: ilustrasi pencairan anggaran proyek Pokmas.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 84 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura, saat ini mulai melakukan pencairan dana hibah, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021.

Kepala Pembantu UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Moh. Haris mengatakan, laporan terakhir dari 84 Pokmas tersebut akan terus ada tambahan pencairan.

Baca Juga :  Banyaknya Revisi Data, Kota Cimahi Alami Keterlambatan Banprov

Sebab, Pokmas yang sudah realisasi ini, memang sebelumnya sudah melengkapi persyaratan, dan rata-rata 84 titik Pokmas tersebut mendapatkan anggaran senilai Rp 200 juta.

“Jenis kegiatan dana hibah tersebut bermacam-macam, diantaranya pembangunan jalan, saluran drainase, tandon dan plengsengan,” katanya, Minggu (19/09/21).

Lebih lanjut Moh. Haris menuturkan, Pokmas yang masuk pada pihaknya tahun 2021 ini sebanyak seribu titik.

“Dari seribu paket Pokmas ini belum bisa dipastikan apakah masuk semua atau tidak, karena SK-nya belum diterima. Namun, informasi yang kami terima ada pemangkasan sebanyak 40 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  PMII Soroti Kinerja Dinas PUPR Bangkalan

Moh. Haris menambahkan, agar dana hibah miliaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bermanfaat bagi masyarakat Sampang, maka perlu pengawasan dari semua pihak.

“Dana hibah melalui Pokmas ini sangat banyak, jadi perlu pengawasan yang serius agar manfaatnya betul-betul dinikmati oleh masyarakat Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB