84 Pokmas di Sampang Mulai Lakukan Pencairan

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi pencairan anggaran proyek Pokmas.

Caption: ilustrasi pencairan anggaran proyek Pokmas.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 84 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura, saat ini mulai melakukan pencairan dana hibah, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021.

Kepala Pembantu UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Moh. Haris mengatakan, laporan terakhir dari 84 Pokmas tersebut akan terus ada tambahan pencairan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan; Ada 7 Jenis Pelanggaran Yang Menjadi Target Operasi Patuh Semeru 2018

Sebab, Pokmas yang sudah realisasi ini, memang sebelumnya sudah melengkapi persyaratan, dan rata-rata 84 titik Pokmas tersebut mendapatkan anggaran senilai Rp 200 juta.

“Jenis kegiatan dana hibah tersebut bermacam-macam, diantaranya pembangunan jalan, saluran drainase, tandon dan plengsengan,” katanya, Minggu (19/09/21).

Lebih lanjut Moh. Haris menuturkan, Pokmas yang masuk pada pihaknya tahun 2021 ini sebanyak seribu titik.

“Dari seribu paket Pokmas ini belum bisa dipastikan apakah masuk semua atau tidak, karena SK-nya belum diterima. Namun, informasi yang kami terima ada pemangkasan sebanyak 40 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi TMP Cikutra Bandung, Presiden RI Joko Widodo Do'akan Pahlawan Kusuma Bangsa

Moh. Haris menambahkan, agar dana hibah miliaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bermanfaat bagi masyarakat Sampang, maka perlu pengawasan dari semua pihak.

“Dana hibah melalui Pokmas ini sangat banyak, jadi perlu pengawasan yang serius agar manfaatnya betul-betul dinikmati oleh masyarakat Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB