84 Pokmas di Sampang Mulai Lakukan Pencairan

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pencairan anggaran proyek Pokmas.

Caption: ilustrasi pencairan anggaran proyek Pokmas.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 84 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura, saat ini mulai melakukan pencairan dana hibah, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021.

Kepala Pembantu UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Moh. Haris mengatakan, laporan terakhir dari 84 Pokmas tersebut akan terus ada tambahan pencairan.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kejari Bangkalan Berbagi Antar Sesama

Sebab, Pokmas yang sudah realisasi ini, memang sebelumnya sudah melengkapi persyaratan, dan rata-rata 84 titik Pokmas tersebut mendapatkan anggaran senilai Rp 200 juta.

“Jenis kegiatan dana hibah tersebut bermacam-macam, diantaranya pembangunan jalan, saluran drainase, tandon dan plengsengan,” katanya, Minggu (19/09/21).

Lebih lanjut Moh. Haris menuturkan, Pokmas yang masuk pada pihaknya tahun 2021 ini sebanyak seribu titik.

“Dari seribu paket Pokmas ini belum bisa dipastikan apakah masuk semua atau tidak, karena SK-nya belum diterima. Namun, informasi yang kami terima ada pemangkasan sebanyak 40 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Diberitakan Gruduk Wartawan, Kades Jelgung: Itu Tidak Benar dan Bakal Lapor Polisi

Moh. Haris menambahkan, agar dana hibah miliaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bermanfaat bagi masyarakat Sampang, maka perlu pengawasan dari semua pihak.

“Dana hibah melalui Pokmas ini sangat banyak, jadi perlu pengawasan yang serius agar manfaatnya betul-betul dinikmati oleh masyarakat Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB